Kata Papua

92 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Kota Jayapura - Kata Papua

92 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Kota Jayapura

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Operasi yustisi penegakkan hukum yang dilakukan berdasarka Peraturan Daerah Kota Jayapura No.3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19.

Rangkaian giat menyasar para pengendara dan penumpang roda dua maupun roda empat yang melintas dengan tidak menggunakan masker untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan rapid antigen dan proses sidang ditempat oleh petugas yang tergabung dalam satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si didampingi Kasat Pol-PP Kota Jayapura Mukhsin Ningkeula, S.H., M.Si kepada awak media mengatakan, giat yustisi yang dilakukan merupakan rutinitas dengan menyasar warga yang tidak menggunakan masker guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts