Kata Papua

Bendera Bajak Laut Tidak Pantas Berkibar di Indonesia - Kata Papua

Bendera Bajak Laut Tidak Pantas Berkibar di Indonesia

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bendera Bajak Laut Tidak Pantas Berkibar di Indonesia

Oleh: Naufal Raditya

Fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak ala bajak laut yang terinspirasi dari budaya Jepang masih muncul pasca perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena jelas tidak sejalan dengan nilai-nilai nasionalisme, terutama ketika simbol kebangsaan seharusnya dihormati sepenuh hati. Merah Putih adalah lambang kedaulatan, persatuan, dan pengorbanan para pahlawan bangsa yang harus dijaga dari pengaruh budaya asing. Nasionalisme tidak boleh hanya dimaknai sebagai seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku nyata sehari-hari.

 

Peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali kecintaan terhadap tanah air dan memperkuat kebersamaan. Namun, fakta bahwa bendera bajak laut masih berkibar di sejumlah daerah menunjukkan perlunya ketegasan mendalam mengenai makna simbol kebangsaan. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama memastikan generasi muda memahami bahwa Merah Putih bukan sekadar kain, tetapi representasi perjuangan dan identitas bangsa. Melalui pendidikan, kegiatan kreatif, hingga kampanye digital, nilai patriotisme bisa ditanamkan dengan cara yang sesuai zaman.

 

Anggota DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan bahwa pengibaran bendera bajak laut pada bulan kemerdekaan adalah tindakan yang tidak pantas dan menyalahi norma nasionalisme. Ekspresi budaya memang patut mendapat ruang, tetapi tidak boleh mengaburkan makna simbol negara. Ia menilai bahwa momentum kemerdekaan mestinya dipakai untuk mempererat kebersamaan sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional yang saat ini sedang digencarkan pemerintah.

 

Lebih jauh, Herman menilai bahwa pengibaran bendera bajak laut sama sekali tidak pantas dilakukan di Indonesia. Simbol tersebut tidak memiliki tempat dalam ruang publik, apalagi bila disejajarkan dengan Sang Merah Putih yang merupakan lambang kehormatan bangsa. Menurutnya, generasi muda harus tegas menolak tren budaya asing yang merusak marwah nasionalisme, serta menyalurkan semangatnya pada kegiatan yang membangun persatuan bangsa dan memperkuat identitas kebangsaan.

 

Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kreativitas tidak boleh melampaui batas hingga menodai kesakralan Merah Putih. Setiap bentuk ekspresi masyarakat tetap harus menghormati simbol negara, karena Merah Putih adalah lambang kedaulatan yang tidak boleh digantikan oleh atribut apa pun. Ia menilai langkah aparat menertibkan pengibaran bendera bajak laut adalah tindakan tepat dan harus dipahami sebagai peringatan keras bahwa negara tidak akan mentolerir pelecehan terhadap simbol kebangsaan.

 

Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa budaya populer memang menarik minat generasi muda, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk meremehkan simbol kebangsaan. Anime dan manga memang sarat nilai perjuangan, kebebasan, serta perlawanan terhadap ketidakadilan, namun nilai-nilai tersebut seharusnya memperkuat kecintaan pada tanah air, bukan melemahkan penghormatan terhadap Merah Putih. Ia menekankan bahwa bendera bajak laut tidak pantas dikibarkan dalam konteks perayaan nasional, karena hanya akan mencederai makna kemerdekaan.

 

Pemerintah sendiri mengambil langkah tegas dalam menjaga marwah simbol negara. Aparat keamanan bersama pemerintah daerah telah diminta untuk segera menertibkan setiap bentuk pengibaran bendera selain Merah Putih dalam konteks resmi maupun perayaan nasional. Penegakan aturan ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang berpotensi merendahkan kehormatan negara. Dengan ketegasan tersebut, pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi simbol kebangsaan dari segala bentuk penyalahgunaan.

 

Fenomena bendera bajak laut yang masih terjadi harus dipahami sebagai pengingat bahwa nasionalisme perlu dirawat terus-menerus. Budaya global memang bisa hadir sebagai warna baru, tetapi tidak boleh mengalahkan penghormatan pada simbol negara. Merah Putih adalah harga mati, dan kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk menodai kehormatan Sang Saka.

 

Langkah penertiban oleh aparat terhadap fenomena ini merupakan bagian dari upaya menjaga martabat bangsa. Negara tidak anti-kreativitas, tetapi menegaskan bahwa kebebasan memiliki batas ketika menyangkut kesucian simbol pemersatu bangsa. Setiap warga tetap bisa menyampaikan kritik dan aspirasi melalui cara yang sehat dalam bingkai demokrasi, tanpa merendahkan kehormatan negara.

 

Ke depan, penguatan nasionalisme harus diwujudkan melalui sikap disiplin dan konsistensi dalam menghormati simbol negara. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merendahkan kehormatan Merah Putih, baik dalam bentuk pengibaran bendera maupun aksi lain yang melemahkan persatuan bangsa. Generasi muda justru perlu diarahkan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan negara, menunjukkan bahwa kecintaan pada Indonesia bukan sekedar slogan, melainkan sikap nyata dalam kehidupan sehari-hari.

 

Semangat nasionalisme yang diwariskan para pendiri bangsa adalah fondasi yang tidak boleh terkikis oleh tren sesaat. Pasca peringatan 17 Agustus, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab moral menjaga kehormatan Merah Putih. Persatuan, kecintaan tanah air, serta penghormatan pada simbol negara adalah modal utama menghadapi tantangan global.

 

Merah Putih adalah jiwa bangsa yang harus dijaga dengan sepenuh hati. Budaya populer memang bisa hadir sebagai hiburan, tetapi tidak boleh melampaui kesucian simbol negara. Pasca peringatan kemerdekaan ke-80, sudah seharusnya seluruh rakyat menegaskan kembali komitmen bahwa kesetiaan kepada Sang Saka adalah harga mati. Dengan nasionalisme yang kokoh, Indonesia akan berdiri tegak sebagai bangsa merdeka, berdaulat, dan disegani dunia.

 

)* Penulis adalah pengamat isu sosial

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts