Ini Strategi Pemerintah Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah terus mendorong percepatan penurunan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan menjadi 0% di tahun 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia saat ini mencapai 4%.
Kepala BPS, Margo Yuwono menjelaskan, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach), di mana kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.