Kata Papua

Judi Online: Picu Pinjol, Kekerasan, Hingga Jadi Penyebab Kehancuran Rumah Tangga - Kata Papua

Judi Online: Picu Pinjol, Kekerasan, Hingga Jadi Penyebab Kehancuran Rumah Tangga

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Judi Online: Picu Pinjol, Kekerasan, Hingga Jadi Penyebab Kehancuran Rumah Tangga

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai Menkopolhukam Hadi Tjahjanto melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.

Keppres tersebut memiliki 15 pasal, mengatur Ketua Satgas, anggotanya, hingga tugas-tugasnya. Satgas tersebut memiliki anggota bidang pencegahan. Anggota bidang pencegahan itu adalah sejumlah stakeholder terkait dari Kemenag, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, hingga OJK.

Presiden Jokowi menegaskan dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, seperti kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Presiden.

Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut banyaknya kalangan ekonomi menengah ke bawah yang bermain judi online membuat tingginya penggunaan jasa peminjaman online atau pinjol.

“Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judi online kalah punya pinjaman di pinjol,” ujar Hadi.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa Satgas akan melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir agar masyarakat tidak terjebak dalam dua lingkaran setan judi online dan pinjaman online.

Senada dengan Presiden, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkap sejumlah efek negatif judi online di Indonesia. Menurutnya, judi slot ini membuat kehidupan keluarga menjadi tidak harmonis dan makin banyak persoalan.

“Judi online ini bukan hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga hubungan di keluarga itu sendiri,” katanya.

Menkominfo menyatakan, kemajuan digital memang menyimpan ironi buruk atau masalah yang bisa menjadi penyakit di masyarakat. Hal itu pun berdampak pada maraknya berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pembunuhan akibat terjebak pinjol maupun judi online.

Menurut Budi Arie, dampak terbesar paling dirasakan dari judi online adalah kalangan perempuan.

“Suami dan istri jadi bertengkar, anak-anak kehilangan harapan karena ekonominya rusak. Dan korban paling terbesar dari judi online adalah kaum perempuan. Karena yang main judi lakinya, yang korban uang belanjanya dipotong adalah kaum perempuan,” paparnya. (*)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts