Lompat ke konten utama

Kata Papua

KDMP Papua Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Masyarakat - Kata Papua

KDMP Papua Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Masyarakat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Markus Wend

Pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas pemerataan pembangunan hingga ke Papua. Program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi yang bertumpu pada masyarakat, memperkuat distribusi kebutuhan pokok, serta membuka peluang usaha bagi warga di tingkat kampung. Bagi Papua, KDMP tidak sekadar menghadirkan fasilitas ekonomi baru, tetapi juga menawarkan kesempatan untuk mengoptimalkan potensi lokal dan memperkuat kemandirian masyarakat.

Papua memiliki kekayaan sumber daya ekonomi yang besar, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, hingga berbagai produk usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun, tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur, dan jarak distribusi masih memengaruhi akses pasar masyarakat. Dalam situasi tersebut, kehadiran KDMP berpotensi menjadi penghubung antara produsen lokal dan konsumen, sekaligus memperpendek rantai distribusi barang. Apabila dikelola secara profesional, koperasi dapat membantu memastikan potensi ekonomi kampung menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat setempat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat. Koperasi dirancang untuk mendukung distribusi berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, bantuan pangan, pupuk bersubsidi, serta penyerapan hasil pertanian dan perikanan. Koperasi juga berpotensi mendukung pemanfaatan alat dan mesin pertanian secara bersama melalui sistem pengelolaan yang teratur. Dengan fungsi tersebut, KDMP diharapkan menjadi simpul pelayanan ekonomi yang mendekatkan program pemerintah kepada masyarakat sekaligus mendorong kegiatan usaha produktif.

Perkembangan pembangunan gerai KDMP di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memperlihatkan upaya memperkuat infrastruktur ekonomi di tingkat lokal. Enam gerai dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan fisiknya, terdiri atas empat gerai di Nabire dan dua gerai di Mimika. Capaian ini menjadi modal awal untuk mempersiapkan kegiatan koperasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Tahapan selanjutnya adalah memastikan kesiapan pengelola, kelengkapan administrasi, ketersediaan pasokan, dan perencanaan usaha agar fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Pengembangan KDMP Limau Asri Timur di Kabupaten Mimika juga memperlihatkan pentingnya partisipasi masyarakat. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, menekankan bahwa warga perlu menjadi anggota sekaligus pemilik koperasi. Prinsip tersebut penting karena keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, pengawasan, dan pengembangan usaha. Semakin kuat partisipasi anggota, semakin besar peluang koperasi tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang transparan, produktif, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Dari perspektif pembangunan Papua, keterlibatan orang asli Papua (OAP) menjadi bagian penting dalam pengembangan KDMP. Orang asli Papua tidak hanya perlu ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga didorong menjadi pengurus koperasi, manajer usaha, tenaga administrasi, tenaga distribusi, pemasok produk lokal, dan pelaku UMKM. Pelibatan tersebut dapat membuka kesempatan kerja sekaligus memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengelola kegiatan ekonomi secara mandiri. Dengan dukungan pelatihan, pendampingan, dan akses pembiayaan yang sesuai, KDMP berpotensi menjadi ruang bagi peningkatan keterampilan dan tumbuhnya wirausaha lokal.

Pemerintah juga memperkuat kesiapan sumber daya manusia untuk menjalankan koperasi. Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa penempatan manajer sedang diproses untuk sekitar 28 ribu koperasi. Data pemerintah pada akhir September 2026 mencatat sebanyak 28.620 calon manajer telah menerima surat keputusan penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara, dan lebih dari 85 persen dilaporkan telah menyatakan kesediaan ditempatkan. Para manajer dijadwalkan mulai bertugas pada Oktober 2026. Penyiapan pengelola ini diharapkan mendukung profesionalisme, memperkuat administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan koperasi di berbagai daerah.

Di Papua, pengembangan usaha koperasi perlu disesuaikan dengan karakteristik setiap wilayah. Koperasi di kawasan pertanian dapat membantu menampung dan memasarkan hasil panen, sedangkan koperasi di wilayah pesisir dapat mendukung pemasaran hasil perikanan. Produk UMKM, kerajinan, dan hasil produksi masyarakat juga dapat dipasarkan melalui jaringan koperasi agar memiliki jangkauan konsumen yang lebih luas. Dengan demikian, perputaran uang dapat semakin berkembang di tingkat kampung dan memberikan peluang ekonomi bagi keluarga, petani, nelayan, serta pelaku usaha lokal, termasuk orang asli Papua.

Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui KDMP. Bagi Papua, program ini menawarkan peluang untuk menghubungkan potensi lokal dengan pasar, memperluas kesempatan kerja bagi orang asli Papua, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok serta layanan ekonomi. Dengan kolaborasi pemerintah, pengelola koperasi, pelaku usaha, dan masyarakat, KDMP dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi kampung yang produktif.

Pada akhirnya, keberhasilan KDMP Papua akan tercermin ketika koperasi mampu tumbuh bersama masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, memasarkan produk unggulan daerah, dan memperkuat kemandirian ekonomi kampung. Dukungan pemerintah perlu diiringi tata kelola profesional dan kepemilikan aktif masyarakat agar manfaat program dapat dirasakan secara nyata. Dengan pendekatan tersebut, KDMP berpeluang menjadi salah satu fondasi pemerataan pembangunan Papua sekaligus memperkuat arah pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

*Penulis merupakan Pemerhati Pembangunan dan Ekonomi Kerakyatan Papua

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah 

Oleh Prasetyo Mulya Percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto kini tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah hunian, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak, aman, nyaman, dan sesuai standar. Fokus terhadap kualitas menjadi penting agar program perumahan rakyat tidak sekadar menghasilkan angka pembangunan yang besar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara nyata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kerja sama pemerintah dan pengembang dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih muncul dalam pembangunan hunian, mulai dari aspek teknis, ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penerapan standar kualitas bangunan. Dalam koordinasi bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah subsidi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap kualitas. Pengembang tidak cukup hanya memenuhi target jumlah unit, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibangun sesuai spesifikasi dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat penerima manfaat. Kontribusi Himperra dalam program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu gambaran perkembangan positif sektor perumahan. Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan adanya keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau. Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan tersebut karena program rumah subsidi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, khususnya pengembang, memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan di sektor perumahan harus diikuti dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan. Perspektif tersebut menjadi semakin relevan karena keberhasilan Program 3 Juta Rumah seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan berapa banyak rumah yang selesai dibangun. Pemerintah juga perlu melihat apakah rumah tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan kepuasan kepada penerima. Penggunaan anggaran subsidi negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah selama setahun terakhir menunjukkan upaya memperkuat ekosistem perumahan melalui peningkatan kolaborasi dengan pengembang, dukungan pembiayaan rumah subsidi, serta dorongan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan regulasi. Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program di lapangan. Maruarar Sirait juga mendorong Himperra agar tidak hanya berkembang sebagai organisasi pengembang, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha yang memiliki karakter kuat dan menjunjung profesionalisme. Pertumbuhan bisnis perumahan, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial karena produk yang dibangun menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, Himperra menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan hambatan pembangunan perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penyediaan lahan, dan proses perizinan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kelancaran pembangunan rumah sangat dipengaruhi oleh kepastian proses administratif serta kesiapan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan. Penguatan koordinasi juga akan dilakukan melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku. Saat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang berjalan konsisten, berbagai hambatan administratif dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya mempercepat pembangunan rumah, tetapi juga memperluas peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan agar berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengembang tetap menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Maruarar Sirait dalam mendorong kemajuan sektor perumahan. Ari Tri Priyono menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian dari pelaku industri tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan ruang lebih besar bagi sektor perumahan untuk berkembang. Himperra juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional, pelatihan, dan Milad Himperra yang menjadi ruang konsolidasi antara pengembang dan pemerintah. Forum semacam itu penting untuk menyamakan persepsi, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif. Program 3 Juta Rumah harus dipandang sebagai agenda besar