Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Dorong APBN Sehat agar Belanja Negara Lebih Bermanfaat - Kata Papua

Pemerintah Dorong APBN Sehat agar Belanja Negara Lebih Bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta, – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap kredibel sekaligus mampu menjadi instrumen utama dalam mendukung berbagai program prioritas nasional. Pengelolaan fiskal yang sehat dinilai penting untuk memastikan belanja negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara merupakan arahan penting Presiden. Menurutnya, APBN harus dikelola secara hati-hati agar tetap memiliki ruang fiskal yang memadai dalam membiayai kebutuhan pembangunan dan program prioritas pemerintah.

“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” ujar Suahasil.

Ia menjelaskan, APBN yang sehat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan fiskal, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap pengelolaan keuangan negara. Kredibilitas tersebut menjadi fondasi agar kebijakan fiskal berjalan secara konsisten dan memberikan kepastian bagi perekonomian.

“Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah, karena itu APBN-nya itu harus sehat. Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel, APBN itu harus dapat dipercaya,” ucapnya.

Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan APBN akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional. Di antaranya dengan menjaga defisit APBN tetap berada di bawah batas 3 persen guna mempertahankan disiplin fiskal di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus berkembang.

Sejalan dengan itu, Anggota DPR RI Habib Idrus Al Jufri menilai pemerintah tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan perlindungan masyarakat. Maka, kesehatan APBN harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang mampu mempertahankan daya beli masyarakat.

“APBN harus kuat dari sisi manfaat. Setiap rupiah anggaran harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, memperkuat daya beli, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Idrus.

Ia mendorong penguatan kualitas belanja negara sehingga anggaran lebih banyak diarahkan kepada program produktif dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Dengan pengelolaan fiskal yang sehat, kredibel, dan berorientasi pada hasil, APBN diharapkan semakin efektif menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya beli, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (*)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Satgas Bersama Lintas Negara Menutup Celah Hukum Pelaku Karhutla 

Oleh Kailani Athira Pemerintah Indonesia dan Singapura memperkuat kerja sama lintas negara melalui pembentukan satuan tugas bersama atau joint task force untuk menindak perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak korporasi yang merusak lingkungan, sekaligus memastikan bahwa pelaku tidak dapat menghindari pertanggungjawaban hukum dengan memanfaatkan perbedaan yurisdiksi antarnegara. Melalui kerja sama tersebut, kedua negara berupaya memperkuat pertukaran informasi, penelusuran aliran dana, pengumpulan bukti, serta koordinasi penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat untuk membawa pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan ke proses peradilan. Menurutnya, pemerintah tidak ingin penanganan karhutla hanya berhenti pada upaya memadamkan api, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan, termasuk perusahaan yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pembakaran lahan. Ia menyampaikan bahwa Indonesia siap menjalin kerja sama dengan Singapura maupun pihak lain untuk memastikan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pembentukan satgas bersama tersebut diharapkan mampu memperkuat proses investigasi, terutama dalam mengungkap keterlibatan perusahaan yang aktivitas bisnisnya diduga berkaitan dengan terjadinya kebakaran. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penelusuran intelijen keuangan untuk mengetahui sumber pendanaan, transaksi, serta aliran uang yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana lingkungan. Arrmanatha menilai bahwa persoalan karhutla mempunyai dimensi yang lebih luas karena dampaknya dapat melampaui batas wilayah suatu negara. Kabut asap yang dihasilkan bisa menyebar ke negara tetangga, sementara transaksi keuangan perusahaan juga dapat berlangsung melalui jaringan lintas negara. Oleh sebab itu, penelusuran jejak keuangan atau ‘money trail’ menjadi instrumen penting untuk mengungkap tanggung jawab korporasi. Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan lingkungan membutuhkan pendekatan menyeluruh agar perusahaan tidak berlindung di balik batas geografis maupun kompleksitas aktivitas bisnis internasional. Indonesia juga menyambut positif tawaran Singapura untuk berbagi data mengenai perusahaan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Informasi tersebut dinilai dapat membantu memperkuat proses penyelidikan, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta melengkapi bukti yang dibutuhkan aparat penegak hukum. Arrmanatha berharap kerja sama ini mampu menciptakan pertanggungjawaban korporasi yang lebih kuat. Dari pihak Singapura, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan menyampaikan bahwa pembentukan satgas bersama merupakan pengakuan atas karakter persoalan kabut asap yang bersifat lintas batas. Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut tidak mungkin diselesaikan hanya melalui tindakan sepihak, melainkan membutuhkan koordinasi dan komitmen bersama antara negara yang terdampak. Vivian menilai Indonesia dan Singapura perlu membangun respons kolektif, baik dalam mencegah kebakaran maupun memastikan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses berdasarkan ketentuan hukum. Vivian juga menjelaskan bahwa satgas tersebut akan menjadi sarana untuk memperlancar koordinasi, pertukaran informasi, serta penguatan kerja sama dalam mengantisipasi aktivitas perusahaan yang berpotensi memicu karhutla. Kedua negara diharapkan dapat mengembangkan mekanisme yang lebih efektif untuk mengidentifikasi risiko, mengumpulkan informasi, dan mendukung proses penindakan. Selain memperkuat koordinasi, Singapura juga tengah mengkaji pengembangan instrumen hukum dan kebijakan yang memungkinkan perusahaan dimintai pertanggungjawaban atas kegiatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan hingga berdampak ke negara lain. Upaya tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keselarasan kebijakan, terutama ketika aktivitas perusahaan, transaksi keuangan, dan bukti pelanggaran melibatkan lebih dari satu wilayah hukum. Meski demikian, setiap tindakan penegakan hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, kecukupan bukti, serta penghormatan terhadap peraturan yang berlaku di masing-masing negara. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah Indonesia juga terus menunjukkan upaya memperkuat tata kelola lingkungan melalui peningkatan koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan, pengawasan terhadap wilayah rawan kebakaran, serta penguatan langkah pencegahan dan penegakan hukum. Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kawasan hutan, melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan. Pembentukan satgas bersama dengan Singapura dapat menjadi pengembangan penting dari upaya tersebut karena penanganan karhutla kini tidak hanya bertumpu pada kemampuan nasional, tetapi juga didukung kerja sama internasional untuk mengatasi persoalan yang semakin kompleks. Ke depan, keberhasilan kerja sama Indonesia dan Singapura tidak hanya diukur dari pembentukan satgas atau kesepakatan pertukaran informasi, melainkan dari hasil nyata berupa terungkapnya pelaku, tersedianya bukti yang kuat, dan terlaksananya proses hukum secara adil. Pemerintah kedua negara perlu menjaga konsistensi koordinasi agar tidak ada perusahaan yang leluasa menghindari tanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Masyarakat juga perlu mendukung upaya perlindungan hutan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan melaporkan aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan. Dengan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkelanjutan, kerja sama lintas negara diharapkan mampu menutup celah hukum bagi pelaku karhutla sekaligus mewujudkan kawasan Asia Tenggara yang lebih sehat dan bebas dari ancaman kabut asap. )* penulis merupakan pengamat kebijakan publik