Lompat ke konten utama

Kata Papua

Dinilai Mampu Lanjutkan IKN, Projo Jawa Barat Komitmen Tegak Lurus Dukung Ganjar-Mahfud - Kata Papua

Dinilai Mampu Lanjutkan IKN, Projo Jawa Barat Komitmen Tegak Lurus Dukung Ganjar-Mahfud

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Kanya Almahyra

Dinilai mampu melanjutkan pembangunan nasional yang lebih merata dalam mewujudkan Indonesia yang unggul, salah satunya adalah dengan adanya percepatan pembangunan IKN, maka menjadikan Relawan Projo di Jawa Barat (Jabar) terus tegak lurus dalam memberikan dukungan penuh mereka kepada pasangan duet Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang.

Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD telah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa semakin mempercepat penyelesaian akan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Komitmen tersebut bahkan telah tertuang ke dalam dokumen visi dan misi dari pasangan duet yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Dalam salah satu misi yang mereka usung, terdapat poin yakni melakukan percepatan pada pembangunan ekonomi berdikari yang berbasis pada pengetahun dan nilai tambah, kemudian disebutkan bahwa adanya komitmen kuat untuk mempercepat pembangunan IKN. Melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara secara bertahap akan dilakukan hingga di sana mampu menjadi titik keseimbangan baru bagi keadilan pembangunan sekaligus juga menjadi simbol Indonesia yang futuristik.

Diketahui bahwa visi yang dimiliki oleh pasangan Ganjar-Mahfud adalah ‘Menuju Indonesia Unggul Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari’. Mantan Gubernur di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) selama dua periode itu juga sebelumnya memang sempat beberapa kali mengemukakan pendapatnya mengenai proyek IKN.

Menurut Ganjar Pranowo, pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta yang berada di Pulau Jawa menjadi ke Kalimantan tersebut akan mampu mewujudkan mimpi Indonesia di masa depan. Karena baginya, pemindahan IKN bukan hanya sekedar merupakan memindahkan fisik saja, melainkan juga mampu mengubah perilaku masyarakat di Tanah Air ke depannya.

Dirinya juga berharap bahwa pusat pertumbuhan Indonesia akan bisa terdistribusi secara sangat merata ke berbagai wilayah. Akan terwujud pula ekonomi hijau dan ekonomi biru di dalam sebuah desain yang besar berada di IKN Nusantara itu. Sehingga dirinya sangat berupaya untuk bisa terus mendorong bagaimana pengelolaan Kalimantan.

Program lainnya yang juga akan diselenggarakan oleh pasangan duet Ganjar-Mahfud adalah pengadaan sebanyak belasan juta lapangan kerja baru. Dengan adanya program itu, maka mereka memastikan akan terjadi penyerapan angkatan kerja baru setiap tahunnya dan juga mampu mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia hingga mencapai pada tingkat penyerapan tenaga kerja yang optimal, agar seluruh rakyat bisa dengan cepat mendapatkan pekerjaan.

Maka dari itu, lantaran memiliki gagasan demikian, menjadikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Pro Jokowi (Projo) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah secara resmi mengumumkan bagaimana dukungan kuat mereka untuk pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan itu dalam pesta demokrasi dan kontestasi politik, pada perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang.

Dalam adanya kegiatan deklarasi itu, pihak DPD Projo Jabar juga mengadakan pergantian identitas mereka, dari sebelumnya ‘Projo lama’ menjadi ‘Projo Ganjar Pranowo’. Mengenai hal tersebut, Ketua DPD Projo Jawa Barat Hery Susilo menyatakan bahwa semoga dengan adanya langkah maju yang mereka lakukan dalam memenangkan Ganjar Pranowo itu, maka sebagian besar seluruh rekan Proho yang sebelumnya berada di Jakarta bisa bergerak di Jawa Barat.

Pada kegiatan deklarasi tersebut, para relawan juga menyampaikan sebanyak enam pernyataan penting. Beberapa diantaranya adalah mereka selaku Pengurus DPD dan atau DPC Projo di Jawa Barat merupakan penerima dari Surat Keputusan dari Ormas Projo yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Ketua Projo Budi Ari Setiadi dan juga Sekjen Handoko yang hingga saat ini dinilai masih berlaku dan juga sebagai penerima undangan sebagai peserta Rakernas keenam Projo pada tanggal 14 Oktober 2023.

Dengan sangat tegas, mereka selaku Pengurus DPD dan atau DPC Projo di Jawa Barat menolak untuk memberikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 dan menyarankan untuk memberikan dukungan penuh kepada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Selain itu, mereka juga memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa bekerja dengan sangat sungguh-sungguh dab bekerja dengan jauh lebih maksimal lagi dalam mengantarkan kemenangan dari Ganjar-Mahfud sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode tahun 2024-2029 mendatang.

Terlebih, Relawan Projo di Jawa Barat itu menilai bahwa sosok Ganjar Pranowo dan juga Mahfud MD memang merupakan tokoh bangsa yang lahir dan dibesarkan oleh keluarga yang sangat sederhana dan juga dibekali dengan nilai-nilai moral, agama serta adat istiadat. Mereka pun menilai bahwa pasangan duet itu akan mampu melanjutkan pembangunan nasional, khususnya melanjutkan pembangunan IKN.

Sehingga dengan bagaimana komitmen dalam percepatan pembangunan IKN yang juga telah secara resmi tertulis dalam dokumen visi dan misi yang dimiliki oleh pasangan duet Ganjar-Mahfud, menjadikan dukungan penuh dan sangat mantap dari pihak Relawan Projo di Jawa Barat terus mengalir. Mereka semua telah berkomitmen untuk tegak lurus dan bekerja dengan maksimal dalam mengawal kemenangan Capres-Cawapres itu.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institut

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir