Lompat ke konten utama

Kata Papua

WWF ke – 10 Bali, Indonesia Usulkan Penerapan Kebijakan Pengelolaan DAS Untuk Mitigasi Bencana - Kata Papua

WWF ke – 10 Bali, Indonesia Usulkan Penerapan Kebijakan Pengelolaan DAS Untuk Mitigasi Bencana

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

*Bali* – Pemerintah Indonesia usulkan penerapan kebijakan perencanaan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) atau Zero Delta Q pada World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bob Arthur Lombogia saat ditemui di Bali.

“Kebijakan itu sebagai solusi pengendalian banjir pada proses politik WWF ke-10 di Nusa Dua, Bali,” ujar Bob.

Bob menambahkan, penanggulangan dan mitigasi bencana khususnya banjir di Indonesia memerlukan keselarasan antara pengendalian struktural.

“Jika sebagian besar atau seluruh wilayah Indonesia mengikuti prinsip ini, maka kita akan memiliki banyak tempat penampungan air. Dengan demikian, visi kami dalam mitigasi bencana dan pengendalian banjir dapat terwujud,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, kebijakan Zero Delta Q mengacu pada ketentuan. Dalam hal ini mewajibkan tidak boleh ada bangunan yang menambah debit air ke dalam sistem drainase atau aliran sungai.

“Kebijakan ini menjadi prasyarat untuk memperoleh berbagai izin penggunaan lahan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di suatu DAS. Dukungan pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan, termasuk pemanfaatan lahan di DAS untuk pertanian dan kegiatan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Bob mengungkapkan, mitigasi banjir diperlukan strategi struktural dalam pengelolaan perilaku air untuk mitigasi bencana. Antara lain dengan pembangunan waduk air seperti bendungan, kolam, embung, sumur resapan, dan lain-lain.

“Selain itu, langkah-langkah seperti meningkatkan kapasitas sungai, mengalihkan air sungai, meningkatkan kecepatan aliran sungai. Kemudian, mengendalikan sedimentasi, mengatur sistem drainase, dan mencegah air laut mengalir ke daratan juga dapat diambil mengatasi masalah ini,” tutur Bob.

Contoh nyata proyek infrastruktur pengelolaan air dan mitigasi bencana banjir antara lain normalisasi Sungai Ciliwung, kolam retensi yang dipadukan dengan tanggul di Cilincing, Jakarta Utara, dan pompa Ancol Sentiong.

Adapun Laporan Risiko Dunia 2023 menempatkan Indonesia pada peringkat kedua negara paling rentan terhadap bencana, dengan Indeks Risiko Dunia (WRI) sebesar 43,50. Penilaian didasarkan paparan terhadap bencana akibat infrastruktur yang tidak berketahanan iklim dan kerentanan akibat manajemen pengurangan risiko bencana yang tidak memadai.

Sementara, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah kejadian banjir meningkat dari tahun 2019 hingga 2021. Meski, terjadi fenomena El Niño yang menyebabkan peningkatan curah hujan sejak tahun 2022, jumlah kejadian tersebut telah menurun.

Hal ini menunjukkan keberhasilan upaya mitigasi bencana banjir melalui strategi struktural seperti pembangunan infrastruktur pengendalian banjir. Indonesia ingin dengan pengalaman dan keberhasilannya dalam melakukan mitigasi bencana dapat diketuk tularkan kepada dunia internasional melalui Forum Air Dunia ke-10 di Bali,pungkas Bob.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah 

Oleh Prasetyo Mulya Percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto kini tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah hunian, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak, aman, nyaman, dan sesuai standar. Fokus terhadap kualitas menjadi penting agar program perumahan rakyat tidak sekadar menghasilkan angka pembangunan yang besar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara nyata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kerja sama pemerintah dan pengembang dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih muncul dalam pembangunan hunian, mulai dari aspek teknis, ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penerapan standar kualitas bangunan. Dalam koordinasi bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah subsidi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap kualitas. Pengembang tidak cukup hanya memenuhi target jumlah unit, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibangun sesuai spesifikasi dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat penerima manfaat. Kontribusi Himperra dalam program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu gambaran perkembangan positif sektor perumahan. Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan adanya keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau. Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan tersebut karena program rumah subsidi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, khususnya pengembang, memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan di sektor perumahan harus diikuti dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan. Perspektif tersebut menjadi semakin relevan karena keberhasilan Program 3 Juta Rumah seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan berapa banyak rumah yang selesai dibangun. Pemerintah juga perlu melihat apakah rumah tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan kepuasan kepada penerima. Penggunaan anggaran subsidi negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah selama setahun terakhir menunjukkan upaya memperkuat ekosistem perumahan melalui peningkatan kolaborasi dengan pengembang, dukungan pembiayaan rumah subsidi, serta dorongan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan regulasi. Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program di lapangan. Maruarar Sirait juga mendorong Himperra agar tidak hanya berkembang sebagai organisasi pengembang, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha yang memiliki karakter kuat dan menjunjung profesionalisme. Pertumbuhan bisnis perumahan, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial karena produk yang dibangun menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, Himperra menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan hambatan pembangunan perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penyediaan lahan, dan proses perizinan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kelancaran pembangunan rumah sangat dipengaruhi oleh kepastian proses administratif serta kesiapan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan. Penguatan koordinasi juga akan dilakukan melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku. Saat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang berjalan konsisten, berbagai hambatan administratif dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya mempercepat pembangunan rumah, tetapi juga memperluas peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan agar berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengembang tetap menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Maruarar Sirait dalam mendorong kemajuan sektor perumahan. Ari Tri Priyono menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian dari pelaku industri tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan ruang lebih besar bagi sektor perumahan untuk berkembang. Himperra juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional, pelatihan, dan Milad Himperra yang menjadi ruang konsolidasi antara pengembang dan pemerintah. Forum semacam itu penting untuk menyamakan persepsi, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif. Program 3 Juta Rumah harus dipandang sebagai agenda besar