Lompat ke konten utama

Kata Papua

Strategi Jitu Pemerintah Stabilkan Ekonomi di Tengah Perlambatan Global - Kata Papua

Strategi Jitu Pemerintah Stabilkan Ekonomi di Tengah Perlambatan Global

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Usman Sandi

Proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2024 oleh International Monetary Fund (IMF) diperkirakan hanya sebesar 3,1 persen, sedangkan World Bank memprediksi perekonomian global hanya tumbuh 2,4 persen, lebih rendah dari kinerja perekonomian global 2023 lalu. Rendahnya pertumbuhan ekonomi global tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya ketidakstabilan geopolitik Timur Tengah serta Eropa dan cuaca ekstrim yang saat ini tengah dihadapi berbagai negara. Sehingga, diperkirakan kondisi ekonomi global di tahun 2024 masih belum membaik pasca Covid -19.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan konflik politik dan ketidakstabilan di beberapa wilayah dapat menciptakan ketidakpastian ekonomi dan menghambat investasi. Konflik perdagangan antarnegara juga dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi global.
Sementara, ekonomi Indonesia tetap resilien didukung kuatnya permintaan domestik, konsumsi, dan investasi di tengah pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan masih dalam posisi yang lemah. Perekonomian global 2024 diperkirakan masih dalam posisi yang lemah, di mana meskipun inflasi mengalami moderasi atau penurunan, namun belum serta merta menurunkan suku bunga yang melonjak cukup tinggi dalam 18 bulan terakhir.
Di tengah kondisi pelemahan ekonomi global tersebut, pihaknya mengungkapkan bahwa Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang relatif masih cukup baik di 5,0 persen, dilihat dari negara-negara G20 maupun ASEAN.
Kontributor yang penting dalam mendukung kuatnya ekonomi Indonesia adalah konsumsi rumah tangga yang masih terjaga tumbuh di 4,82 persen dari sisi pengeluaran dan sektor manufaktur tumbuh 4,64 persen dari sisi produksi. Aktivitas konsumsi yang tetap kuat ini didukung oleh inflasi yang terkendali dan peran APBN sebagai shock absorber dalam menjaga daya beli masyarakat. sementara, Pada tahun 2024, APBN akan terus dioptimalkan untuk memberikan stimulus bagi perekonomian nasional untuk mendorong akselerasi transformasi ekonomi yang lebih inklusif, lebih hijau, dan berkelanjutan.
Sejumlah kebijakan utama yang diambil Pemerintah dalam jangka pendek yakni memperkuat pasar domestik dan konsumsi produk dalam negeri serta menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi. Dalam jangka menengah panjang, Pemerintah berkomitmen melakukan transformasi ekonomi untuk meningkatkan investasi, mendorong produktivitas SDM, dan menyerap tenaga kerja melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.
Di sektor keuangan, Pemerintah juga melakukan reformasi keuangan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan sektor keuangan. Selain itu, juga akan dilakukan pengaturan terhadap Devisa Hasil Ekspor (DHE) melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 dengan perluasan komoditas ekspor wajib DHE selain SDA yaitu komoditi manufaktur hasil hilirisasi.
Pemerintah berkomitmen membangun hilirisasi industri agar dapat menambah nilai jual komoditas. Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, ekspor bahan mentah akan terus dikurangi dan hilirisasi industri akan terus ditingkatkan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan berkelanjutan menjadi kunci pertumbuhan perekonomian ke depan. Namun, pemerintah juga menyadari risiko dari gejolak perekonomian global, seperti perang Ukraina-Rusia, Hamas-Israel, dan pelemahan ekonomi Tiongkok.
Hal tersebut mengakibatkan fluktuasi harga komoditas. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan berbagai upaya dan antisipasi diantaranya pemberian stimulus ekonomi meliputi berbagai kebijakan fiskal, seperti pengurangan pajak bagi sektor tertentu, insentif investasi, dan pengeluaran pemerintah yang lebih besar untuk proyek-proyek infrastruktur. Tujuan dari stimulus ini adalah mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, Pemerintah melakukan reformasi struktural untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing ekonomi Indonesia. Beberapa upaya dalam hal ini termasuk penyederhanaan regulasi, percepatan perizinan usaha, dan reformasi sektor energi, pertanian, dan ketenagakerjaan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperbaiki efisiensi ekonomi dan meningkatkan produktivitas.
Pemerintah juga fokus pada penguatan sektor riil, seperti sektor manufaktur, pertanian, dan pariwisata. Dalam hal ini, pemerintah memberikan dukungan dan insentif kepada sektor-sektor ini untuk mendorong pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja baru. Misalnya, program pengembangan industri strategis dan revitalisasi sektor pertanian.
Pemerintah juga meluncurkan program perlindungan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung oleh krisis ekonomi. Program ini mencakup bantuan sosial tunai, subsidi harga bahan pokok, dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin. Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak negatif krisis ekonomi pada lapisan masyarakat yang lebih rentan.
Semua upaya dalam mengatasi krisis ekonomi di indonesia yang dilakukan secara terus-menerus dengan melibatkan berbagai lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat. Namun, penting untuk diingat bahwa setiap krisis ekonomi memiliki kompleksitas tersendiri, dan respons pemerintah terhadap krisis tersebut dapat bervariasi tergantung pada kondisi dan faktor-faktor spesifik yang ada.
Namun, menghadapi potensi krisis global tersebut perlu komitmen kuat dari seluruh elemen masyarakat. Seluruh pemangku kepentingan perlu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan kerja sama yang baik antara sektor publik maupun swasta. Dengan demikian, Indonesia akan melalui potensi krisis dan meraih pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan dalam beberapa tahun kedepan.

)* Penulis merupakan mahasiswa yang tinggal di Bogor

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat. Respons terhadap kekerasan yang terjadi juga memperlihatkan bahwa agenda HAM tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian kasus masa lalu. Perlindungan warga dalam situasi yang masih berlangsung menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memenuhi tanggung jawab terhadap hak masyarakat. Persoalan pemulihan korban juga menjadi perhatian dalam penanganan kasus HAM di Papua. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan bahwa pemerintah kini mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam menangani persoalan di wilayah tersebut. Perubahan pendekatan diarahkan untuk menangani akar persoalan secara lebih menyeluruh. Pemerintah melihat kompleksitas persoalan HAM di Papua sebagai tantangan yang mencakup kasus masa lalu sekaligus kekerasan yang masih terjadi hingga saat ini. Pemerintah berupaya membedah persoalan satu per satu agar penyelesaian tidak hanya meredam konflik, tetapi juga mencegah kekerasan kembali terjadi. Empat kasus yang menjadi perhatian antara lain peristiwa Wasior, Wamena, Abepura, dan Paniai. Pendekatan kesejahteraan yang dikedepankan pemerintah di Papua juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih luas. Penyelesaian persoalan HAM tidak hanya dipandang dari sisi penindakan, tetapi juga melalui upaya membangun kondisi yang dapat mencegah munculnya kekerasan baru. Selain merespons kasus yang baru terjadi, perhatian pemerintah juga diarahkan pada dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi puluhan tahun lalu. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia untuk menyelidiki Peristiwa 27 Juli 1996 atau Peristiwa Kuda Tuli. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan pembentukan tim merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran HAM berat dalam kerusuhan yang terjadi di Gedung Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, serta sejumlah wilayah di sekitarnya pada 27 Juli 1996. Tim bekerja berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pembentukannya ditetapkan melalui Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026 dan kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 27 Tahun 2026. Peristiwa Kuda Tuli memiliki latar belakang politik berupa dualisme kepemimpinan PDI. Kerusuhan yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia dan mengalami luka-luka, sementara kerugian material juga muncul akibat pembakaran sejumlah toko. Komnas HAM memberikan kewenangan kepada tim untuk melakukan berbagai tindakan penyelidikan. Kewenangan mencakup pemeriksaan, pemanggilan korban dan saksi, penerimaan laporan atau pengaduan, serta pengumpulan keterangan dan barang bukti. Pembukaan kembali proses penyelidikan terhadap kasus masa lalu juga mendapat apresiasi karena menunjukkan bahwa persoalan HAM tidak semata-mata diukur dari seberapa lama sebuah peristiwa telah berlalu. Keberadaan mekanisme penyelidikan memberikan ruang bagi pengumpulan fakta dan keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta dampaknya terhadap korban. Rangkaian kebijakan yang telah dilakukan menjadi alasan munculnya apresiasi terhadap arah penanganan HAM yang mulai memberikan ruang lebih besar bagi pemulihan korban. Apresiasi tidak hanya berkaitan dengan respons terhadap peristiwa yang baru terjadi, tetapi juga terhadap keberlanjutan perhatian pada kasus-kasus lama yang masih membutuhkan penyelesaian. Langkah pemerintah sekaligus menunjukkan bahwa