Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Barat menyebut pengadaan tanah untuk pembangunan bandara baru Mawoi Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, bisa tetap berjalan meskipun masih ada sengketa atau proses hukum di Mahkamah Agung.
Kakanwil BPN Papua Barat Freddy Kolintama di kompleks Kantor Bupati Teluk Wondama di Isei, Jumat, mengatakan bahwa sengketa hukum yang sedang berjalan di pengadilan tidak harus menunda tahapan pengadaan tanah, termasuk penyiapan dana untuk ganti rugi tanah oleh pemerintah daerah.