Akademisi Tegaskan Tata Kelola Bursa sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional
Jakarta – Sejumlah pemangku kepentingan menilai guncangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus menjadi momentum mempercepat reformasi tata kelola pasar keuangan. Langkah ini dipandang penting agar fondasi ekonomi nasional semakin kokoh dan tidak mudah terpengaruh tekanan eksternal.
Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, menegaskan pembenahan sistem merupakan kebutuhan mendesak. “Ada atau tidak guncangan di bursa, perbaikan tetap harus dilakukan. Bukan hanya untuk memenuhi standar global, melainkan agar perekonomian nasional benar-benar kuat,” kata Edy.
Ia menilai gejolak pasar tidak bisa dilihat semata sebagai dinamika finansial. Menurutnya, penurunan peringkat oleh sejumlah lembaga internasional memunculkan pertanyaan mengenai kepentingan di balik standar global. “Guncangan ini terjadi karena ada lembaga asing menyatakan di Indonesia tidak sesuai dengan standar. MSCI, Moody’s, dan segala macam itu lalu menurunkan peringkat. Standar siapa? Untuk kepentingan siapa standar itu? Tidak ada yang bebas nilai, bebas kepentingan,” tuturnya.
Edy juga mempertanyakan relevansi saham yang terdampak terhadap masyarakat luas. “Saham-saham yang terguncang itu apakah terkait hajat hidup orang banyak? Apakah saham itu terkait kepentingan segelintir orang saja,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI, Mervin Goklas Hamonangan, yang melihat masih kuatnya hegemoni aset keuangan global. “Keputusan yang diambil negara-negara utama berfokus pada kepentingan domestik tanpa menghiraukan dampak terhadap negara berkembang. Negara berkembang cukup rapuh,” ujarnya.
Ia mencontohkan gejolak taper tantrum 2013 yang memicu arus modal keluar, pelemahan rupiah, hingga koreksi tajam IHSG. Kondisi tersebut bahkan memaksa Bank Indonesia menaikkan suku bunga, sehingga pertumbuhan ekonomi ikut tertahan.
Pengalaman itu menunjukkan keterkaitan erat antara geopolitik dan geoekonomi. Karena itu, penguatan tata kelola, transparansi, serta basis investor domestik dinilai menjadi strategi penting untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong kemandirian ekonomi Indonesia di tengah kompetisi global.***







