Lompat ke konten utama

Kata Papua

Ditunggu Dunia, Aksi Nyata Indonesia Selesaikan Perang Israel-Palestina - Kata Papua

Ditunggu Dunia, Aksi Nyata Indonesia Selesaikan Perang Israel-Palestina

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta- Mantan Dubes RI untuk Ukraina Yuddy Chrisnandi menyatakan, aksi nyata Indonesia dalam menyelesaikan perang Israel dan Palestina sedang ditunggu dunia.

Hal ini dikarenakan negara-negara Islam, yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) tidak memiliki daya tawar sebesar Indonesia.

“Negara-negara OKI seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab itu tak memiliki daya tawar sebesar Indonesia, dalam menyuarakan kepentingan umat Islam,” ujar Yuddy dalam Webinar Moya Institute bertajuk “Konflik Palestina-Israel : Peluang Penyelesaian” pada Jumat (17/11/2023).

Politisi Partai Golkar itu melanjutkan, bila seluruh umat Islam di negara-negara Arab dikumpulkan menjadi satu, tetap belum bisa menyamai jumlah umat Islam di Indonesia. Portofolio itulah yang membuat peran Indonesia dinantikan dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina, dibandingkan negara-negara Arab yang tidak jelas sikapnya.

Pada kesempatan yang sama, Prof Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah memandang konflik Israel-Palestina dari beberapa dimensi.

Dimensi pertama adalah dimensi teologi. Abdul Mu’ti menyatakan konflik ini disebabkan oleh klaim teologis kaum zionis yang memandang tanah Palestina itu sebagai tanah nenek moyangnya.

Namun, lanjut Mu’ti, dimensi kedua yakni politik juga kental dalam perang Israel-Palestina. Karena itu, Muhammadiyah menilai solusi politik lebih cocok untuk menyelesaikan perang tersebut.

“Dan two-state solution atau solusi dua negara adalah solusi yang paling logis bagi penyelesaian konflik kedua bangsa, karena memang menurut bangsa Israel juga punya hak tinggal di wilayah itu, hanya saja selama ini mereka melakukan okupasi terhadap tanah Palestina, yang dinilai sebagai penjajahan,” ungkap Mu’ti.

Sementara itu, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof. Dr. Hikmahanto Juwana menyatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sudah memenuhi syarat sebagai penjahat perang atas tindakannya menyerang Gaza, Palestina.
Tapi yang menjadi persoalan adalah Israel bukan negara anggota terhadap Statuta Roma (1998), yang memungkinkan dia diadili oleh International Criminal Court (ICC).

Tapi, bisa juga melalui mekanisme lain, yakni resolusi Dewan Keamanan (DK-PBB). DK-PBB sebenarnya bisa mengeluarkan resolusi yang memandatkan ICC untuk mengadili para pemimpin Israel.

“Tapi, nantinya pasti AS akan memveto hal itu di DK-PBB, jadi badan dunia itu sudah seperti ‘macan ompong’ sebetulnya,” tegasnya.

Kemudian, Prof Imron Cotan sebagai Pemerhati Isu-isu Strategis dan Global berpendapat ada perbedaan mendasar antara orang Yahudi dengan gerakan zionisme. Orang Yahudi itu secara umum baik, karena ada persamaan kaidah keagamaan dengan Islam.

Sedangkan zionisme, adalah gerakan politik yang menginginkan terbentuknya negara Yahudi di tanah Palestina, menolak berdirinya negara Palestina. Dan sekarang kaum zionis ini berkuasa di pemerintahan Israel melalui kelompok ekstrem kanan pimpinan Benjamin Netanyahu.

“Karena itu tak heran bila beberapa waktu lalu salah satu Menteri Israel, Amihay Eliyahu menyatakan bahwa sebaiknya bom nuklir dijatuhkan di Gaza”. Padahal korban di pihak Palestina sudah mencapai 12.000, separuh diantaranya bayi dan anak-anak.

Pernyataan Eliyahu tersebut sangat disesalkan berbagai kalangan, karena paska bom Hiroshima dan Nagasaki, dunia berpedoman pada tabu nuklir (nuclear taboo), yang berpandangan bahwa walau negara-negara tertentu diperbolehkan memiliki senjata nuklir, tetapi secara moral tak diperkenankan menggunakannya,” ujar Imron.

Dalam konteks perlawanan, kekuatan Palestina berhak mengambil langkah-langkah untuk membebaskan diri dari penjajahan Israel. Namun, yang digaungkan negara-negara besar, khususnya AS, hanyalah hak Israel untuk membela diri, paska serangan Hamas, 7 Oktober yang lalu. Melupakan kenyataan bahwa bangsa Palestina sudah tertindas selama 75 tahun (Nakba, 1948).

Sedangkan Hery Sucipto, Direktur Eksekutif Moya Institute mengutarakan keprihatinan dan kemarahan mendalam melihat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza.

Apalagi, lebih dari 50 persen korban serangan Israel adalah bayi dan anak-anak. Dan ini merupakan jumlah korban terbesar sejak Intifadah tahun 2000.

“Karena itu, Moya Institute berinisiatif menggelar webinar ini untuk menganalisis perkembangan yang terjadi, membaca kemungkinan potensi penyelesaian, termasuk mengkaji kemungkinan langkah-langkah yang bisa diambil Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam upaya menciptakan perdamaian antara Palestina-Israel,” ujarnya

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata