Kata Papua

Komisi Informasi Papua Perpanjang Waktu Pengisian SAQ Monev Keterbukaan Informasi - Kata Papua

Komisi Informasi Papua Perpanjang Waktu Pengisian SAQ Monev Keterbukaan Informasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Akibat waktu pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua tahun 2021 dianggap terlalu pendek. Maka Komisi Informasi Provinsi Papua akhirnya memperpanjang waktunya, terutama dalam pengisian dan pengembalian Self Assessment Questionnaire (SAQ) bagi badan publik.

Menurut Andriani Wally, perpanjangan waktunya ini merupakan upaya Komisi Informasi Provinsi Papua agar setiap badan publik yang mengikuti kegiatan Monev dapat lebih konsen dan teliti dalam pengisian SAQ yang telah dikirimkan ke masing-masing badan publik.

Andriani juga mengatakan, Komisi Informasi Provinsi Papua berharap agar dalam waktu dua minggu kedepan, badan publik dapat mengembalikan SAQ yang telah dibagikan pada 11 September 2021 dalam bentuk soft copy atau hard copy.

“Jika pun dalam pengisian SAQ mengalami kendala, badan publik dapat menghubungi staf kami Chiristy Sudarmo pada nomor kontak 0812-4801-7163 dan Fajri Ansyah pada nomor kontak 0822-9747-0614,” jelas Andriani yang juga Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Papua.

Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2021 ini merupakan program tahunan Komisi Informasi Provinsi Provinsi Papua dalam mengukur implementasi dan atau penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts