Lompat ke konten utama

Kata Papua

Papua Youth Creative Hub Tunjang Kesejahteraan Masyarakat Papua - Kata Papua

Papua Youth Creative Hub Tunjang Kesejahteraan Masyarakat Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Papua – Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) dibangun dengan megah, serta memiliki fasilitas yang lengkap untuk menunjang minat, bakat dan kreativitas anak-anak muda di Tanah Papua.

Di gedung inilah nanti Papua Youth Creative Hub (PYCH) menjalankan berbagai program untuk ikut menyejahterakan masyarakat Papua. Mereka akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, mengembangkan diri dan terus menjadi motor pengembangan SDM anak-anak muda di Bumi Cendrawasih.

Sekretaris PYCH Provinsi Papua, Vitha Faidiban, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, SH, MSi, atas dukungan pembangunan Gedung PYCH tersebut.

“Saya mewakili PYCH mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi dan Kepala BIN, Pak Budi Gunawan. Ini gedung sangat luar biasa dan membantu kami anak muda Papua untuk berkreasi, berinovasi, membuat karya-karya dan melakukan segala hal yang bisa kita lakukan untuk kebaikan masyarakat Tanah Papua,” kata Vitha.

Lebih lanjut, Vitha menjelaskan bahwa gedung PYCH memiliki ruangan untuk produk UMKM, ruang pelatihan, ruang rapat, ruang serbaguna, ruangan yang bisa digunakan untuk co-working space, ruang pembelajaran teknologi hingga perpustakaan. Ada juga ruangan berbentuk tribun yang berkapasitas lebih dari 300 orang. Ruangan ini bisa digunakan pertunjukkan, keagamaan dan lainnya.

“Gedung ini juga dilengkapi dengan internet berkecepatan 100 Mbps dengan bandwith upstream downstream simetris 1:1, yang tersebar di seluruh gedung. Ada juga CCTV hingga ruang kontrol. Di samping gedung utama, ada lapangan futsal dan basket. Kantor pusat PYCH juga berada dalam gedung tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Corneles Sagrim, mengatakan, gedung PYCH mengadopsi konsep green building yang memanfaatkan energi alam, seperti pencahayaan dan angin.

“Jadi, gedung PYCH ini pada siang hari tidak memerlukan lampu. Demikian pula gedung asrama, tanpa penerangan lampu tetap terang di semua sisi karena banyak kaca dan lubang ventilasi,” tuturnya.

Groundbreaking gedung PYCH ini, lanjut Sagrim, dilakukan oleh Presiden Jokowi pada Oktober 2021 lalu. Kepala BIN Budi Gunawan turut memberikan sambutan saat groundbreaking tersebut.

Gedung ini merupakan sarana dari pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

**

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir