Lompat ke konten utama

Kata Papua

Kerukunan Umat Beragama Mampu Halau Politik Identitas - Kata Papua

Kerukunan Umat Beragama Mampu Halau Politik Identitas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : David Kiva Prambudi

Kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama harus terus dijaga oleh segenap elemen bangsa Indonesia. Hal tersebut sangat mampu untuk menghalau terjadinya potensi praktik politik identitas yang sangat mengancam dan memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa ini.

Terlebih, sejatinya kemajemukan yang dimiliki oleh Tanah Air merupakan sebuah rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa sehingga jangan sampai mudah diadu domba oleh segelintir kelompok hanya demi meraih kepentingan politik mereka semata.

Politik identitas merupakan sebuah cara berpolitik yang didasarkan atas adanya kesamaan identitas yang terjalin antara seorang individu ataupun suatu kelompok dengan golongan tertentu.

Identitas atau jati diri tersebut bisa dalam berbagai macam bentuk dan jenis seperti adanya kesamaan akan identitas gender, agama, suku, profesi dan lain sebagainya.

Selain itu, dengan adanya politik identitas, apabila sama sekali tidak bisa dikelola dengan baik dan bijak maka justru akan menyebabkan terjadinya kehancuran stabilitas sebuah negara.

Hal tersebut dikarenakan adanya pertentangan antar kelompok identitas dan menjadi tantangan tersendiri bagi tercapainya sistem demokratisasi yang mapan di Indonesia.

Pasalnya, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam demokrasi, ada kecenderungan seorang tertentu atau suatu kelompok tertentu untuk terus menghalalkan segala macam cara untuk bisa meraih kemenangan dalam kontestasi politik. Memang, sejatinya dalam demokrasi sendiri telah menyediakan banyak rambu aturan untuk terus menjaga ketertiban sosial dan kepentingan nasional, tetapi gejala untuk menggunakan segala cara untuk bisa merebut kekuasaan tersebut sungguh menjadi hal yang mengkhawatirkan.
Penggunaan politik identitas dalam sebuah kontestasi politik, termasuk yang umumnya digunakan di Indonesia adalah mengenai identitas agama, maka justru menjadikan agama sebagai tak lebih dari sekedar alat politik saja untuk meraih kekuasaan yang sifatnya sesaat tersebut. Namun, dampak yang ditimbulkan dari praktik itu sungguh amat menggelisahkan karena masyarakat bisa saja terbelah dan saling membenci hingga saling memusuhi.
Maka, dalam menghadapi tahun politik pada 2024 mendatang, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menggelar Kolokium Agama-Agama Nusantara (KARA). Kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya praktik politik identitas dan komodifikasi agama dalam Pemilu 2024.
Plt. Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. Abu Rokhmad mengatakan bahwa ormas keagamaan di Indonesia sejatinya merupakan mitra dari Kementerian Agama, yang mana sangat membutuhkan dukungan untuk adanya perbaikan dalam pengelolaan kehidupan umat beragama di Indonesia yang sangat dinamis dengan berbagai macam persoalannya termasuk pada isu politik identitas.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad juga menjelaskan bahwa politik identitas banyak digunakan saat kampanye, yang mana pada prosesnya sering digunakan sebagai sebuah media untuk bisa mejaring suara dan mendapatkan berbagai macam keuntungan politik. Dirinya juga berpesan agar ormas-ormas keagamaan di Tanah Air bisa terus mengantisipasi dampak dari tatkala agama digunakan sebagai alat politik.
Dalam waktu dekat, memang bangsa ini akan segera menyelenggarakan sebuah pesta demokrasi, yakni adanya Pemilu 2024. Terkait hal tersebut, Sekretaris MUI, Dr. Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa sebenarnya kondisi adanya praktik politik identitas sangat bergantung pada bagaimana realitas politik di masyarakat.
Maka dari itu dia berpesan supaya seluruh penyelenggaraan Pemilu 2023 bisa dapat lebih diakomodir sesuai dengan peraturan perundang-undangan supaya bisa berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil). Baginya, tentu dalam setiap kontestasi politik, maka setiap pihak yang ikut serta di dalamnya juga harus siap kalah atau menang. Karena apabila terdapat beberapa pihak yang masih belum siap mental dalam mengalami kekalahan, maka justru akan bisa menyebabkan terjadinya ketakutan bagi masyarakat, bagi kontestan sendiri bahkan bagi bangsa ini.
Dr. Amirsyah Tambunan menambahkan bahwa apabila terdapat sebuah riak kecil di masyarakat, maka memang sudah menjadi tugas ormas keagamaan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, sekaligus juga menjadi social capital dan human capital, yang mana akan memunculkan kekhasan tersendiri pada bangsa Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain.
Adanya kerukunan antar umat beragama memang perlu terus dirawat dengan usaha secara bersama-sama. Pasalnya, adanya kemajemukan yang sangat luar biasa di Indonesia ini sejantinya merupakan suatu anugerah yang telah diberikan Tuhan kepada seluruh alam sehingga perlu untuk dijaga secara bersama-sama.
Meski sama sekali tidak bisa dipungkiri bahwa fakta menunjukkan kalau praktik politik identitas memang terus terjadi dan bahkan bisa dikatakan akan terus berpotensi digunakan oleh para calon dalam kontestasi Pemilu, namun sebenarnya hal tersebut sangat bisa dihalau apabila segenap elemen bangsa mampu terus merawat adanya kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama.

)* Penulis adalah Kontributor Yudistira Institute

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata