Lompat ke konten utama

Kata Papua

AMN Gali Semangat Kebhinekaan Generasi Muda Indonesia - Kata Papua

AMN Gali Semangat Kebhinekaan Generasi Muda Indonesia

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Grace Kandauw

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) bertujuan untuk mempersatukan seluruh golongan meski berbeda latar belakang tanpa membedakan satu sama lain. Tak hanya itu, AMN juga diyakini mampu menggali semangat kebhinnekaan kepada semua anak muda di Indonesia.

Semangat kebhinekaan di kalangan anak muda memang menjadi hal yang sangat penting untuk terus mengalami pengembangan dan dukungan dari berbagai pihak. Karena dengan adanya sikap tersebut, maka menjadikan pemuda mampu bertoleransi dan bersatu meski dari latar belakang golongan yang saling berbeda.

Apabila seluruh anak muda di Indonesia mampu memiliki semangat kebhinnekaan tersebut, menjadikan pula bangsa ini akan semakin maju dan bangkit. Oleh karenanya, posisi AMN dalam konteks ini juga menjadi sangat penting karena bertujuan untuk mempersatukan pemuda.

Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Kepel mengungkapkan bahwa pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara yang terletak di Manado sendiri berdasarkan dengan Peraturan Presiden 106 Tahun 2021 tentang AMN.

Selain itu, sebelumnya Pemerintah Republik Indonesia (RI) juga telah membangun gedung serupa yang terletak di Kota Pahlawan Surabaya, dan kemudian ke depannya akan terus berlanjut hingga di 6 lokasi menyebar di seluruh Tanah Air seperti Yogyakarta, Jakarta, Malang hingga Makassar, termasuk pula Manado yang kini berlangsung.

Tujuan utama dari pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara sendiri sebagai sebuah wadah untuk mempersatukan seluruh pemuda dari kalangan perguruan tinggi atau mahasiswa dan mahasiswi yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, tidak terkecuali mereka yang ada di pelosok Tanah Air seperti orang asli Papua (OAP).

Sehingga dengan adanya tujuan mulia tersebut, nantinya para anak muda yang tinggal dalam satu atap pada asrama yang sama meski memiliki latar belakang saling berbeda, maka bukan tidak mungkin mereka akan saling mengenal dan menghargai budaya masing-masing.

Bukan hanya itu, Wakil Ketua Kelompok Kerja (Wakapokja) AMN Manado dari Badan Intelijen Negara (BIN), Idham Maliuk menambahkan bahwa seluruh generasi muda penerus bangsa juga akan semakin mampu dalam menjaga kerukunan hingga kekompakan guna untuk memperkuat hubungan antar anak bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai suatu wadah untuk mempersatukan anak muda dari lintas golongan tanpa membedakan, maka di sana seluruh mahasiswa ataupun mahasiswi sangatlah beragam. Berbagai macam suku bangsa, bahasa, budaya, agama dan daerah di Indonesia bertemu serta bersatu padu melalui AMN Manado.

Selanjutnya, tatkala seluruh anak muda sudah penuh akan rasa toleransi, sikap saling menghargai dan menerima meski di tengah perbedaan yang sangat luar biasa majemuk bahkan cukup signifikan, maka pemerintah mengharapkan agar mereka akan menjadi sumber daya manusia (SDM) muda yang unggul dan berkualitas tinggi.

Pasalnya, melalui Asrama Mahasiswa Nusantara, Pemerintah lewat inisiasi BIN benar-benar berupaya untuk tidak sekedar membangun fasilitas atau pekerjaan fisik semata, melainkan juga sekaligus menjadi simbol komitmen sangat kuat untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif kepada mereka.

Karena dengan adanya lingkungan pembelajaran yang kondusif, akan menjadikan para mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia tersebut mampu belajar, berkreasi bahkan hingga berkolaborasi antar satu sama lain demi mewujudkan sebuah langkah signifikan dalam mendukung penuh visi Pemerintah RI menciptakan generasi muda yang unggul sehingga siap untuk bersaing di kancah nasional bahkan hingga internasional.

Berkaitan dengan bagaimana pentingnya semangat kebhinnekaan, khususnya apabila sikap tersebut sudah sejak sedini mungkin para anak muda anut, ikuti dan terapkan, maka menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo bahwa hal tersebut menjadikan pemuda akan mampu menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman.

Jika persatuan terus terjaga, maka negara ini akan bisa menangkal beragam kemungkinan ancaman lain seperti terorisme, radikalisme, ideologi transnasional hingga narkotika. Selain itu, bangsa Indonesia yang sebentar lagi akan menghadapi ancaman demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan menjadi semakin solid.

Keharmonisan kehidupan kebangsaan merupakan hal yang sangat amat penting, karena memungkinkan negara ini menangkal beragam persoalan. Oleh karena itu, hendaknya seluruh anak muda mampu menyadari betapa hebatnya Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia yang begitu kaya akan keberagaman dan perbedaan.

Indonesia terdiri dari lebih 17 ribu pulau yang melewati 3 zona waktu berbeda dengan luas bentangan antara Sabang hingga Merauke juga meliputi hingga sebanyak lebih dari 280 juta jiwa penduduk yang terdiri dari lebih 1.000 suku bangsa dengan lebih 700 bahasa daerah saling berbeda serta keberagaman adat istiadat, agama, keyakinan semuanya saling berbeda.

Bayangkan saja apabila dengan seluruh kemajemukan tersebut, namun justru tidak terjadi toleransi yang bagus di Indonesia. Oleh karena itu, upaya untuk terus menggali semangat kebhinnekaan, utamanya di kalangan anak muda menjadi sangat penting. Sehingga Pemerintah RI membangun AMN Manado yang bertujuan untuk mempersatukan seluruh golongan.

*) Mahasiswa Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Tomohon

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir