Kata Papua

Atasi Kelangkaan, Pemerintah Minta SPBU Swasta Berkolaborasi Dengan Pertamina - Kata Papua

Atasi Kelangkaan, Pemerintah Minta SPBU Swasta Berkolaborasi Dengan Pertamina

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Atasi Kelangkaan, Pemerintah Minta SPBU Swasta Berkolaborasi Dengan Pertamina

Jakarta – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta seperti BP, Shell, dan VIVO kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa solusi terbaik adalah kolaborasi langsung dengan PT Pertamina (Persero) untuk menjamin ketersediaan pasokan.

 

 

 

 

 

 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa pemerintah telah memberikan ruang impor lebih besar bagi badan usaha. “Kuotanya itu 110% dibandingkan tahun lalu. Sekali lagi saya katakan bahwa, contoh perusahaan A dia mendapat 1 juta kiloliter di 2024. Di 2025, dia mendapat 1 juta plus 10%. Berarti kan 1 juta plus 100 ribu. Artinya apa? Semuanya dapat dong,” ujarnya

 

 

 

 

 

 

Namun, Bahlil mengingatkan bahwa jika stok swasta habis, jalan keluar tetap melalui kerja sama dengan Pertamina. “Kalau mau minta lebih, ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak, cabang-cabang industri ini. Kalau mau lebih, silakan berkolaborasi dengan Pertamina. Kenapa Pertamina? Pertamina itu representasi negara,” katanya.

 

 

 

 

 

 

Bahlil menegaskan, pemerintah tidak ingin sektor vital seperti energi sepenuhnya dikendalikan oleh mekanisme pasar.

 

 

 

 

 

 

“Kita kan tidak mau cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini semuanya diserahkan kepada teori pasar. Nanti ada apa-apa gimana?” tambahnya.

 

 

 

 

 

 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada permintaan resmi dari SPBU swasta kepada Pertamina.

 

 

 

 

 

 

“Belum, karena di SPBU Swastanya sedang melakukan internal analisis. Jadi dalam rapat kemarin mereka belum bisa lanjut. Masih internal analisis dulu di masing-masing,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

Laode menegaskan tidak ada tambahan biaya dalam skema pembelian BBM melalui Pertamina.

 

 

 

 

 

 

“Nggak, itu kan sudah dirapatkan sama Menteri, nggak boleh ada penambahan biaya macem-macem,” imbuhnya.

 

 

 

 

 

 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menambahkan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, impor BBM tetap dilakukan melalui Pertamina.

 

“Kita posisinya sudah jelas. Dirjen Migas udah statement, impor lewat Pertamina,” tegasnya.

 

Dengan kolaborasi ini, publik diharapkan tidak lagi menghadapi kelangkaan di SPBU swasta, sementara ketahanan energi nasional tetap terjaga.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Reformasi Tata Kelola SDA Tegas dan Tetap Ramah Dunia Usaha

Reformasi Tata Kelola SDA Tegas dan Tetap Ramah Dunia Usaha Oleh: Rachma Aulia Pemerintah terus memperkuat reformasi tata kelola sumber daya alam (SDA) sebagai bagian dari strategi besar untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Reformasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan negara dan perlindungan lingkungan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan tetap ramah bagi dunia usaha. Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi SDA terbesar di dunia, mulai dari sektor mineral, batu bara, energi, kehutanan, hingga perkebunan.         Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola SDA melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta penataan perizinan yang lebih terintegrasi. Reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah pada dasarnya bertujuan menciptakan tata kelola yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga mampu meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha sekaligus menjaga kepentingan nasional.         Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan SDA ditempatkan sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Pemerintah tidak lagi hanya berorientasi pada ekspor bahan mentah, tetapi mendorong peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi industri. Kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi investor untuk mengembangkan industri pengolahan di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam rantai pasok global.  

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Oleh: Rahmat Mahesa Masyarakat patut mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui keputusan mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG subsidi. Di tengah ketidakpastian ekonomi global serta fluktuasi harga minyak dunia, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik. Langkah ini juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang masih bergantung pada energi dengan harga terjangkau.                           Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, serta LPG subsidi tidak mengalami kenaikan meski sejumlah BBM non-subsidi telah disesuaikan mengikuti perkembangan harga pasar. Kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang masih sangat bergantung pada energi bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun mendukung kegiatan usaha. Dengan harga energi yang tetap terjangkau, pemerintah berupaya mencegah peningkatan biaya transportasi dan distribusi yang dapat memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.