Lompat ke konten utama

Kata Papua

Aparat Keamanan Kepung Sarang KST Papua, Tegaskan Tidak Akan Mundur Demi NKRI - Kata Papua

Aparat Keamanan Kepung Sarang KST Papua, Tegaskan Tidak Akan Mundur Demi NKRI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Timotius Gobay

Aparat keamanan dari personel gabungan melakukan pengepungan pada sarang KST Papua yang sudah diketahui lokasi penyanderaan dari pilot Susi Air sebelumnya. Tentunya seluruh pihak menegaskan bahwa sama sekali tidak akan pernah mundur demi menjaga kesatuan dari NKRI, termasuk juga dari ancaman seperti gerombolan kelompok separatis.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan update terbatu mengenai bagaimana upaya pembebasan dari Pilot Susi Air, yakni Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh Kelompok Speratis dan Teroris (KST) Papua. Dirinya menyatakan bahwa pihak aparat keamanan sudah mengetahui lokasi penyanderaan sang kapten pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.

Setelah mengetahui lokasi penyanderaan sang pilot, kemudian aparat keamanan yang terdiri dari personel gabungan antara Kepolisian Negara Repiublik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) langsung melakukan pengepungan ke dalam sarang KST Papua.

Bahkan, bukan hanya pengepungan akan lokasi diketahuinya titik penyanderaan Pilot Susi Air, namun aparat keamanan juga melakukan kondisi siaga penuh untuk bisa melaksanakan operasi pembebasan dengan lancar.

Diketahui bahwa total, terdapat sebanyak 965 personel gabungan dari TNI, Polri dan BIN yang merupakan aparat keamanan untuk diterjunkan secara langsung dalam operasi pembebasan Pilot Philip Mark Mehrtens.

Namun, meski sudah mengetahui di mana titik penyanderaan, akan tetapi apresiasi sangat besar patut diberikan kepada seluruh aparat keamanan karena lebih memilih untuk tidak melakukan tindakan secara gegabah karena demi mengedepankan keselamatan dari masyarakat sipil termasuk juga sang pilot sendiri, maka dari itu operasi pengamanan dan penyelamatan dilakukan dengan ekstra hati-hati dengan mempertimbangkan banyak sekali hal.
Tidak hanya berupaya melakukan penyelamatan Pilot Susi Air dengan menggunakan kekuatan dari aparat keamanan yang diterjunkan secara langsung di lapangan saja, melainkan Indonesia jugaterus melakukan banyak upaya lain, termasuk diantara adalah melakukan diplomasi luar negeri dengan Kedutaan Besar Selandia Baru.
Diplomasi yang dijalin oleh Indonesia demi misi penyelamatan ini juga dilakukan kepada Atpol New Zeakand, termasuk juga dengan menggandeng Australia Federal hingga berbagai tokoh lain dari luar negeri. Hasil dari diplomasi yang telah dilakukan adalah, seluruh tokoh luar negeri tersebut mendukung dan menghormati penuh kedaulatan yang dimiliki oleh Indonesia serta turut mengecam keras aksi keji dan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh KST Papua dengan melakukan penyanderaan.
Sebelumnya, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono juga meski pihaknya sudah mengetahui persis di mana lokasi penyanderaan pilot Philip Mark Mehrtens, namun dirinya lebih memilih untuk tidak melakukan tindakan secara gegabah dan terus mengedepankan upaya secara persuasif.
Bagaimana tidak, pasalnya tentu banyak pihak yang turut khawatir apabila misalnya memang kekuatan militer atau dengan cara bertempur dilakukan demi melakukan misi penyelamatan tersebut, maka potensi dan risiko yang bisa saja terjadi adalah justru akan semakin menambah banyak korban jiwa berjatuhan, termasuk juga pilot Susi Air itu sendiri.
Maka, secara logika, misi penyelamatan yang diupayakan dengan penuh kerja keras selama ini justru terkesan tidak akan membuahkan hasil yang optimal karena sebenarnya berniat untuk melakukan misi penyelamatan namun justru lahir banyak korban jiwa dan bahkan mungkin nyawa dari sang pilot sendiri akan terancam.
Untuk itu, dalam hal ini, kebijaksanaan dari para aparat keamanan patut mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi karena benar-benar memikirkan banyak sekali hal secara komprehensif dan tidak terburu-buru untuk langsung melancarkan serangan bersenjata dengan kekuatan militer.
Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa pihak KST Papua sendiri memang merupakan gerombolan kelompok yang sama sekali tidak memiliki rasa prikemanusiaan, sehingga bukan tidak mungkin kalau mereka akan langsung membunuh Pilot Susi Air apabila mendapatkan ancaman berupa serangan militer dari aparat keamanan di Republik Indonesia (RI).
Sebenarnya, adanya tindakan tersebut sendiri yang dilakukan oleh KST Papua, dengan sangat jelas pula mencerminkan bahwa sejatinya kekuatan mereka sama sekali tidak sebanding dengan kekuatan para pasukan elite dari aparat keamanan personel gabungan yang dimiliki oleh bangsa ini. Terbukti, bahwa hal-hal nekat bisa saja dilakukan oleh kelompok separatis dan teroris itu untuk mengancam aparat keamanan sehingga mengganggu berjalannya misi penyelamatan.
Kemudian, skenario yang mungkin saja bisa terjadi nantinya adalah ketika pihak KST Papua sudah membunuh pilot Philip Mark Mehrtens, maka mereka akan langsung beroar di media dengan menyudutkan dan menyalahkan aparat keamanan serta memberikan fitnah yang keji, yang mana seolah aparat keamanan adalah pelakunya.
Tentunya meski terus mengedepankan upaya yang persuasif dalam pelaksanaan misi penyelamatan Pilot Susi Air, namun seluruh aparat keamanan sendiri sejatinya sama sekali tidak akan pernah mundur dan tidak akan pernah gentar melawan siapapun, khususnya demi menjaga terus keamanan dan kondusifitas di NKRI.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokasi

Oleh: Arief Nugroho Masyarakat perlu melihat berbagai persoalan hak asasi manusia secara jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memperbesar ketegangan di tengah masyarakat. Penyelesaian persoalan HAM membutuhkan ketenangan, keterbukaan, dan kerja bersama yang berkelanjutan. Pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk memperkuat penyelesaian persoalan HAM melalui evaluasi kebijakan, penguatan kelembagaan, pemulihan korban, dialog, serta upaya mencari solusi yang menyentuh akar persoalan. Karena itu, berbagai perkembangan tersebut penting dipahami secara utuh agar masyarakat dapat menilai proses penyelesaian HAM berdasarkan fakta dan perkembangan nyata di lapangan. Salah satu langkah yang menunjukkan keseriusan tersebut terlihat dari evaluasi Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas. Evaluasi yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, sekaligus memetakan kegiatan yang membutuhkan percepatan dan kendala yang harus segera diselesaikan. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada penyerapan anggaran, tetapi juga kesesuaian pelaksanaan program dengan target kinerja sehingga kebijakan HAM dapat memberikan hasil yang terukur. Langkah evaluatif semacam ini penting karena penyelesaian persoalan HAM tidak cukup hanya dengan membangun komitmen. Komitmen harus diterjemahkan menjadi program, anggaran, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Ketika masih ditemukan kendala, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan perbaikan dan percepatan. Dengan demikian, agenda HAM dapat terus bergerak dari perencanaan menuju pelaksanaan yang lebih efektif. Upaya tersebut juga berjalan melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Di Papua, Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan jurnalis. Ruang dialog semacam ini menjadi penting untuk mempertemukan perspektif, memperkuat mekanisme pengaduan, meningkatkan pertukaran informasi, serta memastikan berbagai persoalan HAM memperoleh perhatian berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi. Penguatan jaringan kerja juga menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan HAM tidak semata-mata menjadi urusan satu institusi. Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua Frits B. Ramandey menekankan pentingnya membangun relasi dengan berbagai pihak dengan tetap menjaga prinsip independensi dan imparsialitas. Pendekatan tersebut diperlukan agar informasi mengenai situasi HAM dapat diperoleh, diperiksa, dan menjadi dasar bagi pelaksanaan tugas secara objektif. Di tingkat nasional, pemerintah juga mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap persoalan konflik dan HAM di Papua. Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan perlunya menggeser penanganan dari pola reaktif dan kasuistik menuju penyelesaian holistik yang berorientasi pada perdamaian. Pemerintah juga mendorong keterlibatan berbagai unsur nasional dalam merumuskan langkah strategis dan dialogis, termasuk melalui penguatan regulasi dan kebijakan afirmatif yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dari akar. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian HAM tidak hanya diarahkan pada penanganan sebuah peristiwa setelah terjadi. Pencegahan, pemulihan, penguatan institusi, perlindungan masyarakat sipil, dan penciptaan kondisi sosial yang lebih damai juga menjadi bagian penting dari proses tersebut. Pemerintah sebelumnya juga menekankan rekonsiliasi dan perdamaian sebagai pendekatan dalam menangani persoalan di Papua, termasuk dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak konflik. Pada saat yang sama, ruang demokrasi tetap harus dijaga. Masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, melakukan pengawasan, dan mendorong perbaikan kebijakan. Namun, penyampaian aspirasi akan lebih produktif apabila diarahkan pada solusi berbasis data. Pengamat politik Indeks Data Nasional Ayip Tayana mengingatkan agar wacana mengenai aksi tidak berkembang menjadi mobilisasi emosi atau kebencian. Ia mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kualitas kontribusi melalui riset, pengawasan terhadap program pemulihan korban, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Pesan tersebut relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Persoalan HAM merupakan isu serius sehingga setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran harus diperiksa secara hati-hati. Masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai atau menyebarluaskan konten yang sumbernya tidak jelas, potongan video tanpa konteks, maupun narasi yang sengaja membangun kebencian terhadap kelompok tertentu. Kritik tetap dapat disampaikan, tetapi harus dibangun di atas fakta dan disalurkan melalui mekanisme demokratis yang tersedia. Pemerintah juga terus memastikan bahwa setiap komitmen HAM memiliki tindak lanjut yang transparan dan dapat dievaluasi publik. Pemulihan korban, penyelesaian pengaduan, pencegahan pelanggaran berulang, penguatan aparat dan lembaga, serta kebijakan yang menjawab akar persoalan harus menjadi bagian dari agenda berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat perkembangan secara lebih objektif sekaligus memberikan masukan apabila masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki. Karena itu, masyarakat tidak perlu terjebak pada provokasi yang mengubah persoalan serius menjadi konflik