Lompat ke konten utama

Kata Papua

Sumpah Pemuda Momentum Pemerintah Pragib Ciptakan Sumber Daya Manusia Unggul - Kata Papua

Sumpah Pemuda Momentum Pemerintah Pragib Ciptakan Sumber Daya Manusia Unggul

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober menjadi momentum penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul. Pemerintah terus melakukan akselerasi melalui program magang nasional guna menciptakan generasi muda yang tangguh dan mampu berkompetisi di tengah ketidakpastian situasi global.

Hari Senin (20/10/2025) adalah hari pertama dimulainya program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi Batch I alias magang kerja bergaji upah minimum kota/kabupaten. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, ada 1.668 perusahaan mendaftar dengan total usulan 26.181 posisi magang.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengatakan pemerintah menciptakan program magang nasional sebagai bagian strategi dari peningkatan kualitas tenaga kerja muda Indonesia.

Pemerintah akan terus meningkatkan kualitas masyarakat melalui program-program yang tepat. Tenaga kerja muda merupakan usia produktif dan mampu berkopetisi. Magang nasional akan terus dilaksanakan untuk mencetak tenaga muda yang siap bersaing. Program magang nasional bergaji itu ditargetkan bisa dimulai pada pertengahan November 2025 nanti.

” Untuk Batch I ini, pemerintah membuka kuota bagi 20.000 peserta magang bergaji tersebut” katanya.

Dengan begitu, ujar Yassierli, target 100.000 peserta magang nasional dapat tercapai tahun 2025 ini.

Jelang hari Sumpah Pemuda Pemerintah, Kabupaten Nabire kembali memperluas layanan program Makan Bergizi (MBG) dengan meresmikan Dapur Sekolah Penggerak Pangan Gizi (SPPG) Siriwini 01 pada Senin, 13 Oktober 2025.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, menandai dapur ketiga yang resmi beroperasi di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan rasa bangga atas terselenggaranya program yang menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak usia sekolah. Ia menegaskan bahwa dapur SPPG bukan sekadar tempat penyedia makanan, melainkan wujud nyata investasi bagi masa depan generasi muda.

“Program makanan bergizi ini bukan sekadar bagi-bagi makanan, tetapi merupakan investasi masa depan bangsa. Anak-anak yang tumbuh dengan gizi yang cukup akan menjadi generasi yang cerdas, kuat, dan pintar,” ungkapnya.

Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih dari 870 siswa dari tiga sekolah penerima manfaat, yaitu TK Al Muhajirin (58 siswa), TK Raudhatul Athfal Smoker (135 siswa), dan SD Negeri Inpres Siriwini (677 siswa).

Ke depan, sejumlah program terus dioptimalkan guna meningkatkan kualitas hidup generasi muda di masa depan.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu. Sementara itu, dari kacamata tata kelola negara yang lebih luas, penerapan beleid ini juga bersinggungan dengan sektor penerimaan negara, khususnya perpajakan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pandangan yang sangat komprehensif mengenai isu strategis ini. Menurut bendahara negara, meskipun tindak pidana di bidang perpajakan berpotensi kuat dimasukkan ke dalam ranah perampasan aset, penerapannya tetap tidak bisa dilakukan secara serampangan atau dipukul rata terhadap semua profil kasus wajib pajak tanpa melihat rekam jejak mereka. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memandang bahwa setiap penyitaan aset milik wajib pajak bermasalah harus dilakukan dengan kalkulasi hati-hati dan mengedepankan asas proporsionalitas. Tidaklah adil jika wajib pajak yang baru pertama kali tergelincir kesalahan administratif langsung dijatuhi sanksi penyitaan seluruh hartanya. Sebaliknya, sanksi tegas perampasan aset ini akan sangat relevan dan tepat sasaran jika diterapkan kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berulang atau memiliki niat jahat yang masif untuk menggarong uang negara. Kolaborasi dan sinergi super solid antara pemerintah pusat, DPR, serta penegak hukum dalam mematangkan RUU Perampasan Aset ini patut diberikan apresiasi setinggi-tingginya. Gerak cepat nan terukur ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa pemerintahan saat ini memiliki cetak biru yang sangat jelas dan berani dalam membangun sistem antikorupsi yang terintegrasi, tangguh, dan modern. Pada akhirnya, kehadiran RUU Perampasan Aset akan menjadi warisan sejarah gemilang dari pemerintahan yang berkuasa, sekaligus meletakkan pondasi emas bagi masa depan pertiwi yang lebih bersih. Dengan semangat kolaborasi bangsa di bawah kepemimpinan yang berintegritas tinggi, cita-cita luhur mewujudkan Indonesia yang bebas dari belenggu korupsi bukan lagi sekadar impian, melainkan kenyataan yang ada di depan mata. Kita pantas bangga, kapal besar negara ini sedang dikemudikan menuju kejayaan hukum yang sebenar-benarnya. *) Penulis merupakan Pengamat Sosial