Lompat ke konten utama

Kata Papua

Percepatan Perbaikan Infrastruktur Salah Satu Kunci Keberhasilan Program Sekolah Rakyat - Kata Papua

Percepatan Perbaikan Infrastruktur Salah Satu Kunci Keberhasilan Program Sekolah Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Dhita Karuniawati

Pendidikan adalah pondasi utama pembangunan bangsa. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan menjadi tugas strategis pemerintah, terutama bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam konteks ini, Program Sekolah Rakyat hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pendidikan yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh anak bangsa. Namun, agar program ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan menjadi salah satu kunci keberhasilan yang tidak bisa diabaikan.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengoperasikan Sekolah Rakyat mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pemerintah menargetkan 100 sekolah rakyat pada tahun 2025.

Sekolah rakyat adalah salah satu program gagasan Presiden Prabowo Subianto dengan penanggung jawab Kemensos. Tujuan utama Sekolah Rakyat adalah menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu guna memutus mata rantai kemiskinan. Sekolah ini dirancang menyerupai sekolah asrama atau boarding school.

Kemensos berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dimiliki Kemenaker untuk menambah jumlah Sekolah Rakyat.

Gus Ipul mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden, pihaknya berkolaborasi dengan Kemenaker untuk memanfaatkan 41 BLK agar Sekolah Rakyat bisa menjangkau lebih banyak anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Gus Ipul juga mengatakan kolaborasi Kemensos dan Kemenaker ini mencakup penyusunan kurikulum keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Kesiapan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat, termasuk yang di BLK akan dinilai lebih lanjut oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Adapun Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyambut baik kolaborasi ini dan mendukung penuh pengembangan Sekolah Rakyat.

Yassierli mengatakan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program strategis dari Presiden Prabowo, dan pihaknya siap mendukung dengan seluruh potensi balai dan keahlian yang dimiliki.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penambahan 100 lokasi baru untuk Sekolah Rakyat, sehingga total menjadi 200 Sekolah Rakyat.

Robben mengatakan Presiden menginstruksikan langsung dari Rusia untuk tambahan 100 sekolah rintisan baru menggunakan Balai Latihan Kerja (BLK) yang berada di seluruh Indonesia.

Lokasi tambahan tersebut akan memanfaatkan BLK, baik milik Kementerian Tenaga Kerja maupun pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sebagai bagian dari tahap rintisan kedua program prioritas ini.

Pemerintah telah membentuk Tim Penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang melibatkan satuan tugas dari lintas kementerian dan pemerintah daerah. Untuk tahap awal, 100 titik telah ditetapkan sebagai lokasi rintisan dan mulai melaksanakan pembelajaran pada Juli 2025.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmen penuh kementeriannya dalam mempercepat rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana pendidikan lewat program Sekolah Rakyat tahap I.

Dody mengatakan pemanfaatan sistem informasi layanan digital menjadi terobosan penting untuk mengawasi secara ketat perkembangan proyek di 63 lokasi di seluruh Indonesia secara real-time.

Teknologi ini mencakup continuous auditing continuous monitoring (CACM), penggunaan building information modelling (BIM), drone, serta CCTV yang terhubung secara daring.

Dody mengatakan pihaknya memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan proyek infrastruktur pendidikan. Infrastruktur dasar seperti gedung sekolah, asrama, fasilitas sanitasi, serta berbagai fasilitas pendukung pembelajaran lainnya harus tersedia secara layak. Ini sangat penting agar anak-anak, khususnya dari keluarga miskin ekstrem, memiliki akses pendidikan yang berkualitas.

Hingga 22 Juni 2025, progres nasional pembangunan proyek ini sudah mencapai 61,78 persen, dengan target penyelesaian pada 8 Juli 2025.

Dody juga menggarisbawahi pentingnya proyek ini sebagai upaya nyata mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia. Infrastruktur yang baik adalah kunci mendukung proses belajar mengajar yang efektif dan berkualitas.

Pembangunan infrastruktur pendidikan yang baik bukan sekadar investasi jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Anak-anak yang belajar di lingkungan yang layak dan aman akan tumbuh dengan lebih percaya diri, lebih sehat, dan lebih siap menghadapi tantangan zaman.

Lebih dari itu, pendidikan yang baik di lingkungan yang mendukung juga akan menciptakan masyarakat yang lebih produktif, toleran, dan sejahtera. Ini sebabnya percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan, khususnya untuk Sekolah Rakyat, harus menjadi prioritas nasional yang tidak bisa ditunda.

Sekolah Rakyat adalah jawaban atas kebutuhan pendidikan yang merata bagi seluruh anak bangsa. Namun, tanpa didukung infrastruktur yang memadai, program ini sulit mencapai tujuannya secara maksimal. Oleh karena itu, percepatan perbaikan infrastruktur harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan pendidikan nasional.

Melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, cita-cita menghadirkan pendidikan yang adil, inklusif, dan berkualitas bisa terwujud. Pendidikan bukan hanya tentang ruang belajar, tapi juga tentang harapan. Harapan itu hanya akan tumbuh subur jika ditopang oleh pondasi yang kokoh, yakni infrastruktur yang memadai dan berkelanjutan.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir