Kata Papua

Kasus Lukas Enembe Membutuhkan Penanganan Lintas Instansi - Kata Papua

Kasus Lukas Enembe Membutuhkan Penanganan Lintas Instansi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Kasus Lukas Enembe Membutuhkan Penanganan Lintas Instansi


Oleh : Alfred Jigibalom 


Lukas Enembe sampai sekarang belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan selalu beralasan sedang stroke. Untuk menangani kasus korupsi ini maka butuh bantuan dari lintas intansi sehingga bisa cepat terselesaikan.


Ketika Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, maka seharusnya ia datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Apalagi bukti dan saksi sudah lengkap dan KPK sudah menyelidiki kasusnya sejak tahun 2017.

Namun ia selalu mengelak dan menyatakan bahwa tak pernah korupsi, lalu sengaja sembunyi di rumahnya selama lebih dari sebulan, dengan alasan sakit jantung dan stroke parah.


Kasus Lukas Enembe semakin berlarut-larut karena ia sudah 2 kali absen dari panggilan KPK dan sesuai dengan aturan, maka bisa diadakan penjemputan paksa.

Namun situasi jadi kacau karena ada warga Papua yang terprovokasi dan berjaga di sekitar rumah Lukas, di Jyapura. Mereka tak ingin Lukas dijemput oleh KPK dan bersiap dengan senjata tradisional. KPK tentu memikirkan cara ter-aman, karena jika dipaksakan akin memicu pertumpahan darah.


Oleh karena itu dilakukan jalan tengah, yakni perwakilan KPK yang datang langsung ke Papua untuk menemui Lukas Enembe. Untuk menangani kasus Lukas maka butuh bantuan lintas instansi agar pemeriksaannya berjalan dengan lancar. Sebelumnya, diadakan rapat koordinasi antara KPK, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD serta instansi terkait.
Penanganan lintas instansi pada kasus Lukas Enembe memang dibutuhkan, karena ia selalu mengaku sakit stroke dan jantung parah. Selain itu ada penjagaan ketat disekitar rumahnya, sehingga KPK butuh bantuan dari instansi-instansi seperti aparat keamanan dan juga IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa rapat koordinasi terkait Lukas Enembe berlangsung tanggal 24 Oktober 2022. Perwakilan instansi yang mengikuti rapat di antaranya: Menkopolhukam Mahfud MD, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wetipo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan dari Polri, Polda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan tim dokter IDI.
Alexander Marwata melanjutkan, dalam pemeriksaan, KPK akan didampingi oleh tim dokter independen IDI. KPK akan mengadakan pemeriksaan terhadap Lukas sebagai tersangka. Sedangkan tim dokter independen IDI akan memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Dalam artian, KPK tetap akan memeriksa Lukas walau dilakukan di Papua, karena kondisi kesehatannya. Dalam pemeriksaan perlu didampingi oleh tim dokter independen IDI untuk menyelidiki apakah Lukas benar-benar stroke atau justru sebaliknya. Penyebabnya karena ada beberapa foto Lukas yang diambil saat ia mengaku sakit tetapi terlihat baik-baik saja.
Lukas akan diperiksa oleh tim independen IDI karena lebih objektif, dan mereka datang tak sekadar memeriksa, tetapi juga memastikan Lukas Enembe benar-benar sakit jantung dan stroke atau hanya berpura-pura. Sebelumnya memang Lukas sudah diperiksa oleh tim dokter dari Singapura, tetapi takut hasilnya dimanipulasi agar ia mendapatkan simpati dan keringanan hukuman.
Selain tim dokter dari IDI, instansi lain yang akan membantu pemeriksaan Lukas Enembe adalah aparat keamanan. Mereka dibutuhkan agar tidak ada kerusuhan yang terjadi, ketika KPK datang ke rumah Lukas untuk mengadakan pemeriksaan. Penyebabnya karena di sekitar rumah Lukas ada massa yang berjaga, bahkan sambil membawa senjata tajam.
Jangan sampai massa salah paham karena kedatangan tim KPK ke rumah Lukas Enembe di Jayapura. Alexander Marwata sudah menegaskan bahwa kedatangan tim KPK untuk melakukan pemeriksaan, bukan penjemputan. Oleh karena itu dibutuhkan bantuan dari aparat keamanan agar situasi tetap kondusif dan tidak memicu pertengkaran.
Sebelumnya, Lukas sudah bertemu dengan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. Ia menyatakan bahwa Lukas bersedia diperiksa oleh dokter yang dibawa oleh KPK. Irjen Pol Mathius juga memastikan bahwa Lukas benar-benar sakit dan dokter pribadinya menyatakan riwayat Lukas yang pernah terkena serangan stroke sampai 4 kali, sehingga amat riskan jika mengadakan perjalanan dengan pesawat terbang.
Kerja sama yang baik dari lintas instansi antara KPK, IDI, dan aparat keamanan sangat diharapkan masyarakat. Semoga setelah pemeriksaan ini kasus Lukas Enembe benar-benar selesai dan ia mengikuti proses hukum, dan menerima apapun hukumannya. Hukuman diberikan sebagai konsekuensi karena ia telah melakukan korupsi dan gratifikasi serta sudah terdapat bukti otentiknya, termasuk rekaman CCTV saat ia berjudi menggunakan uang hasil korupsi.
Lukas Enembe akan diperiksa di Papua, guna hal tersebut KPK bersama tim dokter IDI akan terbang ke Bumi Cendrawasih. Pemeriksaan dilakukan dengan tertutup, tidak di lapangan terbuka seperti permintaan Lukas sebelumnya. Kemudian, penanganan kasus ini dengan lintas instansi, karena butuh kerja sama dengan para dokter dari IDI, dan juga aparat keamanan.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts