Lompat ke konten utama

Kata Papua

Cegah Potensi Konflik Pemilu 2024 di DOB Papua, Bawaslu Rangkul Tokoh Adat Setempat - Kata Papua

Cegah Potensi Konflik Pemilu 2024 di DOB Papua, Bawaslu Rangkul Tokoh Adat Setempat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Hugo Steve Momoribo

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan hajat nasional yang rawan akan gesekan sosial, sehingga pencegahan konflik perlu dilakukan. Potensi Konflik saat Pemilu 2024 bisa terjadi di mana saja, tidak terkecuali di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Dalam upaya mencegah konflik di DOB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak Tokoh Adat setempat guna menjaga keamanan dan stabilitas sosial jelang Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pencegahan konflik diutamakan di wilayah DOB yang rawan kelompok bersenjata. Lolly menyebutkan figur ketokohan di daerah Papua masih sangat didengar masyaarakat. Karenanya, Bawaslu memilih jalur masuk melalui kearifan lokal dengan cara tersebut.

Selain itu, Bawaslu secara internal juga melakukan sejumlah hal sebagai persiapan pengawasan pemilu di daerah DOB. Salah satunya peningkatan kapasitas jajaran pemilu. Dirinya juga memastikan urusan infrastruktur tidak menjadi hambatan teknis dalam persiapan Pemilu 2024.

Saat ini konsentrasi Bawaslu adalah memastikan bahwa kapasitas dan kualitas kerja jajarannya mampu melakukan percepatan. Bawaslu sendiri juga menyoroti perihal distribusi logistik. Bawaslu juga fokus pada kerjasama dan kolaborasi dengan TNI-Polri.

Diharapkan jalinan kerjasama antarlembaga dapat memudahkan teknis Bawaslu dalam melakukan pengawasan, hal ini dilakukan karena medan di Papua yang terkadang hanya bisa diakses melalui jalur udara, sehingga Bawaslu memerlukan bantuan dari aparat TNI-Polri dalam hal transportasi guna melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilu.

Peran tokoh adat juga penting untuk mencegah konflik dalam pelaksanaan Pemilu. Tokoh adat adalah orang yang menjalankan serta yang mempunyai ikatan dan pengaruh yang kuat dalam masyarakat kekuatan mengikatnya tergantung pada masyarakat atau bagian masyarakat yang mendukung adat istiadat tersebut.
Tokoh adat merupakan ujung tombak dalam memberikan edukasi tentang pendidikan politik.

Penguatan pendidikan politik tentu saja menjadi senjata yang ampuh untuk meredam gesekan politik yang muncul akibat perbedaan pilihan ataupun black campaign.
Untuk menciptakan Pemilu yang aman dan damai, diperlukan peran dari semua elemen masyarakat untuk secara tegas menolak pelanggaran terhadap Pemilu. Seluruh masyarakat juga perlu memahami bahwa pemilu adalah pesta rakyat sehingga sudah seharusnya dijaga agar Indonesia khususnya Papua menjadi tetap aman dan kondusif.
Dalam hal pengawasan, tokoh adat juga diharapkan memiliki peran untuk turut serta mengawasi jalannya pemilu dan tidak segan melapor kepada Bawaslu apabila ditemukan pelanggaran pemilu, seperti adanya politik uang.
Pelaksanaan Pemilu khususnya di DOB sudah seharusnya menjadi ajang untuk menjaring aspirasi serta ide-ide untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga tidak menggunakan cara-cara kotor yang berdampak pada hal yang merugikan masyarakat.
Kepala Suku D3N (Dani, Damal, Dauwa dan Nabire) sekaligus sebagai Kepala Suku Nusantara, Ayub Wonda telah meminta kepada seluruh pihak untuk mensukseskan pentahapan Pemilu 2024. Ayub juga meminta kepada masyarakat di wilayah Provinsi Papua Tengah untuk tidak terprovokasi atas isu-isu yang menghambat kelancaran Pembangunan di Provinsi baru ini.
Sementara itu, terkait dengan proses seleksi Komisioner KPU, MRP dan DPR Papua Tengah, Ayub menyampaikan agar proses tersebut dapat berjalan dengan baik, transparan dan independen, sehingga tidak ada persoalan yang terjadi. Soal pembebasan pencalonan, pihaknya juga mengapresiasi langkah Polda Papua dalam pembuatan SKCK online. Dengan adanya sistem online akan mempermudah pembebasan.
Perlu diketahui juga, pasca penetapan DOB di Papua, seleksi penerimaan seperti KPU, Bawaslu, MRP dan lainnya sudah mulai dilaksanakan. Harapannya, proses ini juga bisa berjalan dengan baik dan aman tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
Jika berkaca dari Pemilu sebelumnya, polaritas antar kedua kubu sangat terasa khususnya di media sosial. Narasi hoax hingga kampanye hitam sangat mudah ditemukan di berbagai kolom komentar maupun di beranda media sosial.
Masyarakat di DOB Papua perlu menyadari bahwa tujuan Pemilu adalah baik, yakni mencari pemimpin dan anggota legislatif yang baru, sehingga Indonesia akan lebih maju. Oleh karena itu mereka juga akan menjaga perdamaian. Terlebih ketika ada contoh langsung dari sang tokoh adat.
Suasana yang damai tentu menjadi kunci suksesnya pemilu, oleh karena itu ketika ada tokoh adat yang mendukungnya maka hal tersebut perlu mendapatkan apresiasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa tokoh adat sangat nasionalis dan mendukung program pemerintah, termasuk Pemilu. Mereka sadar bahwa Pemilu sangat penting karena hal tersebut menjadi penentu masa depan bangsa Indonesia.
Potensi konflik harus dicegah guna menjaga marwah demokrasi, tokoh adat perlu memberikan pemahaman bahwa perbedaan pilihan pada pemilu adalah hal yang wajar, sehingga tidak perlu ada sikap saling membenci hanya gara-gara perbedaan pilihan.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Yogyakarta

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

PTN Gratis: Agenda Keadilan Pendidikan

Oleh : Jonathan Janoel Wacana pendidikan tinggi gratis kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, termasuk perguruan tinggi negeri (PTN), harus dapat digratiskan. Pernyataan tersebut disampaikan dan langsung diikuti arahan untuk menggelar rapat terbatas. Di tengah kebutuhan memperluas akses pendidikan tinggi, agenda ini dapat menjadi momentum untuk menempatkan pendidikan sebagai investasi negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Presiden Prabowo menilai akses pendidikan negeri tidak semestinya menjadi beban berat bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah akan membahas desain kebijakan dan pembiayaannya secara lebih mendalam. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan gratis PTN mulai diarahkan dari gagasan menuju pembahasan kebijakan. Pendekatan ini penting agar tujuan memperluas akses pendidikan tetap berjalan seiring dengan kemampuan fiskal dan keberlanjutan pengelolaan perguruan tinggi. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa kementeriannya akan melakukan kajian mengenai kemungkinan penggratisan biaya kuliah di PTN. Kajian tersebut mencakup berbagai opsi skema pembiayaan yang nantinya dilaporkan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Brian juga menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan dukungan pembiayaan melalui KIP Kuliah dan berbagai program beasiswa. Data yang disampaikan Brian menunjukkan sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN memperoleh dukungan melalui berbagai skema pembiayaan, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah telah memiliki fondasi kebijakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Agenda PTN gratis dapat menjadi pengembangan berikutnya dengan desain yang lebih terukur sehingga dukungan negara dapat menjangkau lebih banyak calon mahasiswa. Gagasan tersebut mendapat perspektif ekonomi dari Ekonom Senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini. Didik menilai pendidikan gratis hingga PTN bukan sesuatu yang mustahil. Menurutnya, sebagian fondasi pembiayaan pendidikan gratis telah dibangun melalui kebijakan wajib belajar dan dukungan operasional pendidikan pada periode sebelumnya. Pemerintah saat ini dapat melanjutkan fondasi tersebut dengan melakukan penataan kembali prioritas anggaran pendidikan. Didik juga menilai persoalan utama bukan semata-mata mencari anggaran baru, melainkan bagaimana anggaran pendidikan yang tersedia diarahkan secara lebih efektif. Ia menyebut alokasi fungsi pendidikan dalam APBN mencapai sekitar Rp769,09 triliun dan sebagian dapat ditata untuk mendukung pendidikan tinggi. Ia juga mendorong evaluasi pola pembiayaan PTN, termasuk jalur mandiri, agar perguruan tinggi tidak terlalu bergantung pada penerimaan dari mahasiswa. Masukan tersebut memberikan dimensi penting bagi agenda pendidikan gratis. Pembiayaan negara harus dibarengi tata kelola yang sehat agar PTN tetap mampu menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Efisiensi kelembagaan, penyesuaian kebutuhan operasional, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam penerimaan mahasiswa dapat menjadi bagian dari desain kebijakan. Dengan demikian, perluasan akses tidak mengurangi kualitas akademik maupun kapasitas riset perguruan tinggi. Di sisi lain, pendidikan gratis perlu dipahami lebih luas daripada sekadar pembebasan uang kuliah. Mahasiswa masih menghadapi biaya hidup, transportasi, buku, perangkat pembelajaran, dan kebutuhan akademik lainnya. Program seperti KIP Kuliah menunjukkan pentingnya dukungan yang lebih komprehensif, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan baru dapat disusun dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan mahasiswa di berbagai daerah. Momentum ini juga relevan dengan agenda peningkatan kualitas tenaga kerja nasional. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Akses yang lebih luas terhadap PTN berpotensi memperbesar basis talenta yang dapat masuk ke sektor strategis, termasuk industri, digitalisasi, kesehatan, energi, dan manufaktur. Karena itu, pembiayaan pendidikan tinggi perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi produktivitas nasional. Perluasan akses pendidikan tinggi juga memiliki dimensi pemerataan pembangunan antardaerah. Anak muda dari daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi sering menghadapi pilihan pendidikan yang lebih sempit dibandingkan mereka yang tinggal di pusat-pusat ekonomi. Dukungan pembiayaan yang tepat dapat memperbesar kesempatan mereka untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Dalam jangka panjang, lulusan tersebut dapat kembali berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui keahlian yang diperoleh selama menempuh pendidikan. Implementasi kebijakan tetap membutuhkan perencanaan yang cermat. Pemerintah perlu menetapkan cakupan biaya yang ditanggung negara, mekanisme penyaluran anggaran, standar layanan, serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN, dan perguruan tinggi swasta. Kejelasan tersebut akan menentukan apakah kebijakan dapat diterapkan secara adil sekaligus menjaga kesehatan keuangan institusi pendidikan. Selain pembiayaan, pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif. Transparansi, evaluasi berkala, dan indikator yang jelas diperlukan agar kebijakan PTN gratis tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan arah tersebut, agenda PTN gratis dapat menjadi langkah penting dalam memperluas keadilan pendidikan di Indonesia. Arahan Presiden Prabowo yang segera ditindaklanjuti melalui kajian Kemdiktisaintek menunjukkan bahwa gagasan tersebut mulai bergerak menuju desain implementasi. Jika pembiayaan ditata secara tepat, tata kelola diperkuat, dan kualitas akademik tetap dijaga, pendidikan tinggi dapat semakin terbuka bagi anak-anak Indonesia tanpa mengorbankan keberlanjutan perguruan tinggi. Komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan pada akhirnya dapat menjadi investasi strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan memperkuat daya saing Indonesia. )* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah