Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua menggelar penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2021, yang akan menjadi landasan utama dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kegiatan ini digelar selama dua hari Rabu (28/7/2021 hingga Kamis (29/7/2021) di Hotel Horison, Jayapura.
Wakil Ketua KI Papua Adriani Wally mengatakan pihaknya menyusun Renstra periode kedua tahun 2019- 2023, untuk melihat capaian kerja dan evaluasi kinerja dan menjadi panduan dasar kerja KI Papua. Sebagaimana yang telah disusun pada awal periode pertama tahun 2014 -2018.
“Program mana yang belum dicapai dan program mana yang akan kami kerjakan di periode kedua ini, untuk melihat sejauhmana capaian -capaian internal dan eksternal KI Papua, yang akan menjadi suatu landasan bagi KI Papua yang lebih akuntabel dan lebih transparan,” katanya.