Lompat ke konten utama

Kata Papua

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global - Kata Papua

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Gavin Asadit

Ekonomi syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif dan memiliki peluang semakin besar untuk naik kelas menjadi salah satu kekuatan ekonomi global. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, industri halal yang terus berkembang, serta potensi pembiayaan syariah yang luas, Indonesia memiliki modal kuat untuk memperkuat posisi dalam ekosistem ekonomi syariah dunia.

Perkembangan tersebut tidak lagi hanya berkaitan dengan sektor perbankan syariah. Ekonomi syariah kini mencakup industri halal, makanan dan minuman, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, farmasi, kosmetik halal, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penguatan ekosistem menjadi penting agar besarnya potensi pasar domestik dapat diubah menjadi kekuatan produksi dan ekspor. Indonesia tidak cukup hanya menjadi konsumen produk halal, tetapi perlu semakin mampu menjadi produsen sekaligus pemain utama dalam rantai nilai halal global.

Mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis dalam menciptakan sumber pertumbuhan baru. Menurut Perry, pengembangan ekonomi syariah perlu bertumpu pada penguatan halal value chain, keberlanjutan, serta distribusi manfaat ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat.

Perry juga melihat pentingnya inovasi dan sinergi antarpemangku kepentingan agar keuangan syariah tidak berjalan sendiri. Integrasi antara sektor riil, industri halal, pembiayaan, digitalisasi, dan pengembangan sumber daya manusia dinilai dapat memperkuat daya saing Indonesia di tingkat internasional.

Arah tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia yang terus mendorong transformasi ekonomi dan keuangan syariah. Penguatan ekosistem halal dan pengembangan berbagai sektor produktif menjadi bagian dari strategi agar ekonomi syariah mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Di sisi lain, pengembangan ekonomi syariah juga membutuhkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Literasi yang baik menjadi fondasi agar masyarakat tidak hanya mengenal konsep syariah, tetapi juga mampu memilih dan menggunakan produk keuangan secara tepat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menilai peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah perlu dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dicky menekankan pentingnya strategi berbasis data, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan perlindungan konsumen. Menurutnya, peningkatan literasi harus berjalan beriringan dengan perluasan akses sehingga masyarakat semakin percaya dan tertarik menggunakan produk keuangan syariah.

Langkah tersebut menjadi penting karena tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk ditingkatkan. Berdasarkan data OJK, indeks literasi keuangan syariah pada SNLIK 2025 berada di angka 43,42 persen, sementara inklusinya 13,41 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah sudah berkembang, namun pemanfaatan produk dan layanan syariah masih perlu diperluas. Kondisi ini sekaligus menjadi peluang bagi industri untuk menghadirkan produk yang lebih mudah dipahami, terjangkau, inovatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Penguatan literasi juga dilakukan melalui berbagai program nasional. Pada pelaksanaan GERAK (Gebyar Ramadan Keuangan) Syariah 2026, OJK mencatat lebih dari 8,35 juta peserta mengikuti kegiatan edukasi. Program tersebut juga menghasilkan penghimpunan dana sebesar Rp6,83 triliun dan penyaluran dana Rp6,86 triliun.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eko Wijaya menilai penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di daerah. Eko melihat edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai daerah.

Peran UMKM juga menjadi semakin penting dalam agenda tersebut. Banyak pelaku usaha di sektor makanan, fesyen, kerajinan, kosmetik, hingga pariwisata memiliki peluang untuk masuk ke dalam rantai nilai halal. Dukungan pembiayaan, sertifikasi, pemasaran, digitalisasi, dan akses pasar dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan skala usahanya. Jika ekosistem tersebut semakin terintegrasi, ekonomi syariah berpotensi menjadi sumber pertumbuhan baru bagi Indonesia. Industri halal dapat diperkuat dari sisi produksi, sementara sektor keuangan syariah menyediakan dukungan pembiayaan untuk ekspansi usaha.

Indonesia juga memiliki peluang untuk memperkuat posisi di pasar global. Besarnya basis konsumen muslim dunia menciptakan pasar yang luas bagi produk halal Indonesia. Tantangannya adalah memastikan kualitas, sertifikasi, inovasi, serta daya saing produk nasional mampu memenuhi standar internasional.

Transformasi digital turut membuka peluang baru. Platform digital dapat memperluas akses pembiayaan, mempertemukan produsen dengan konsumen, serta membantu pelaku usaha halal menembus pasar yang sebelumnya sulit dijangkau. Dengan sinergi pemerintah, regulator, industri, pelaku UMKM, lembaga pendidikan, pesantren, dan masyarakat, ekonomi syariah Indonesia dapat bergerak dari sekadar memiliki potensi besar menjadi kekuatan ekonomi yang benar-benar produktif.

Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi industri halal dan keuangan syariah secara bersamaan. Jika konsistensi pengembangan ekosistem terus dijaga, Indonesia bukan hanya memiliki pasar ekonomi syariah terbesar, tetapi juga berpeluang tampil sebagai salah satu pemain utama ekonomi syariah global.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan. Perkembangan sektor keuangan syariah juga menunjukkan arah yang positif. Otoritas Jasa Keuangan mencatat pembiayaan perbankan syariah pada Juli 2026 tumbuh 11,82 persen secara tahunan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menyampaikan bahwa regulator juga terus mendorong transformasi industri keuangan syariah, termasuk melalui pemisahan unit usaha syariah. Sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah, dengan 23 perusahaan memilih melakukan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan 18 perusahaan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain. Transformasi tersebut diproyeksikan meningkatkan jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi syariah full-fledged menjadi 38 perusahaan pada akhir 2026. Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri keuangan syariah tengah bergerak menuju struktur yang semakin kuat, terkonsolidasi, dan profesional. Penguatan kelembagaan menjadi penting agar industri mampu menyediakan pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat dan sektor produktif. Indonesia juga memiliki contoh pengembangan ekosistem syariah yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Airlangga Hartarto mencontohkan Aceh sebagai salah satu model karena terdapat sinergi antara perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan keuangan sosial melalui Baitul Mal. Model tersebut memperlihatkan bahwa ekonomi syariah akan berkembang lebih kuat ketika berbagai institusi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam satu ekosistem. Ambisi Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia harus dibangun melalui kualitas produk, inovasi, efisiensi industri, sertifikasi yang kredibel, pembiayaan yang inklusif, SDM yang unggul, serta kemampuan memasuki pasar internasional. Indonesia telah memiliki fondasi yang kuat melalui nilai ekonomi syariah sebesar Rp3.131 triliun, jutaan sertifikat halal, pertumbuhan pembiayaan syariah, dan potensi ZISWAF yang besar. Kini saatnya mengubah fondasi tersebut menjadi keunggulan yang berkelanjutan. Jika seluruh elemen bangsa mampu membangun sinergi, Indonesia tidak hanya menjadi pasar terbesar bagi produk halal, tetapi juga dapat menjadi pusat produksi, pembiayaan, inovasi, dan perdagangan halal dunia. Dengan demikian, ekonomi syariah bukan hanya tentang identitas, melainkan juga strategi menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi global yang inklusif, produktif, dan berkeadilan. )* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi syariah