Kata Papua

Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi Ramdansyah Jelaskan Pentingnya Pengawasan Pemilu Partisipatif - Kata Papua

Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi Ramdansyah Jelaskan Pentingnya Pengawasan Pemilu Partisipatif

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta- Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah Bakir menegaskan pentingnya pengawasan pemilu partisipatif. Sebab kata dia, partisipasi politik itu sekarang hampir setiap hari terjadi di media sosial.

“Partisipasi masyarakat dalam demokrasi tidak boleh lima tahun sekali, karena demokrasi substantial dilakukan hampir setiap hari atau omnipresent. Hari ini saja kita bisa melihat banyaknya postingan pendukung calon, walaupun jadwal tahapan Pemilu belum digelar,” jelasnya di acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, yang digelar oleh Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, Jumat (26/5/2023).

Partisipasi politik dengan tren sekarang, Ramdansyah mengingatkan Bawaslu untuk jangan hanya melakukan pendekatan partisipasi konvensional.

“Bawaslu harus mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan melalui media sosial. Kalau Bawaslu tidak punya cara untuk melakukan pendekatan partisipatif dengan mengajak teman-teman yang aktif di media sosial, maka potensi chaosnya atau kekacauan akan muncul. Minimal politik pembelahan atau politik identitas yang muncul bukan duel adu program,” ujarnya.

Karena itu, pria yang pernah menjadi Ketua Panwaslu DKI Jakarta itu telah mengusulkan media online, media sosial, seperti WhatsApp dan Twitter jadi bagian dari pengawasan partisipatif Bawaslu pada Pemilu 2024.

Adapun acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, yang digelar oleh Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, Jumat (26/5/2023), dihadiri oleh sejumlah komisioner Bawaslu Kota Administrasi Jakarta, perwakilan organisasi kepemudaan, perwakilan BEM yang kampusnya di Jakarta Timur dan juga Mahasiswa.

“Pengawasan partisipatif luring dan daring mesti diterapkan,” ujar Ramdansyah.

Dalam acara tersebut, Ramdansyah juga menjelaskan tentang partisipasi politik. Dan kaitannya dengan pengawasan partisipatif yang perlu dilakukan oleh teman-teman Bawaslu.

Ia mengutip definisi yang dituangkan oleh Mirriam Budiarjo selaku Guru Besar UI bahwa Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik.

Yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung, Mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy).

“Menjelang pemilu 2024, misalkan kemarin saya buat lagu tolak penundaan pemilu di YouTube. Dengan harapan adanya partisipasi publik untuk mengawasi Pemilu via media sosial,” tambah Ramdansyah.

Ia sendiri memiliki pelanggan (subscriber) mencapai 260 ribu dan penonton video mencapai 120 juta.

“Saya menghimbau agar para youtuber dapat diundang untuk melakukan pengawasan partisipatif,” pungkas Ramdansyah yang juga staf pengajar di STISIPPB.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Komentar ditutup.

On Key

Related Posts