Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pengawasan Masuk sampai ke Lahan, Karhutla Berhenti Jadi Kejadian Musiman - Kata Papua

Pengawasan Masuk sampai ke Lahan, Karhutla Berhenti Jadi Kejadian Musiman

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh Yudi Saputra

Pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan strategi yang menyeluruh, mulai dari percepatan pemadaman, penguatan personel, hingga pengawasan langsung terhadap kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong penanganan terpadu agar karhutla tidak terus menjadi persoalan berulang setiap musim kemarau. Melalui pengerahan personel gabungan, operasi darat dan udara, serta rencana penambahan polisi kehutanan, pemerintah berupaya memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus mengurangi dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kelestarian ekosistem. Pendekatan ini penting karena keberhasilan penanggulangan karhutla tidak hanya ditentukan oleh kecepatan memadamkan api, tetapi juga oleh kemampuan mencegah kebakaran sejak awal.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pemerintah menerima laporan mengenai kondisi terkini dan berbagai langkah operasional untuk mempercepat pengendalian kebakaran di sejumlah daerah terdampak. Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan berlangsung terarah, terutama di wilayah yang masih menghadapi titik api dan membutuhkan dukungan tambahan.

Berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), masih terdapat sekitar 639 hektare lahan yang dalam proses pemadaman di enam provinsi paling terdampak. Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan menjadi dua wilayah yang mendapat perhatian utama pemerintah. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kesiapan berkelanjutan, bukan sekadar tindakan ketika kebakaran telanjur meluas. Pengawasan kawasan rawan, pemantauan titik panas, dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah perlu berjalan beriringan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih cepat dan segera ditangani sebelum menimbulkan kerusakan lebih besar.

Dalam operasi lapangan, lebih dari 60.177 personel gabungan telah dikerahkan untuk mendukung pemadaman. Tingkat keberhasilan pemadaman dilaporkan mencapai rata-rata lebih dari 80 persen dari luas lahan yang baru terbakar setiap hari. Selain mengandalkan personel darat, pemerintah juga melaksanakan operasi udara melalui teknik pengeboman air atau water bombing di sejumlah lokasi. Kombinasi kedua metode tersebut membantu mempercepat pemadaman, khususnya ketika kondisi medan, jarak menuju sumber api, dan keterbatasan akses menyulitkan petugas menjangkau kawasan terdampak. Pengerahan sumber daya secara terpadu juga memungkinkan penanganan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tingkat risiko di masing-masing wilayah.

Teddy Indra Wijaya turut menyampaikan bahwa perkembangan penanganan di Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan mulai menunjukkan hasil yang lebih baik. Pemerintah juga mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan memanfaatkan pertumbuhan awan hujan untuk mendukung upaya penanggulangan.

Presiden Prabowo meminta agar penanganan karhutla terus diperkuat dan seluruh sumber daya dikerahkan secara optimal untuk mempercepat pemadaman sekaligus mencegah kebakaran meluas. Arahan tersebut menegaskan bahwa penanggulangan karhutla memerlukan respons cepat, koordinasi yang solid, dan evaluasi berkelanjutan. Keberhasilan juga diukur melalui kemampuan mencegah munculnya titik api baru, memperkuat pengawasan, serta memastikan kawasan hutan terlindungi dari berbagai ancaman. Dengan pendekatan tersebut, penanganan darurat dapat berjalan seiring dengan pembangunan sistem pencegahan yang lebih kuat.

Langkah strategis lainnya disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau penanganan karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia menjelaskan bahwa jumlah polisi kehutanan direncanakan meningkat menjadi 70 ribu personel sesuai arahan Presiden Prabowo. Rencana penambahan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan Indonesia yang membentang hingga puluhan juta hektare. Saat ini, jumlah polisi kehutanan masih sekitar 4.500 orang. Perbandingan antara jumlah personel dan luas kawasan yang harus diawasi memperlihatkan pentingnya penguatan kapasitas pengawasan agar perlindungan hutan dapat menjangkau lebih banyak wilayah secara efektif.

Menurut Raja Juli Antoni, penambahan personel diharapkan meningkatkan intensitas patroli, memperluas jangkauan pengawasan, serta memperkuat pencegahan kebakaran dan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Dalam penanganan saat ini, Kementerian Kehutanan juga mengoptimalkan kolaborasi polisi kehutanan, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Sebanyak 1.000 polisi kehutanan diperbantukan untuk memperkuat penanganan karhutla di tiga provinsi di Kalimantan dan masih bertugas hingga kebakaran benar-benar terkendali. Sinergi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan hutan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari petugas pemerintah hingga masyarakat yang berada paling dekat dengan kawasan rawan kebakaran.

Selama setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penguatan koordinasi antarlembaga, pengerahan sumber daya lintas instansi, dan peningkatan perhatian terhadap perlindungan lingkungan menjadi bagian dari upaya menghadapi risiko bencana. Penanganan karhutla melalui operasi gabungan, pemanfaatan teknologi pemadaman, dan rencana penguatan polisi kehutanan memperlihatkan pentingnya kehadiran pemerintah hingga ke lapangan.

Karhutla tidak boleh terus dipandang sebagai persoalan musiman yang baru ditangani ketika asap mulai mengganggu kehidupan masyarakat. Pengawasan harus menjangkau kawasan hutan hingga ke tingkat tapak, sementara pencegahan dan penegakan aturan perlu berjalan secara beriringan. Dengan pengawasan yang konsisten, koordinasi yang kuat, dan keterlibatan seluruh pihak, Indonesia dapat memperkecil kemungkinan karhutla berulang, melindungi kesehatan masyarakat, serta menjaga kelestarian hutan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan lingkungan hidup

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts