Lompat ke konten utama

Kata Papua

Kopdes Merah Putih Tuban Kembali Beroperasi, Penutupan Kemarin Hanya Salah Paham - Kata Papua

Kopdes Merah Putih Tuban Kembali Beroperasi, Penutupan Kemarin Hanya Salah Paham

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

JAWA TIMUR — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berada di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali beroperasi dengan lancar setelah bergulirnya isu penutupan mendadak pada 21 Juli 2025.

Isu penutupan sehari setelah peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat dan pihak terkait, mengingat peluncuran awal berlangsung meriah dalam rangka pembukaan 80.000 Koperasi Desa se-Indonesia.

Kepala Desa Pucangan, Santiko, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.

Santiko, yang juga menjabat Ketua Pengawas Koperasi, mengakui bahwa dirinya merasa cukup grogi pada saat memberikan sambutan secara langsung di hadapan Presiden Prabowo ketika peresmian berlangsung.

Ia mengatakan bahwa apa yang dia sampaikan tersebut merupakan hal yang spontan saja dan memang kurang tepat.

“Saya hanya menyampaikan hal yang spontan dan mohon maaf jika ada yang kurang tepat,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa permasalahan yang memicu penutupan koperasi tersebut hanyalah kesalahpahaman antara Kepala Desa dan pihak mitra PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD).

Ia menegaskan bahwa semua permasalahan ini sudah selesai.

“Sudah selesai kok, hanya masalah salah paham. Mungkin Kadesnya grogi,” ucapnya.

Menurut Zulhas, situasi tersebut sudah tuntas dan Koperasi Merah Putih Tuban kini kembali melayani masyarakat setelah proses terjalinnya komunikasi antar pihak berjalan dengan baik.

Ia menambahkan bahwa saat ini Kopdes Merah Putih di Tuban sudah kembali beroperasi dengan lancar.

“Pemilik pondoknya itu teman saya, dan sudah selesai. Sudah-sudah buka lagi,” tambah Zulhas.

Sementara itu, Direktur PT PPSD, Anas Al Khifni, bersama dengan para mitra koperasi menyatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi pelajaran yang berharga dalam membangun kerja sama yang jauh lebih solid ke depannya.

Pihaknya berharap agar seluruh pihak dapat terus menjaga komunikasi dengan lebih baik untuk dapat menghindari kesalahpahaman yang bisa saja berpotensi menimbulkan penutupan usaha serupa.

Menurut Anas, Koperasi Merah Putih di Tuban memiliki potensi besar menjadi contoh bagi koperasi lain di Indonesia dalam membangun kesadaran kolektif dan kolaborasi untuk kesejahteraan anggota maupun masyarakat sekitar.

Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, serta menjadi simbol baru kemajuan koperasi di Indonesia melalui kolaborasi yang harmonis dan komunikasi yang transparan. (*)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata