Kata Papua

Anggaran Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Disiapkan untuk Pemulihan Berkelanjutan - Kata Papua

Anggaran Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Disiapkan untuk Pemulihan Berkelanjutan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Anggaran Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Disiapkan untuk Pemulihan Berkelanjutan

Jakarta – Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati anggaran sebesar Rp100,16 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra, yang berlangsung sepanjang 2026 hingga 2028. Dana tersebut difokuskan pada pemulihan permanen, mencakup 11.512 program yang berpusat pada infrastruktur dasar dan hunian tetap (huntap).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra, mengatakan, anggaran pemulihan dibagi dalam tiga tahap pengalokasian.

Rinciannya, pemerintah menganggarkan Rp38,9 triliun pada 2026 untuk prioritas seperti infrastruktur dasar, sekolah, dan hunian. Lalu, anggaran sebesar Rp32,9 triliun disiapkan pada 2027 dan Rp28,2 triliun pada 2028.

 

“Target kami untuk Huntap paling lambat selesai pada 2027. Kita harapkan masyarakat jangan terlalu lama berada di hunian sementara (Huntara),” tegas Tito.

 

Menteri PKP Maruarar Sirait terus memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak bencana.

 

“Koordinasi telah dilakukan dan beberapa opsi kerjasama telah dibahas, juga mencakup LKPP, kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik. Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar, ” kata Menteri PKP.

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya percepatan keputusan lintas sektor dalam penanganan bencana dan pemulihan wilayah terdampak.

“Dilaksanakannya rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara Satgas Bencana DPR RI dan Pemerintah yang bertujuan untuk dapat menghasilkan keputusan-keputusan tepat terkait penanganan bencana yang dapat dilakukan dengan menghadirkan para Menteri terkait,” ujar Dasco.

 

Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI Ace Hasan Syadzily menyampaikan hasil pemantauan lapangan menunjukkan perlunya percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) guna mendukung relokasi masyarakat terdampak.

 

“Hasil pemantauan dan pengawasan kiranya ada kesepakatan bersama terkait pembangunan Huntap yang harus segera diselesaikan sehingga pihak pemerintah setempat dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk dilakukannya relokasi,” ujarnya.

 

Melalui penyiapan anggaran rekonstruksi yang terarah dan berkelanjutan, pemerintah optimistis proses pemulihan di wilayah Sumatra dapat berjalan lebih cepat sekaligus memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II 

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II Oleh : Yohanes Wandikbo Munculnya provokasi aksi yang mengatasnamakan Reformasi Jilid II di sejumlah daerah perlu disikapi secara bijak, khususnya oleh kalangan mahasiswa dikenal sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan. Di Papua, seruan untuk menjaga stabilitas dan menghindari tindakan provokatif mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat yang mengingatkan pentingnya mengedepankan dialog serta penyampaian aspirasi secara damai. Pesan tersebut menjadi relevan mengingat Papua saat ini sedang berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan suasana aman dan kondusif.         Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Namun, demokrasi juga menuntut tanggung jawab. Aspirasi yang disampaikan secara damai akan memberikan ruang bagi terbangunnya komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah. Sebaliknya, aksi yang disertai provokasi, kekerasan, atau tindakan anarkis justru berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.         Dalam konteks tersebut, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Pegunungan sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Suku se-Papua Pegunungan, Malaikat Alpius Tabuni, mengingatkan mahasiswa agar tidak terjebak dalam pola demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan kepentingan bersama. Pandangan tersebut mencerminkan harapan agar ruang demokrasi tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas yang selama ini terus dibangun.         Papua memiliki pengalaman panjang terkait dampak sosial dan ekonomi yang muncul ketika situasi keamanan terganggu. Berbagai aktivitas masyarakat dapat terhenti, mulai dari kegiatan pendidikan, perdagangan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi lainnya. Karena itu, upaya menjaga ketertiban bukan sekadar persoalan keamanan semata, melainkan bagian dari ikhtiar untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.