Kebijakan Fiskal Pro-Rakyat Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja Baru di Daerah
Oleh : David Dwira
Kebijakan fiskal merupakan instrumen penting dalam memastikan kesejahteraan ekonomi nasional dapat dirasakan secara merata, terutama oleh masyarakat di tingkat akar rumput. Dalam konteks saat ini, arah kebijakan fiskal Indonesia mulai menunjukkan karakter yang semakin pro-rakyat. Melalui pendekatan yang berpihak pada sektor produktif seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta memperkuat basis ekonomi daerah, pemerintah berupaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah-wilayah terpencil.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi salah satu figur sentral dalam penguatan kebijakan fiskal berbasis kerakyatan. Fokusnya pada pemberdayaan UMKM menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Dua pilar utama yang diusung Purbaya, yakni pemberian insentif pajak bagi UMKM dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan fasilitas tersebut, menggambarkan keseimbangan antara keberpihakan dan ketegasan.
Perpanjangan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% hingga tahun 2029 bagi wajib pajak UMKM merupakan langkah progresif yang memberikan kepastian usaha dan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk tumbuh. Dengan kebijakan ini, pemerintah memberi napas panjang bagi jutaan pelaku UMKM agar bisa bertransformasi dari usaha bertahan hidup menjadi usaha berorientasi ekspansi. Dalam jangka panjang, insentif tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat daya saing UMKM di pasar domestik, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk menembus pasar ekspor.
Namun demikian, kebijakan berpihak pada UMKM ini tidak berarti tanpa pengawasan. Purbaya menyoroti fenomena “pecah usaha” yang dilakukan oleh sebagian pengusaha besar untuk menikmati tarif pajak rendah dengan memecah entitas bisnisnya agar tetap memenuhi syarat UMKM. Tindakan seperti ini dinilai mencederai prinsip keadilan fiskal dan merugikan pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan dukungan. Oleh karena itu, langkah pemerintah menelusuri dan menindak tegas praktik curang semacam ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas sistem perpajakan nasional.
Selain sektor perpajakan, perhatian serius juga diberikan terhadap upaya melindungi UMKM dari praktik perdagangan tidak sehat, khususnya terkait maraknya impor ilegal seperti pakaian bekas. Pemerintah menilai praktik tersebut menekan produksi dalam negeri dan merugikan industri tekstil lokal. Penindakan terhadap mafia impor ilegal dan oknum aparat yang bermain di dalamnya menjadi bukti keseriusan negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi. Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya lapangan kerja baru di sektor industri kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Di sisi lain, dorongan terhadap keadilan fiskal di tingkat daerah menjadi isu yang tak kalah penting. Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa keadilan fiskal harus menjadi roh dari setiap kebijakan nasional. Menurutnya, kebijakan fiskal yang adil bukan sekadar berbicara mengenai angka dalam APBN, melainkan soal bagaimana kebijakan tersebut mampu menghidupkan kembali semangat otonomi daerah dan memberikan ruang bagi pemerintah kabupaten untuk mengembangkan potensi lokalnya.
Bursah menilai bahwa arah kebijakan fiskal selama ini masih cenderung berorientasi pada resentralisasi, yang pada akhirnya mempersempit inisiatif daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Ia menyerukan agar pemerintah pusat melihat daerah sebagai mitra sejajar dalam pembangunan, bukan sebagai beban fiskal. Pendekatan yang desentralistik diyakini mampu memperkuat pemerataan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di daerah.
Dalam konteks tersebut, sinergi antara kebijakan fiskal nasional yang berpihak pada UMKM dengan prinsip keadilan fiskal di daerah menjadi kunci penting bagi pemerataan kesejahteraan. Insentif pajak yang diberikan pemerintah pusat harus diimbangi dengan kebijakan daerah yang mampu memfasilitasi kemudahan berusaha, mempercepat perizinan, serta memberikan dukungan infrastruktur yang memadai bagi tumbuhnya sektor produktif.
Lebih jauh, arah kebijakan fiskal pro-rakyat yang tengah dijalankan saat ini juga memiliki efek berantai terhadap penciptaan lapangan kerja baru. Ketika UMKM tumbuh, maka permintaan terhadap tenaga kerja lokal pun meningkat. Hal ini tidak hanya membantu mengurangi angka pengangguran, tetapi juga memperkuat daya beli masyarakat di tingkat bawah, yang pada akhirnya mendorong roda ekonomi daerah berputar lebih cepat.
Langkah pemerintah memperpanjang insentif fiskal bagi UMKM dan memperkuat keadilan fiskal di daerah merupakan strategi komprehensif yang menunjukkan keseriusan negara dalam memperkuat ekonomi rakyat. Kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga mengedepankan semangat pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah.
Pemerintah tampaknya menyadari bahwa kekuatan ekonomi Indonesia bukan terletak pada konglomerasi besar semata, melainkan pada jutaan pelaku UMKM yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Dengan memberikan ruang fiskal yang sehat, kebijakan yang berpihak, serta penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan kebijakan, maka visi untuk mewujudkan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan dapat terwujud.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan fiskal pro-rakyat tidak hanya diukur dari stabilitas makroekonomi, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Insentif bagi UMKM, perlindungan terhadap industri lokal, serta distribusi fiskal yang adil bagi daerah akan menjadi pondasi kokoh bagi lahirnya ekonomi yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan sosial. Dengan arah kebijakan fiskal yang berpihak kepada rakyat, Indonesia tengah menapaki jalan menuju kemandirian ekonomi yang sesungguhnya, di mana pertumbuhan tidak lagi menjadi milik segelintir, tetapi menjadi kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat di seluruh daerah.
)* Penulis adalah Pengamat Ekonomi







