Kata Papua

Dampak Pemekaran Wilayah terhadap Kesenjangan Ekonomi - Kata Papua

Dampak Pemekaran Wilayah terhadap Kesenjangan Ekonomi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pengertian pemekaran wilayah menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, pemekaran daerah adalah pemecahan provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua daerah atau lebih. Selain itu, pemekaran daerah juga dapat diartikan sebagai pembentukan wilayah administratif baru ditingkat provinsi ataupun di kabupaten dan kota.

Pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di segala aspek serta mempermudah masyarakat untuk memperoleh akses pelayanan diberbagai bidang kehidupan. Pemekaran daerah menghasilkan Daerah Otonomi Baru (DOB) dimana pembentukan daerah otonomi baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pembentukan daerah otonomi baru ini diharapkan dapat mendorong wilayah tersebut untuk mengembangkan diri berdasarkan potensi lokal yang dimiliki sehingga kesenjangan ekonomi dapat dikurangi dan aspek-aspek kesejahteraan lain dapat dicapai.

Kesenjangan ekonomi sendiri merupakan ketimpangan distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi dengan kelompok masayarakat berpenghasilan rendah. Kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu dari banyaknya dampak negatif yang dihasilkan karena adanya kesenjangan ekonomi disuatu daerah. Tidak dapat dipungkiri bahwa pendapatan perkapita yang tinggi disuatu daerah tidak dapat menjamin bahwa semua penduduk di daerah tersebut sejahtera, karena terkadang dalam pendapatan perkapita yang tinggi di suatu daerah terdapat jurang perbedaan yang dalam antara pendapatan tertinggi dan pendapatan terendah masyarakat di daerah tersebut. Itu artinya, tidak semua masyarakat dapat menikmati buah pembangunan dan pendapatan/penerimaan dari daerah tersebut. Untuk itu, pemekaran wilayah dilakukan dengan harapan dan tujuan agar keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat semakin merata.

Kesenjangan ekonomi dapat dihitung dan dianalisis menggunakan Indeks Williamsom (IW). Indeks Williamson (IW) merupakan pendekatan untuk mengukur derajat ketimpangan antarwilayah berdasarkan PDRB perkapita. Jadi, data yang dibutuhkan untuk menghitung Indeks Williamsom adalah PDRB (Atas Dasar Harga Konstan)  dan Jumlah Penduduk. Besaran Indeks Williamsom (IW) berkisar antara 0 sampai 1. Bila nilai Indeks Williamsom semakin mendekati 1 maka kesenjangan ekonomi antar daerah semakin tinggi dan bila nilai Indeks Williamsom semakin mendekati 0 maka kesenjangan ekonomi semakin rendah. Sebagai contoh, digunakan data PDRB Atas Dasar Harga Berlaku dan Jumlah Penduduk pada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten dan Provinsi Bengkulu.

Kabupaten/kota yang dianalisis merupakan daerah yang dimekarkan (Daerah Induk) dan Daerah Otonomi Baru (DOB). Di Provinsi Banten, data PDRB dan Jumlah Penduduk yang diambil adalah data dari Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan. Dimana Kota Serang adalah Daerah Otonomi Baru hasil pemekaran dari Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan adalah Daerah Otonomi Baru hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Kemudian data PDRB dan Jumlah Penduduk yang diambil dari Provinsi Bengkulu merupakan PDRB dan Jumlah Penduduk dari Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur. Dimana Kabupaten Mukomuko adalah Daerah Otonomi Baru hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara, lalu Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur adalah Daerah Otonomi Baru hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkulu selatan.

Salah satu indikator kinerja ekonomi yang digunakan untuk menganalisis dampak pemekaran wilayah adalah pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan hasil analisis, pertumbuhan PDRB/kapita selalu positif dan meningkat baik setelah pemekaran wilayah ataupun sebelum pemekaran wilayah. Ini artinya, pemekaran wilayah tidak menghambat pertumbuhan ekonomi karena setelah wilayah dimekarkan angka PDRB maupun PDRB/Kapita selalu meingkat. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat mungkin disebabkan oleh pembangunan yang dilakukan di Daerah Otonomi Baru.

DOB mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya untuk mengelola sumberdaya-sumberdaya yang dimiliki didukung oleh ketersediaan fasilitas infrastruktur. Namun perlu dilihat pula apakah kenaikan nilai PDRB/kapita beserta tingkat pertumbuhannya dapat benar-benar menunjukkan bahwa proses pemekaran wilayah juga berdampak kepada distribusi kesejahteraannya. Jika pendapatan yang tinggi serta pertumbuhan ekonomi yang baik tidak diikuti dengan kemerataannya, maka sebenarnya pembangunan belum dikatakan berhasil.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts