Kata Papua

Komisi Informasi Papua Siap Laksanakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) - Kata Papua

Komisi Informasi Papua Siap Laksanakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) disahkan 30 April 2008 dan dua tahun kemudian undang-undang ini mulai berlaku. Di tahun 2021 ini, UU KIP telah genap berusia 10 tahun.

Kehadiran UU KIP ini merupakan lompatan besar dalam sejarah Indonesia. Sebab paradigma informasi yang sebelumnya serba tertutup dan dimonopoli elite penguasa, kini diserahkan kepada rakyat. Prinsipnya, rakyat berhak tahu, sehingga negara berkewajiban memenuhinya. Tak ada kehidupan yang maju, cerdas dan sejahtera tanpa ada informasi yang memadai

Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai, selama 10 tahun berdiri Komisi Informasi belum memiliki indeks yang secara keseluruhan memotret pelaksanaan UU KIP di Indonesia secara kontinuitas.

Sehingga Komisi Informasi di tahun 2021 ini, baik pusat, provinsi dan kabupaten atau kota, sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU KIP dan peraturan pelaksanaannya, akan melaksanakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia.

Tujuan IKIP ini, kata Wilhelmus, diantaranya, menyediakan data dan gambaran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Indonesia, memberikan rekomendasi terkait arah kebijakan nasional mengenai KIP dan memastikan rekomendasi itu dijalankan.

Selain itu, kata Wilhelmus, mengasistensi badan publik dalam mendorong pelaksanaan KIP di tingkat pusat dan daerah oleh Komisi Informasi pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Juga memberikan masukan dan rekomendasi bagi masyarakat dalam berpartisipasi pada waktu penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah maupun nasional,” kata Wilhelmus dalam rilisnya kepada media di Papua.

Tujuan lainnya, kata Wilhelmus, memberikan laporan percepatan KIP di Indonesia sebagai bahan utama Pemerintah Republik Indonesia untuk disampaikan dalam forum internasional. “Pelaksanaan IKIP ini juga dalam rangka pemetaan arah rencana strategis dan konsep KIP yang akan dicapai kedepan,” terangnya.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts