Lompat ke konten utama

Kata Papua

Mendukung Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan Prabowo-Gibran - Kata Papua

Mendukung Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan Prabowo-Gibran

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Sunandar Karya Kartasasmita

Menjelang satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, arah pembangunan nasional semakin menunjukkan konsistensi terhadap visi besar kemandirian bangsa. Pemerintah menegaskan fokusnya untuk memperkuat fondasi ekonomi melalui pembangunan infrastruktur yang tidak hanya masif secara fisik, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Dalam konteks inilah, kebijakan pembangunan infrastruktur era Prabowo-Gibran menjadi bukti nyata kelanjutan visi pembangunan jangka panjang yang telah diletakkan dalam periode sebelumnya.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum memproyeksikan capaian pembangunan infrastruktur nasional akan menembus lebih dari 90 persen pada akhir tahun 2025. Capaian ini merupakan target ambisius yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan berbagai proyek strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Dody menegaskan bahwa salah satu prioritas utama kementeriannya adalah pembangunan dan rehabilitasi sistem irigasi nasional. Langkah ini bukan hanya soal memperbaiki saluran air, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Pemerintah memahami bahwa tanpa ketersediaan air yang memadai, petani tidak akan mampu meningkatkan produktivitas dan pada akhirnya akan menghambat pencapaian swasembada pangan.

Sebagai bentuk komitmen, Kementerian Pekerjaan Umum telah mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp1 triliun untuk proyek irigasi di berbagai wilayah, meskipun belum seluruh anggaran tersedia. Langkah ini mencerminkan pendekatan realistis namun progresif dalam menjalankan kebijakan pembangunan. Pemerintah berupaya memastikan agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat luas. Dalam konteks ekonomi nasional, investasi di sektor infrastruktur seperti ini juga memiliki efek pengganda yang besar, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor konstruksi, dan memperkuat rantai pasok domestik.

Komitmen pemerintah dalam pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti di sektor pertanian dan energi, tetapi juga merambah transportasi publik perkotaan. Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, menuturkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming terus memantau dan memastikan pembangunan Stasiun MRT Sawah Besar berjalan sesuai rencana. Perhatian ini bukan semata untuk memastikan proyek selesai tepat waktu, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun transportasi publik yang aman, terjangkau, dan terintegrasi. Dengan pengawasan langsung dari pimpinan nasional, proyek-proyek strategis seperti MRT diharapkan menjadi simbol transformasi transportasi publik Indonesia yang lebih modern dan inklusif.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pembangunan infrastruktur strategis nasional terus dipercepat di berbagai wilayah, tidak hanya terpusat di Jawa. Pemerintah menargetkan terwujudnya sistem transportasi publik yang efisien dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan konektivitas yang semakin baik, biaya logistik dapat ditekan, waktu tempuh antarkota menjadi lebih singkat, dan daya saing ekonomi daerah meningkat. Pendekatan pembangunan seperti ini memperlihatkan bahwa Prabowo-Gibran menempatkan infrastruktur sebagai instrumen utama pemerataan ekonomi, bukan sekadar simbol kemegahan kota besar.

Dari perspektif akademik, Dosen dan Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah serta CSEAS Indonesia, Mohammad Nur Rianto Al Arif, menilai bahwa dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, terdapat pencapaian membanggakan dalam bidang infrastruktur. Menurutnya, program pembangunan tetap berjalan konsisten, meliputi perpanjangan jaringan jalan tol, pembangunan bendungan baru, perbaikan pelabuhan, hingga perluasan infrastruktur digital. Pendekatan ini memperlihatkan kesinambungan kebijakan antara pemerintahan terdahulu dan sekarang, namun dengan penyempurnaan pada aspek pemerataan manfaat.

Ia menilai bahwa pembangunan infrastruktur di era ini memiliki orientasi baru, yaitu dampak langsung terhadap produktivitas rakyat. Bendungan misalnya, tidak hanya dibangun sebagai monumen teknokratis, melainkan diarahkan untuk mengairi lahan pertanian masyarakat. Sementara itu, pembangunan infrastruktur digital diorientasikan untuk memperluas akses pelaku UMKM ke pasar daring, membuka peluang ekonomi baru di wilayah pedesaan dan pinggiran kota. Dengan cara ini, infrastruktur menjadi alat pemberdayaan sosial-ekonomi yang sesungguhnya, bukan hanya alat pencitraan politik atau simbol kemajuan fisik.

Pendekatan ini menunjukkan adanya perubahan paradigma pembangunan, dari yang semula terfokus pada pembangunan fisik semata, menjadi pembangunan berbasis manfaat. Pemerintahan Prabowo-Gibran menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus menggerakkan ekonomi rakyat, memperluas kesempatan kerja, dan menciptakan konektivitas antarsektor. Dalam kerangka ini, pembangunan jalan tol bukan hanya memudahkan mobilitas kendaraan pribadi, tetapi juga mempercepat distribusi barang hasil pertanian dan industri kecil ke pasar yang lebih luas.

Selain itu, keberlanjutan pembangunan infrastruktur digital menjadi tonggak penting bagi era ekonomi baru. Digitalisasi infrastruktur memungkinkan pemerataan informasi dan akses keuangan, terutama bagi masyarakat di daerah yang selama ini tertinggal. Melalui kebijakan ini, pemerintah menunjukkan bahwa pembangunan tidak boleh lagi bersifat eksklusif atau terpusat, melainkan harus inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Jika dilihat secara keseluruhan, arah pembangunan infrastruktur pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan konsistensi visi dan semangat keberlanjutan. Pemerintah berhasil menyeimbangkan antara pembangunan fisik dan pembangunan manusia, antara kecepatan dan pemerataan, serta antara investasi besar dan kebermanfaatan sosial. Langkah-langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah berkomitmen menyiapkan Indonesia menuju era baru kemandirian dan kesejahteraan berkelanjutan.

Pembangunan infrastruktur bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Masyarakat, dunia usaha, dan akademisi perlu terus memberikan dukungan dan kontribusi aktif agar program pembangunan nasional dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan semangat gotong royong dan optimisme kolektif, kita dapat memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran benar-benar menjadi jembatan menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera bagi semua.

(* Penulis merupakan Pemerhati Pembangunan dan Infrastruktur

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir