Kata Papua

Aliansi PAPEDA Mendukung Usulan Bahlil Kantor Freeport Pindah ke Papua - Kata Papua

Aliansi PAPEDA Mendukung Usulan Bahlil Kantor Freeport Pindah ke Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Ketua Aliansi Papua Penuh Damai (Papeda), Yulianus Dwaa mendukung sepenuhnya usulan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, agar perusahaan yang beroperasi di Papua, seperti PT Freeport Indonesia, untuk berkantor di Papua. Sehingga, Papua bisa mendapat penerimaan dari pajak.

Kami mengapresiasi dan mendukung  ide atau gagasan tersebut, agar  dapat terealisasi. Ide-ide seperti ini perlu direspon dan  direalisasi pemerintah pusat sebagai upaya-upaya nyata kehadiran negara dan  percepatan pembangunan di Papua,” ujar Dwaa di Jayapura, Kamis (10/06/2021).

Dikatakan tak hanya Freeport, tapi juga perusahaan-perusaaan lain seperti British Petroleum di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Ia berharap ide tersebut dapat diakomodir  melalui pasal-pasal  dalam revisi UU Nomor 21 Tahun 2021 atau UU Otsus Papua.

Diketahui, Bahlil Lahadalia dalam rapat Pansus Otsus Papua di Kantor DPR RI, Jakarta, Rabu (09/06/2021) menyampaikan saran konkret dalam revisi  UU Otsus ini harus dimasukkan dalam satu klausul untuk seluruh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua, kantor pusatnya di Papua. Jangan kantor pusatnya di Jakarta, itu pajaknya masuk ke Jakarta,” katanya.

“Contoh Freeport, Freeport ini yang mendapat hasilnya salah-satu di antaranya adalah Pemda DKI Jakarta. Kenapa tidak taruh di Papua, agar tak kita ribut terus,” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut harus didorong. Sehingga, rakyat Papua bisa sejahtera.

“Jadi ini harus didorong apa yang dihasilkan dari Papua itu dikembalikan secara proporsional untuk kepentingan rakyat daerah untuk kesejahteraan Papua,” kata Bahlil.

Sejalan dengan itu, Bahlil ingin agar orang yang akan menjalankan usaha di Papua, untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Papua.

“Maka kami sekarang kalau orang bikin izin, saya lagi mau mensinkronisasi dengan UU  21 nanti setelah ini, setiap orang yang melakukan usaha di Papua kita minta untuk bikin NPWP di Papua, jangan NPWP di DKI Jakarta nanti masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya, PAD bagi hasil di Jakarta. Ini untuk membantu keseimbangan,” ungkap Bahlil

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Reformasi Tata Kelola SDA Tegas dan Tetap Ramah Dunia Usaha

Reformasi Tata Kelola SDA Tegas dan Tetap Ramah Dunia Usaha Oleh: Rachma Aulia Pemerintah terus memperkuat reformasi tata kelola sumber daya alam (SDA) sebagai bagian dari strategi besar untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Reformasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan negara dan perlindungan lingkungan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan tetap ramah bagi dunia usaha. Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi SDA terbesar di dunia, mulai dari sektor mineral, batu bara, energi, kehutanan, hingga perkebunan.         Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola SDA melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta penataan perizinan yang lebih terintegrasi. Reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah pada dasarnya bertujuan menciptakan tata kelola yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga mampu meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha sekaligus menjaga kepentingan nasional.         Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan SDA ditempatkan sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Pemerintah tidak lagi hanya berorientasi pada ekspor bahan mentah, tetapi mendorong peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi industri. Kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi investor untuk mengembangkan industri pengolahan di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam rantai pasok global.  

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Oleh: Rahmat Mahesa Masyarakat patut mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui keputusan mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG subsidi. Di tengah ketidakpastian ekonomi global serta fluktuasi harga minyak dunia, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik. Langkah ini juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang masih bergantung pada energi dengan harga terjangkau.                           Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, serta LPG subsidi tidak mengalami kenaikan meski sejumlah BBM non-subsidi telah disesuaikan mengikuti perkembangan harga pasar. Kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang masih sangat bergantung pada energi bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun mendukung kegiatan usaha. Dengan harga energi yang tetap terjangkau, pemerintah berupaya mencegah peningkatan biaya transportasi dan distribusi yang dapat memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.