Lompat ke konten utama

Kata Papua

WWF ke -10 Sukses Dorong Peningkatan Perekonomian dan Perputaran Uang - Kata Papua

WWF ke -10 Sukses Dorong Peningkatan Perekonomian dan Perputaran Uang

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Ahmad Dzul Ilmi Muis

World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali tahun ini sukses terus mendorong terjadinya peningkatan perekonomian dan juga perputaran uang, khususnya di wilayah berjuluk Pulau Dewata tersebut.

Bukan tanpa alasan, pasalnya memang gelaran WWF ke-10 di Bali itu mampu memberikan banyak sekali dampak atau manfaat secara positif yang nyata serta besar terhadap bagaimana pergerakan ekonomi.

Dengan terjadinya peningkatan perekonomian serta perputaran uang pada masyarakat, khususnya di Bali, tentu semakin mendorong pula terwujudnya kualitas hidup yang semakin sejahtera bagi mereka, sehingga dengan kata lain, ajang World Water Forum (WWF) ke-10 tahun ini sangat bermanfaat bagi warga setempat.

Tidak tanggung-tanggung, bahkan menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) atau Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kabaparekraf), Sandiaga Uno bahwa sebanyak 50 ribu wisatawan datang ke Bali hanya untuk ajang Forum Air Tingkat Dunia tersebut.

Sebanyak 50 ribu orang wisatawan itu, kemudian memiliki jumlah spending setidaknya per delegasi yang mengacu pada event sejenis, yakni hingga sekitar Rp 34 juta. Oleh karena itu, maka akan terjadi lebih dari setengah triliun rupiah atau Rp 500 miliar orang berbelanja secara langsung bagi ekonomi di Bali dan Indonesia tentunya dengan adanya perhelatan World Water Forum.

Bahkan, dalam perhitungan ke depan nantinya bukan tidak mungkin terjadi perputaran ekonomi secara keseluruhan hingga mencapai pada angka Rp 1,5 triliun. Hal tersebut mengingat para delegasi berbagai negara tentunya tidak datang hanya sendirian saja, melainkan mereka biasanya juga tentu mengajak orang terdekatnya. Bukan hanya itu, namun masih juga ada perputaran ekonomi yang terjadi bukan hanya berasal dari spending para delegasi saja, melainkan hal lain lagi.

Kemudian dampak yang lebih besar lagi dari pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 di Bali adalah kepemimpinan Indonesia selaku tuan rumah pada ajang internasional mampu mendorong terwujudnya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

Adanya pengelolaan sumber daya air berkelanjutan tersebut kemudian akan terus berlanjut dengan sekitar 100 hingga 120 proyek, yang mana hal tersebut mampu memberikan dampak pada investasi turunan dan lanjutan selama 5 sampai 10 tahun ke depan dengan nilai sekitar Rp 120 triliun.

Dari adanya promosi itu, penyelenggaraan WWF ke-10 pada tahun 2024 ini tentunya sukses memberikan reputasi positif yang sangat efektif untuk Pulau Dewata. Bahkan dalam hanya waktu satu bulan terakhir saja, pencarian akan kata kunci ‘World Water Forum’ mengalami peningkatan secara signifikan dengan lebih dari sebanyak 1.800 pencarian harian, yang mana 45 persen berasal dari luar negeri seperti wilayah Pasifik, Asia Timur, Aisa Selatan, Eropa Barat, Amerika Utara dan Amerika Selatan.

Hanya dalam waktu satu pekan terakhir ini saja, terdapat sebanyak 190 berita global dan nasional mengenai WWF, sehingga menjadikan seluruh pihak di Indonesia berkomitmen sangat kuat utamanya dalam penyelenggaraan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) yang berkelanjutan sehingga perhatiannya tidak hanya berfokus pada terjadinya peningkatan dalam aspek ekonomi saja, tetapi juga secara sosial dan lingkungan.

Selain itu, Forum Air Tingkat Dunia tersebut juga telah menghasilkan adanya Deklarasi Menteri pada akhir terjadinya pertemuan Tingkat Menteri WWF ke-10. Sebanyak 106 negara dan 27 organisasi internasional turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pengesahan Deklarasi Menteri juga mendorong terwujudnya sebanyak 113 proyek yang bernilai hingga 9,4 miliar dollar Amerika Serikat (AS), yang mana antara lain adalah proyek percepatan penyediaan air minum bagi 3 juta rumah tangga dan proyek pengelolaan air limbah domestik bagi sebanyak 300 ribu rumah tangga.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menilai bahwa dalam perhelatan World Water Forum ke-10 di Bali yang mampu mendatangkan hingga sebanyak ribuan delegasi itu bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut pada kuartal kedua tahun 2024 ini.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menjelaskan bahwa penyelenggaraan WWF ke-10 di Bali memberikan dampak sangat positif bagi pertumbuhan ekonomi Pulau Dewata dan melanjutkan tren positif sejak kuartal pertama tahun 2024. Dirinya melihat bahwa adanya event Forum Air Tingkat Dunia itu bisa menjadi boosting terhadap ekonomi di Bali, terlebih karena memang mendatangkan banyak wisatawan mancanegara.

Sebagai tuan rumah, Indonesia khususnya Bali juga mendapatkan kesempatan untuk bisa menjadi percontohan dunia dalam pengelolaan air dengan sistem Subak yang telah menjadi salah satu warisan dunia yang UNESCO akui.

Sehingga WWF telah sangat sukses untuk mendorong terwujudnya peningkatan dalam berbagai macam sektor di Indonesia, khususnya bagi Bali sendiri selaku tuan rumahnya. Termasuk pula, peningkatan terjadi dalam sektor perekonomian dan adanya perputaran uang yang mendatangkan kesejahteraan masyarakat setempat. Hal ini tentu saja menambah catatan positif bagi Pemerintah dan Indonesia yang selama ini sukses menggelar berbagai event internasional.

)* Penulis adalah Alumni Fisip Unair

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir