Pada Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) yang diperingati setiap 30 April, Komisi Informasi Provinsi Papua pada 30 April 2021 ini, memperingatinya dengan melakukan dialog interaktif di RRI Jayapura dan TVRI Papua mengusung Tema Keterbukaan Informasi Publik Wujudkan Papua Damai dan Berkeadilan.
Menurut Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Andriani Wally, melalui Siaran Pers mengatakan pada peringatan HKIN di tahun ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah sebagai badan publik dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan akuntabilitasnya. Sehingga dalam memberikan pelayanan informasi, bisa cepat, tepat dan sederhana.
Selain itu, pada peringatan HKIN tahun 2021 ini, kata Andriani, Komisi Informasi Provinsi Papua juga berharap pemerintah sebagai badan publik yang menyediakan informasi lebih berkomitmen dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas.
“Komisi Informasi Provinsi Papua bertekad mengawal tata kelola pemerintahan yang lebih informatif. Juga mendorong masyarakat untuk menggunakan hak konstitusinya yang dijamin UUD 1945 Pasal 28 f dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam memperoleh informasi yang berkualitas,” jelasnya.
Andriani juga mengatakan, keterbukaan informasi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik kepada pemerintah. Sebab salah satu ketidak percayaan publik terhadap pemerintah, diantaranya disebabkan sulitnya masyarakat memperoleh informasi, dan informasi yang didapat tidak utuh atau lengkap.
“Badan publik sebagai penyedia informasi wajib mengelola informasi sesuai amanah UU Keterbukaan Informasi Publik, sehingga masyarakat kita di Papua akan lebih mudah mendapatkan informasi yang dikelola secara bertanggung jawab oleh badan publik,” terang Andriani.