LATAR belakang pemerintah memperpanjang dana Otonomi Khusus Papua tidak lain adalah keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Niat itulah yang menjadi latar belakang digelontorkannya dana Otsus.
Pernyataan tersebut dilontarkan pengamat birokrasi dan pelayanan publik Varhan Abdul Azis sehubungan dengan rencana pemerintah untuk meneruskan dana Otsus Papua. Tidak hanya meneruskan, pemerintah pusat bahkan akan meningkatkan dana tersebut menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari sebelumnya 2%. Menurut Varhan diteruskan dan dinaikkannya DAU Papua tersebut menegaskan kepedulian pemerintah pusat akan nasib warga Papua.
“Bila kita jujur mencermati apa yang terjadi di Papua, terutama dengan fakta seribu triliun yang sudah digelontorkan selama ini, semua itu menjelaskan secara gamblang kepedulian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan warga Papua,” kata Varhan. Menurut Varhan yang juga Sekretaris Eksekutif Indonesia Bureaucracy and Service Watch, kepedulian pemerintah pusat kepada warga Papua itu bahkan lebih tinggi dibanding wilayah lain. “Jadi wajar kalau berdasarkan data, orang mempertanyakan mereka yang begitu kritis kepada niat baik pemerintah meneruskan pembangunan Papua melalui Otsus ini,” kata Varhan.
Ia juga menyangsikan keberlangsungan pembangunan di Papua seandainya dana Otsus disetop. Pasalnya, kata dia, risiko yang paling mungkin dari disetopnya dana Otsus tak lain dari anjloknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. Ia menunjuk data, untuk Papua porsi sumbangan dana Otsus untuk APBD itu mencapai 52,68%. Sementara di Papua Barat porsinya bahkan mencapai 63,7%.
“Anda bayangkan saja apa yang langsung akan terjadi di kalangan masyarakat paling bawah, yang sebagian kehidupan mereka mengandalkan bantuan dari dana Otsus tersebut,” kata Varhan Karena itulah, dirinya tidak hanya mendukung diteruskannya pelaksanaan Otsus di Bumi Cendrawasih. Ia bahkan menyatakan dukungan bagi pemekaran lebih lanjut di bumi Papua.
“Secara rasional dan demi kesejehteraan warga seluruh bumi Papua, saya sangat mendukung upaya pemerintah untuk memekarkan Papua menjadi enam provinsi. Rencana pemerintah untuk memekarkan Papua hingga menjadi enam provinsi, yakni Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri, tak hanya rasional, tetapi jelas sangat dibutuhkan agar warga Papua segera menyenyam kesejahteraan yang sama degan saudara-saudara kita di belahan Indonesia lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menganggap pembahasan pemekaran wilayah di Papua rawan buntu alias deadlock, jika dibiarkan harus melalui persetujuan dari MRP dan DPRP. Tito yang saat itu menyatakan sikap untuk mengedepankan niat untuk memperbaiki percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua, menegaskan aspirasi masyarakat Papua yang menghendaki berlanjutnya Otsus serta pemekaran wilayah, harus diutamakan. Karena itu, Mendagri berharap agar DPR RI segera merampungkan dan menetapkan revisi UU Otsus Papua, serta pemekaran wilayah tersebut. “Selain menyerap aspirasi dan tetap setia pada koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kita harapkan revisi ini undang-undang mendatang akan menjadi platform untuk mempercepat pembangunan di Papua,” ujar Tito