Lompat ke konten utama

Kata Papua

Fondasi Ekonomi Indonesia Kokoh di Tengah Dunia yang Bergejolak - Kata Papua

Fondasi Ekonomi Indonesia Kokoh di Tengah Dunia yang Bergejolak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Nanda Cahyo Putra

Di tengah dinamika global yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian, banyak negara menghadapi tekanan ekonomi, geopolitik, dan sosial yang tidak ringan. Konflik antarnegara, persaingan penguasaan sumber daya strategis, hingga pergeseran kebijakan moneter global telah menciptakan turbulensi yang memengaruhi stabilitas ekonomi dunia. Namun, di tengah dunia yang bergejolak tersebut, Indonesia masih berdiri di atas fondasi yang kokoh. Ketahanan ekonomi nasional, stabilitas fiskal, serta kepemimpinan yang responsif terhadap perubahan global menjadi faktor penting yang menjaga optimisme terhadap masa depan Indonesia.

Perkembangan geopolitik global saat ini memperlihatkan bahwa dunia sedang memasuki fase persaingan strategis yang semakin tajam. Rivalitas antarnegara besar tidak hanya terjadi dalam bidang militer atau politik, tetapi juga dalam penguasaan sumber daya alam strategis seperti mineral kritis yang menjadi komponen penting dalam industri teknologi dan energi masa depan. Berbagai negara mulai memanfaatkan akses terhadap sumber daya tersebut sebagai instrumen diplomasi maupun alat untuk memperkuat posisi keamanan nasional mereka. Situasi ini semakin mempertegas bahwa stabilitas ekonomi global tidak lagi hanya dipengaruhi oleh faktor pasar, tetapi juga oleh dinamika geopolitik yang sulit diprediksi.

Selain itu, perbedaan arah kebijakan moneter di berbagai negara juga menciptakan tekanan tersendiri bagi perekonomian global. Ketika sejumlah negara masih mempertahankan suku bunga tinggi untuk menekan inflasi, banyak negara berkembang menghadapi keterbatasan ruang fiskal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi mereka. Kondisi tersebut diperparah dengan meningkatnya beban utang global yang sebagian besar meningkat selama masa pandemi dan kini mulai jatuh tempo dengan biaya pembiayaan yang lebih mahal. Kombinasi dari faktor-faktor tersebut menciptakan tekanan besar terhadap stabilitas ekonomi dunia.

Dalam situasi global yang penuh tantangan tersebut, Indonesia justru menunjukkan ketahanan ekonomi yang relatif stabil. Pihak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan mampu bertahan di tengah gejolak global yang terus berkembang. Ketahanan tersebut tercermin dari berbagai indikator ekonomi yang masih berada pada jalur positif, termasuk pertumbuhan ekonomi yang mampu mencapai 5,11 persen pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa struktur ekonomi nasional memiliki daya tahan yang cukup kuat untuk menghadapi tekanan eksternal.

Kekuatan fundamental ekonomi Indonesia tidak terlepas dari pengelolaan kebijakan fiskal yang relatif disiplin dan berhati-hati. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dirancang dengan prinsip kehati-hatian, disiplin fiskal, dan fleksibilitas agar mampu menghadapi berbagai potensi guncangan global. Defisit anggaran tetap dijaga dalam batas yang sehat, sementara rasio utang terhadap produk domestik bruto juga masih berada jauh di bawah batas yang ditetapkan oleh undang-undang. Kebijakan fiskal yang prudent tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus tetap menjalankan program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Fleksibilitas dalam pengelolaan fiskal juga memungkinkan pemerintah memiliki bantalan ekonomi ketika terjadi tekanan eksternal. Dalam kondisi global yang tidak menentu, kemampuan negara untuk menyesuaikan kebijakan fiskal menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Belanja negara pun diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap memiliki dimensi pemerataan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyadari bahwa tantangan global tidak hanya berasal dari faktor ekonomi, tetapi juga dari perubahan struktural yang dipicu oleh kemajuan teknologi dan perubahan iklim. Percepatan adopsi kecerdasan buatan dan teknologi digital telah mendorong transformasi besar dalam berbagai sektor industri. Transformasi ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi, namun juga menimbulkan potensi disrupsi yang harus diantisipasi melalui kebijakan yang adaptif dan inovatif.

Kesadaran terhadap kompleksitas tantangan global tersebut juga terlihat dalam langkah pemerintah yang aktif membangun komunikasi strategis dengan berbagai pihak. Presiden Prabowo Subianto bahkan menggelar diskusi bersama para tokoh nasional di Istana Merdeka untuk membahas perkembangan geopolitik dunia, termasuk eskalasi konflik di Timur Tengah dan potensi dampaknya terhadap stabilitas ekonomi global. Forum tersebut menjadi ruang dialog yang penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi dinamika internasional yang terus berubah.

Mantan Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda menilai bahwa diskusi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membaca perkembangan global secara komprehensif. Konflik internasional yang melibatkan kekuatan besar dunia, termasuk potensi eskalasi perang yang memengaruhi pasokan energi global seperti minyak dan gas, memiliki implikasi yang luas terhadap perekonomian dunia. Oleh karena itu, Indonesia perlu melakukan perhitungan yang cermat terhadap berbagai kemungkinan dampak yang dapat muncul dari konflik tersebut.

Dengan berbagai tantangan global yang terus berkembang, optimisme terhadap masa depan Indonesia tetap memiliki dasar yang kuat. Ketika banyak negara menghadapi tekanan yang berat akibat konflik geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global, Indonesia justru menunjukkan bahwa stabilitas, ketahanan, dan visi pembangunan yang jelas dapat menjadi fondasi kokoh untuk menghadapi masa depan. Di tengah dunia yang bergejolak, Indonesia tetap berdiri tegak dengan fondasi yang kuat dan arah pembangunan yang semakin terarah.

)* Penulis adalah Pengamat Ekonomi

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir