Lompat ke konten utama

Kata Papua

Ekonomi Ala Presiden Prabowo dan Jalan Menuju Kesejahteraan Rakyat - Kata Papua

Ekonomi Ala Presiden Prabowo dan Jalan Menuju Kesejahteraan Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Asep Faturahman

Presiden Prabowo Subianto menempatkan pembangunan ekonomi sebagai pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui strategi yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor riil, dan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat. Pendekatan ini diarahkan untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga merata dan dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam kerangka tersebut, pemerintah menghadirkan berbagai program strategis yang dirancang untuk menyerap tenaga kerja dalam skala besar sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi nasional.

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan bahwa sejumlah program yang dijalankan meliputi Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, serta pembangunan satu juta rumah. Program-program ini dirancang sebagai satu kesatuan kebijakan yang saling terintegrasi dan mampu menciptakan efek pengganda di berbagai sektor. Program Makan Bergizi Gratis, menjadi salah satu penggerak utama dalam penyerapan tenaga kerja melalui pengoperasian puluhan ribu dapur produksi di seluruh Indonesia. Pada tahap optimal, sekitar 30 ribu dapur akan beroperasi dengan masing-masing unit mempekerjakan sekitar 50 tenaga kerja, sehingga memberikan kontribusi besar terhadap pengurangan pengangguran.

Dampak dari program tersebut tidak hanya terbatas pada tenaga kerja di dapur produksi. Kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar turut mendorong aktivitas ekonomi di sektor hulu, termasuk pertanian, peternakan, serta distribusi logistik. Para petani dan pelaku usaha lokal menjadi bagian penting dalam rantai pasok yang memastikan ketersediaan bahan baku di setiap dapur. Dengan demikian, program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi rakyat secara menyeluruh.

Penguatan ekonomi berbasis desa juga menjadi fokus utama melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dengan target 80 ribu koperasi yang masing-masing diperkirakan mempekerjakan sekitar 18 orang, program ini berpotensi membuka lebih dari satu juta lapangan kerja baru. Koperasi ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal serta memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan dan pasar. Langkah ini sekaligus menjadi upaya konkret dalam mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.

Di sektor kelautan, Kampung Nelayan Merah Putih difokuskan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat pesisir. Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 1.100 kampung nelayan pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan nasional. Program ini telah menunjukkan hasil positif melalui uji coba yang mampu meningkatkan pendapatan nelayan secara signifikan. Dengan dukungan infrastruktur dan manajemen yang lebih baik, masyarakat pesisir diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.

Selain itu, pembangunan satu juta rumah menjadi salah satu program strategis yang memiliki daya ungkit besar terhadap perekonomian. Setiap unit rumah diperkirakan melibatkan sekitar lima tenaga kerja, sehingga secara keseluruhan program ini mampu menyerap jutaan pekerja dari berbagai sektor. Aktivitas pembangunan tersebut juga mendorong pertumbuhan industri pendukung seperti bahan bangunan, logistik, dan utilitas, yang pada akhirnya memperluas dampak ekonomi secara nasional.

Sinergi antarprogram yang dijalankan secara bersamaan menciptakan efek pengganda yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Setiap program tidak berdiri sendiri, melainkan saling mendukung dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, pemerintah optimistis dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi melampaui target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan kebijakan di sektor energi dan stimulus ekonomi untuk menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika global. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa berbagai rencana kebijakan tersebut dibahas secara komprehensif untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Langkah efisiensi yang diambil menjadi bagian dari strategi untuk menghadapi ketidakpastian global tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan penghematan energi dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi. Pendekatan ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi dan produktivitas, sehingga stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga dalam jangka panjang.

Konsistensi implementasi kebijakan serta penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha menjadi faktor kunci dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, strategi ekonomi yang dijalankan diyakini mampu menciptakan fondasi yang kuat bagi Indonesia untuk mencapai kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat efektivitas pelaksanaan program melalui pengawasan dan evaluasi berkala agar setiap kebijakan berjalan optimal dan memberikan dampak nyata. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap program tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar memberikan hasil yang terukur dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keseluruhan kebijakan dan program yang dijalankan mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjadikan ekonomi sebagai instrumen utama peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor strategis, serta menjaga stabilitas nasional, arah pembangunan ekonomi yang ditempuh diyakini mampu membawa Indonesia menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, tangguh, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat secara luas.

)* Penulis adalah Mahasiswa Bandung tinggal di Garut

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir