Lompat ke konten utama

Kata Papua

Mengapresiasi Kinerja Aparat Keamanan Membasmi Kelompok Separatis di papua - Kata Papua

Mengapresiasi Kinerja Aparat Keamanan Membasmi Kelompok Separatis di papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Liben Maruna

Aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menumpas KST Papua. Jika kelompok separatis tersebut terus menerus melakukan tindakan teror kepada masyarakat, akan berisiko pada melambatnya pembangunan dan investasi di Papua. Oleh karena itu, penumpasan KST Papua secara terukur perlu mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

Sebelumnya, KST Kerap kali melakukan aksi kriminal bahkan pembunuhan terhadap warga sipil serta aparat desa jika tidak menyetor sejumlah uang kepada mereka. Mereka terlibat berbagai gangguan pada lalu lintas penerbangan di sekitar bandara, menembak aparat Brimob yang berpatroli hingga tewas, menembak aparat Satpos PP, membakar rumah dinas DPRD dam kios warga hingga ludes. Ironisnya, KST tersebut banyak memulai operasi dari Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Wilayah pegunungan yang seharusnya aman dan damai, berubah menjadi sarang KST karena keterbatasan jangkauan aparat pertahanan dan keamanan negara.

Menyikapi hal tersebut, aparat keamanan dari Unsur TNI/Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) terus berupaya untuk memburu KST Papua yang masih tersisa. Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, menerangkan bahwa Satuan Tugas Operasi Damai 2023 dalam satu bulan terakhir telah berhasil mengamankan 3 anggota KST dan 1 anggota KSTdilumpuhkan.

Dia menuturkan bahwa 3 orang anggota KST yang diamankan memiliki perannya masing-masing yakni berperan sebagai anggota KKB, pemasok amunisi maupun senjata dan pemasok bahan makanan ke kelompok KKB di Nduga, Papua Pegunungan. Sedangkan 1 KST yang berhasil dilumpuhkan adalah anggota KST Pegunungan Bintang yang baru-baru ini menebar teror.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pihaknya mendukung penuh aparat keamanan mengirim dan mengerahkan pasukan sebagai backup pengamanan. Hal tersebut merespon Kodap 35 Bintang Timur yang menebar teror dengan membakar pasar dan kios warga di Kampung Yapimakot, Distrik Serambakon Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pihaknya menilai, pemerintah bersama aparat TNI-Polri di Papua, harus terus melakukan penguatan pengamanan serta penjagaan di seluruh wilayah Papua. Upaya tersebut dilakukan di samping melakukan deteksi dini terhadap pergerakan KST yang ingin mengganggu keamanan di wilayah sekitar.
Meski begitu, terdapat satu hal yang sangat penting untuk ditekankan, yakni nyatanya sampai detik ini pun, masyarakat Indonesia sama sekali tidak menginginkan terjadinya korban dari pihak manapun, termasuk juga masyarakat sipil orang asli Papua (OAP), ataupun korban dari aparat sendiri dan bahkan sama sekali jangan sampai adanya korban dari kelompok yang berseberangan sendiri.
Pasalnya, karena semua pihak juga sama-sama merupakan seorang manusia, bahkan termasuk anggota gerombolan separatis di Bumi Cenderawasih itu pun mereka merupakan manusia dan masih dianggap sebagai saudara setanah air. Bamsoet juga meminta penyelesaian persoalan akan aksi separatis yang terus saja terjadi dan dilancarkan oleh KST Papua ternyata hendaknya memang harus menggunakan pendekatan kebudayaan dan kesejahteraan.
Maka dari itu menjadi sangat penting bahwa dalam menyikapi dan berupaya untuk melakukan penyelesaian pada persoalan gerombolan teroris di Bumi Cenderawasih harus dilakukan secara komprehensif, tapi di sisi lain juga tetap harus ada tindakan yang tegas dan terukur.
Saat ini memang Bangsa Indonesia masih terus dihadapkan dengan adanya berbagai persoalan mengenai keberadaan dan juga resistensi yang terus dilakukan oleh KST Papua. oleh karenanya, penyelesaian akan tindak separatisme di Tanah Papua itu memang sangat wajib untuk menggunakan pendekatan dan cara yang komprehensif agar bisa jauh lebih optimal.
Maksud dari tindakan komprehensif yang juga memperhatikan pendekatan kebudayaan dan kesejahteraan adalah bukan hanya sekedar menindak langsung KST Papua saja, melainkan tindakan tegas juga harus dilakukan kepada berbagai pihak yang melakukan aksi akan penyelewengan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Bumi Cenderawasih.
Dengan adanya penindakan tegas kepada seluruh pihak yang juga melakukan penyelewengan dana tersebut, tentu juga akan membantu peningkatan kesejahteraan yang terjadi bagi seluruh warga masyarakat OAP sendiri karena dana tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan mereka.
Menyinggung mengenai bagaimana selama ini upaya Pemerintah yang juga menggandeng banyak pihak termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat di Papua, adalah salah satunya dengan langkah yang dilakukan oleh Pemprov Papua Tengah yang membentuk sebanyak 4 (empat) Satuan Tugas (Satgas).
Adapun keempat Satgas yang dibentuk tersebut yakni satgas penanganan stunting, satgas penanganan kemiskinan ekstrem, satgas inflasi dan juga satgas penanganan pengangguran. Komitmen kuat sangat diberikan oleh pemerintah untuk terus menyejahterahkan masyarakat sehingga banyak sekali pula pendekatan yang sudah dilakukan demi bisa menyelesaikan banyaknya kasus akan resistensi di Bumi Cenderawasih.

Berkaca pada berbagai hal diatas, Pemerintah telah melakukan berbagai cara dalam meredam aksi separatisme di Papua, mulai dari penegakan hukum hingga pembangunan berkelanjutan dalam rangka menyejahterakan masyarakat Papua. Oleh sebab itu, diperlukan dukungan masyarakat Papua terhadap berbagai program nasional agar kemajuan Papua dapat segera diraih.

)* Mahasiswa Papua tinggal di Bandun

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pelibatan Daerah Memperkuat Akuntabilitas Program MBG

Oleh: Dhita Karuniawati Pemerintah memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan dan evaluasi. Langkah ini bertujuan memastikan penyediaan makanan bergizi memenuhi standar keamanan, berjalan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Pelibatan daerah juga memungkinkan persoalan operasional ditemukan lebih cepat melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Penguatan tersebut dilakukan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Kebijakan ini memperluas peran gubernur, bupati, dan wali kota dalam mendukung pengawasan program MBG sesuai kewenangan masing-masing. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keterlibatan daerah diperlukan karena penerima manfaat MBG berada langsung di tengah masyarakat, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Tito menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah berpartisipasi aktif melalui koordinasi lintas sektor. Pengawasan diarahkan untuk memastikan setiap SPPG memenuhi persyaratan operasional dan menyediakan makanan yang aman serta berkualitas bagi penerima manfaat. Kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas MBG yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait. Unsur kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, dan inspektorat dapat berkontribusi sesuai bidang tugasnya. Keterlibatan berbagai unsur diperlukan karena pengelolaan dapur menyangkut aspek yang tidak dapat diperiksa hanya dari satu sisi. Inspeksi dilaksanakan bersama unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah dengan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG. Pemeriksaan mencakup kesiapan dapur, kualitas makanan, dan kesesuaian menu. Pengawasan juga diharapkan membantu mengurangi pemborosan makanan tanpa mengabaikan standar pelayanan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah tidak hanya menjalankan fungsi administratif. Temuan lapangan dapat menjadi dasar rekomendasi perbaikan maupun penilaian kelayakan operasional SPPG. Hasil pemeriksaan kemudian dilaporkan kepada BGN dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri agar tindak lanjut dapat dikoordinasikan dan dipantau. Selain inspeksi dapur, pemerintah daerah diminta mengevaluasi pengalaman penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan. Angket yang melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah dapat menjadi sarana memperoleh masukan mengenai pelaksanaan program. Evaluasi semacam ini penting karena jumlah makanan yang disalurkan belum cukup menggambarkan mutu layanan. Kualitas program juga perlu dinilai dari keamanan pangan, ketepatan distribusi, kesesuaian menu, dan tanggapan penerima manfaat. Dengan menggunakan informasi tersebut secara berkala, pengelola dapat mengetahui aspek pelayanan yang perlu diperbaiki serta mengukur apakah perubahan yang dilakukan memberikan hasil. Kepala BGN Sudaryono menyambut positif penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan MBG. Menurutnya, keterlibatan pemangku kepentingan dapat memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, dan memastikan dapur dinilai berdasarkan standar yang berlaku. Sudaryono juga menekankan pentingnya membuka ruang pengawasan bagi masyarakat. Orang tua siswa, guru, kepala sekolah, dan petugas posyandu dapat menyampaikan masukan mengenai kualitas makanan maupun operasional dapur. Partisipasi tersebut melengkapi pemeriksaan pemerintah karena masyarakat berinteraksi langsung dengan layanan yang diberikan. BGN turut menghadirkan platform Radar MBG sebagai sarana keterbukaan informasi. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memantau informasi mengenai menu makanan, penerima manfaat, penanggung jawab dapur, serta kandungan gizi. Akses informasi diharapkan membantu masyarakat memberikan masukan yang lebih terarah dan memperkuat respons pengelola terhadap keluhan. Namun, perluasan pengawasan harus disertai pembagian kewenangan yang jelas. Pemeriksaan yang melibatkan banyak pihak berisiko menghasilkan laporan berulang apabila koordinasi tidak berjalan baik. Karena itu, standar penilaian, alur pelaporan, dan batas waktu tindak lanjut perlu dipahami bersama oleh seluruh unsur pengawas. Dokumentasi hasil inspeksi juga penting untuk menjaga akuntabilitas. Catatan mengenai temuan, rekomendasi, dan langkah perbaikan memungkinkan pemerintah membedakan persoalan sementara dari masalah yang terus berulang. Laporan masyarakat pun perlu diverifikasi secara cermat agar penanganannya adil dan didasarkan pada kondisi sebenarnya. Peran daerah juga relevan untuk menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan setempat. Kondisi akses transportasi, ketersediaan bahan pangan, dan kapasitas penyedia layanan tidak selalu sama antardaerah. Informasi dari pemerintah setempat dapat membantu pengawas memahami kendala tersebut tanpa mengurangi kewajiban memenuhi standar nasional. Pemerintah pusat perlu menjaga keseragaman indikator agar hasil pemeriksaan dapat dibandingkan secara objektif. Dengan demikian, pengawasan daerah bukan pengganti tanggung jawab BGN, melainkan dukungan untuk memperkuat pelaksanaan dan mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan secara tepat. Dengan demikian  keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari banyaknya inspeksi atau laporan yang terkumpul. Ukuran yang lebih bermakna adalah perbaikan keamanan pangan, konsistensi pelayanan, dan kecepatan penyelesaian masalah. Pemerintah pusat dan daerah perlu menggunakan hasil evaluasi sebagai dasar keputusan operasional yang terukur. Pelibatan daerah menjadi bagian penting dalam

Pengawasan MBG dari Daerah Memperkuat Perlindungan Kesehatan Anak 

Oleh : Gavin Asadit Pengawasan dari tingkat daerah menjadi bagian penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan memberikan manfaat bagi kesehatan anak. Seiring meluasnya pelaksanaan program di berbagai wilayah, kualitas bahan pangan, kebersihan dapur, proses pengolahan, hingga ketepatan distribusi harus dijaga secara konsisten. Pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, sekolah, dan Badan Gizi Nasional (BGN) diperlukan agar makanan yang diterima peserta didik memenuhi standar keamanan dan gizi. BGN telah mendorong penguatan koordinasi pengawasan MBG melalui optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah serta rencana penempatan personel BGN pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini ditujukan untuk memperpendek rentang koordinasi antara pemerintah pusat dan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan makanan bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia. Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menjelaskan bahwa besarnya cakupan program membutuhkan pembagian peran yang jelas agar pengawasan dapat berlangsung lebih dekat dengan pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, personel BGN di daerah diharapkan dapat menjadi mitra koordinasi kepala daerah, mempercepat penanganan keluhan, dan membantu memastikan persoalan operasional segera ditindaklanjuti. BGN juga mendorong daerah yang belum membentuk Satgas MBG agar segera menyelesaikan pembentukannya. Hingga akhir Oktober, Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah. Penguatan tersebut diperjelas melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Kebijakan ini mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk terlibat dalam pemeriksaan berkala terhadap dapur MBG. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada indikator kelayakan yang telah disiapkan BGN, sehingga penilaian tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga kondisi nyata fasilitas dan proses pengolahan makanan. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan dan pengawasan MBG. Menurutnya, kepala daerah dapat menggerakkan perangkat daerah terkait untuk memeriksa kelayakan SPPG dan menindaklanjuti temuan di wilayah masing-masing. Keterlibatan dinas kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta unsur pengawasan daerah memungkinkan pemeriksaan dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari sanitasi hingga kualitas layanan. Pengawasan tersebut menjadi penting karena keamanan makanan ditentukan sejak bahan baku diterima hingga makanan dikonsumsi anak. Kondisi penyimpanan, kebersihan peralatan, kualitas air, suhu pengolahan, waktu tunggu, dan proses pengiriman dapat memengaruhi kelayakan pangan. Oleh karena itu, inspeksi perlu mencakup seluruh rantai produksi, bukan hanya memeriksa tampilan makanan ketika sudah tiba di sekolah. BGN juga memperkuat penilaian melalui 14 indikator kelayakan operasional SPPG. Hasil pemeriksaan dikelompokkan ke dalam empat kategori, mulai dari dapur yang layak beroperasi, dapur yang membutuhkan perbaikan ringan, dapur yang harus menghentikan operasional sementara untuk perbaikan besar, hingga fasilitas yang dinyatakan tidak layak dan harus ditutup permanen. Pendekatan bertingkat ini memungkinkan tindakan korektif disesuaikan dengan tingkat risiko dan kekurangan yang ditemukan. Di lingkungan sekolah, pengawasan menjadi lapisan perlindungan berikutnya sebelum makanan dikonsumsi siswa. BGN mendorong adanya petugas penanggung jawab yang memeriksa kondisi makanan saat diterima, termasuk melihat penampilan, mencium aroma, dan menilai kelayakannya sesuai prosedur. Apabila ditemukan indikasi makanan tidak aman, makanan tersebut harus ditahan dan tidak diberikan kepada peserta didik sampai persoalannya ditangani. Sekolah juga perlu memiliki saluran komunikasi yang jelas untuk melaporkan keterlambatan, perubahan kualitas, atau keluhan setelah makanan dikonsumsi. Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah mulai mengintegrasikan data kesehatan untuk mengevaluasi dampak MBG terhadap status gizi anak. Data pemantauan pertumbuhan dan penimbangan balita dipadukan dengan penandaan penerima MBG agar perkembangan kondisi kesehatan dapat dianalisis secara lebih terukur. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak sekolah juga dapat membantu pemerintah memantau kondisi peserta didik dari waktu ke waktu. Pemanfaatan data tersebut penting agar evaluasi program tidak berhenti pada jumlah porsi yang dibagikan atau banyaknya sekolah yang terlayani. Pemerintah perlu menilai apakah program berkaitan dengan perbaikan status gizi, sekaligus memastikan potensi risiko kesehatan dapat terdeteksi dan ditangani dengan cepat. Hasil pemantauan perlu menjadi dasar untuk memperbaiki komposisi menu, tata kelola dapur, serta mekanisme distribusi sesuai kebutuhan penerima manfaat. Kunci keberhasilan pengawasan program ini terletak pada transparansi dan kolaborasi bersama masyarakat. Saat sekolah, orang tua, dan pemerintah saling terhubung, setiap laporan dapat direspons dengan cepat dan tepat. Sinergi lintas Lembaga, mulai dari fasilitas kesehatan daerah hingga BGN, menjadi jaminan utama bahwa kesehatan serta keselamatan anak-anak selalu menjadi prioritas tertinggi. MBG hadir bukan hanya untuk menjangkau banyak anak, tetapi untuk memastikan setiap porsi yang disajikan aman, berkualitas, dan berdampak positif. Dengan pengawasan daerah yang aktif dan evaluasi yang terukur, MBG dapat terus berjalan dengan tata kelola yang kuat demi senyum dan masa depan anak-anak Indonesia. )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan