Kata Papua

Kopdes Merah Putih sebagai Wujud Nyata Ekonomi Pancasila - Kata Papua

Kopdes Merah Putih sebagai Wujud Nyata Ekonomi Pancasila

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Kopdes Merah Putih sebagai Wujud Nyata Ekonomi Pancasila

Jakarta – Di tengah tantangan ekonomi global, penguatan sistem ekonomi yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila dinilai semakin relevan untuk menjaga kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks tersebut, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dipandang sebagai implementasi nyata semangat ekonomi kerakyatan yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Penguatan kerangka hukum melalui gagasan Undang-Undang Sistem Ekonomi Nasional juga dinilai penting untuk mempertegas implementasi Ekonomi Pancasila sekaligus memperkuat berbagai program ekonomi kerakyatan yang dijalankan pemerintah.

Anggota DPR RI, Nurdin Halid menyatakan bahwa Ekonomi Pancasila merupakan turunan langsung dari ideologi negara yang telah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa.

 

Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan melalui sistem ekonomi yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

“Adalah logis bahwa Pancasila sebagai ideologi negara diturunkan menjadi ideologi ekonomi negara. Jadi, ideologi Ekonomi Pancasila adalah anak kandung dari ideologi negara,” kata Nurdin.

 

Ia menjelaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar konstitusional bagi pelaksanaan Ekonomi Pancasila, termasuk dalam pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Menurut Nurdin, pengembangan Kopdes Merah Putih selaras dengan semangat konstitusi yang menempatkan usaha bersama sebagai kekuatan utama pembangunan ekonomi nasional.

 

“Jadi, ekonomi rakyat bawah yang jumlahnya sangat besar, namun penuh keterbatasan berupa modal, SDM, teknologi, manajemen, jaringan, dan akses pasar perlu dihimpun dan digerakkan dalam wadah usaha bersama, yakni koperasi [KDKMP],” ujarnya.

 

Menurut Nurdin, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada penerapan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, mulai dari kepemilikan oleh anggota, pengelolaan yang profesional, hingga pengawasan yang demokratis.

 

“KDKMP itu otomatis milik seluruh warga desa dan kelurahan karena KDKMP memakai Dana Desa dari APBN. Karena itu, KDKMP harus menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi, yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat transformasi ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

 

“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan keinginan kuat untuk melakukan transformasi ekonomi kembali ke Ekonomi Pancasila,” ujar Ferry.

 

Dengan semangat gotong royong dan usaha bersama, KDKMP dinilai tidak hanya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi desa, tetapi juga wujud nyata penerapan Ekonomi Pancasila yang menempatkan rakyat sebagai pelaku utama pembangunan.

 

Kehadiran KDKMP di berbagai daerah diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts