Kata Papua

Ekonomi RI Diakui Resilien, Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter - Kata Papua

Ekonomi RI Diakui Resilien, Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Ekonomi RI Diakui Resilien, Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter

Jakarta – Sinergi pemerintah, DPR RI, Bank Indonesia (BI), dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menjadi kunci menjaga stabilitas dan daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global melalui penguatan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk merespons berbagai tekanan eksternal sekaligus menjaga kepercayaan pasar.

 

 

 

 

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Fiskal dan Moneter yang melibatkan DPR RI, BI, Kementerian Keuangan, DEN, serta kementerian dan BUMN strategis.

 

 

 

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan koordinasi antarlembaga diperlukan agar pemerintah mampu merespons perkembangan ekonomi global secara cepat dan terukur.

 

 

 

 

Menurutnya, pembahasan tidak hanya difokuskan pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memitigasi berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi stabilitas nasional.

 

 

 

 

“Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi untuk pertumbuhan ekonomi sekaligus juga rapat untuk mitigasi beberapa hal yang terjadi belakangan ini,” ujar Dasco.

 

 

 

 

Dalam forum tersebut, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia masih berada pada jalur yang kuat meski tekanan global terus meningkat.

 

 

 

 

Wakil Ketua DEN, Mari Elka Pangestu menjelaskan, lonjakan harga minyak dunia dan ketidakpastian ekonomi global mulai memberikan dampak terhadap inflasi serta daya beli masyarakat. Karena itu, menjaga stabilitas makroekonomi menjadi prioritas utama.

 

 

 

 

“Yang paling penting adalah menjaga stabilitas makroekonomi dalam jangka pendek karena dampak ketidakpastian global sudah mulai terasa terhadap inflasi dan daya beli masyarakat,” katanya.

 

 

 

 

Dari sisi moneter, Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan melalui kenaikan BI Rate menjadi 5,75 persen yang direspons positif pasar dengan meningkatnya arus modal asing ke instrumen keuangan domestik.

 

 

 

 

Hingga 26 Juni 2026, inflow ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai sekitar USD9 miliar year to date, disertai ekspansi likuiditas operasi moneter hingga Rp1.000 triliun untuk menjaga stabilitas pasar uang dan valuta asing.

 

 

 

 

Dari sisi fiskal, pemerintah menjaga ruang APBN tetap sehat dengan defisit hingga Mei 2026 sebesar 0,7 persen PDB dan diproyeksikan tetap di bawah batas 3 persen. Selain itu, pemerintah memperpanjang penempatan dana Rp281 triliun di perbankan hingga Desember 2026 serta menyiapkan tambahan likuiditas Rp100 triliun untuk mendukung penyaluran kredit ke dunia usaha.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.