Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengatakan, tindakan tegas akan diambil bagi siapapun yang mencoba memalsukan hasil pemeriksaan sampel Covid-19, termasuk pemalsukan surat PCR dan sertifikat vaksin.
Kapolda Fakhiri lebih lanjut menerangkan, dirinya telah memerintahkan Reskrimsus Polda Papua, Direktorat Kriminal Umum Polda Papua dan Intelkam Polda Papua, untuk memantau meningkatnya harga obat-obatan maupun alat kesehatan di masa pandemi Covid-19, khususnya saat PPKM Level 4 untuk Papua.
“Termasuk berita hoax, sertifikat palsu akan kita berantas. Kita tindak tegas, tidak boleh main-main, kesehatan tidak boleh dibuat main-main, karena ini akan mengorbankan kita di Papua,” jelas Kapolda Fakhiri.
Ia meminta semua pihak di Papua, agar sadar dan tak memanfaatkan aturan untuk mengambil keuntungan dalam masa pandemi.
“Jangan sampai upaya kita melawan Covid-19 bisa gagal gara-gara segelintir orang yang selalu memanfaatkan keadaan,” tutupnya.