Lompat ke konten utama

Kata Papua

Strategi RI Jaga Surplus Dagang di Tengah Tekanan Migas - Kata Papua

Strategi RI Jaga Surplus Dagang di Tengah Tekanan Migas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Pemerintah memperkuat strategi menjaga surplus perdagangan nasional di tengah tekanan defisit sektor minyak dan gas (migas). Penguatan ekspor nonmigas, hilirisasi industri, diversifikasi pasar, serta penguatan ketahanan energi menjadi langkah utama untuk menjaga kinerja perdagangan sekaligus mengurangi tekanan terhadap devisa.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, surplus perdagangan Indonesia masih menunjukkan kinerja ekspor yang terjaga meski perdagangan migas mengalami defisit.

“Surplus perdagangan pada Juli 2026 menunjukkan kinerja ekspor Indonesia tetap terjaga. Diversifikasi pasar dan komoditas ekspor perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kontribusi perdagangan nonmigas,” ujar Budi Santoso.

Pada Juli 2026, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus US$0,12 miliar. Surplus tersebut berasal dari perdagangan nonmigas sebesar US$3,10 miliar yang mampu mengimbangi defisit migas sebesar US$2,98 miliar. Secara kumulatif Januari–Juli 2026, Indonesia masih mencatat surplus US$3,70 miliar, dengan surplus nonmigas US$22,45 miliar dan defisit migas US$18,75 miliar.

Budi juga menegaskan pemerintah akan terus memperluas pasar tujuan ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia. Strategi tersebut dilakukan melalui diversifikasi pasar dan komoditas, peningkatan nilai tambah, serta penguatan industri pengolahan agar ekspor tidak terlalu bergantung pada komoditas tertentu.

Kinerja industri pengolahan menjadi salah satu penopang penting. Sepanjang Januari–Juli 2026, ekspor industri pengolahan tumbuh 7,16 persen secara tahunan dan berkontribusi 82,18 persen terhadap total ekspor Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan semakin pentingnya penguatan produk bernilai tambah dalam struktur ekspor nasional.

Di sisi energi, pemerintah juga memperkuat langkah untuk mengurangi tekanan impor migas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa peningkatan lifting migas, pengembangan energi baru dan terbarukan, pembangunan infrastruktur energi, serta implementasi Biodiesel B50 diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi dan menghemat devisa.

“Implementasi Mandatori Biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 terus diperkuat guna mendukung swasembada energi,” jelasnya.

Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi dan tata kelola ekspor sumber daya alam strategis. Kebijakan tersebut diarahkan agar peningkatan ekspor berjalan bersamaan dengan peningkatan nilai tambah, pemenuhan kebutuhan dalam negeri, serta penguatan industri nasional.

Dengan kombinasi ekspor nonmigas yang semakin kuat, hilirisasi, diversifikasi pasar, dan penguatan ketahanan energi, pemerintah berupaya menjaga surplus perdagangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia menghadapi dinamika ekonomi global. (*)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts