Lompat ke konten utama

Kata Papua

Kunjungan Kerja Presiden Prabowo Hasilkan Berbagai Kesepakatan Dorong Percepatan Pemerataan Ekonomi Indonesia - Kata Papua

Kunjungan Kerja Presiden Prabowo Hasilkan Berbagai Kesepakatan Dorong Percepatan Pemerataan Ekonomi Indonesia

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp


Oleh : Gavin Asadit 


Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke beberapa negara di luar negeri baru-baru ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang diharapkan dapat mendorong percepatan pemerataan ekonomi di Indonesia. Kunjungan ini tidak hanya berfokus pada diplomasi politik, tetapi juga pada upaya untuk menarik investasi asing, memperluas peluang ekonomi, dan memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara mitra. Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi, khususnya di daerah-daerah yang masih tertinggal, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemerataan ekonomi sebagai salah satu prioritas utama dalam pemerintahan.

Salah satu fokus utama dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo adalah menarik investasi asing untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, meningkatkan kualitas infrastruktur, dan mendukung pengembangan industri di daerah-daerah. Presiden Prabowo juga menekankan bahwa Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial bagi investasi asing, terutama di sektor-sektor seperti manufaktur, teknologi, dan energi terbarukan. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui berbagai kebijakan, termasuk penyederhanaan peraturan dan pemberian insentif bagi investor.

Menanggapi kunjungan kerja Presiden Prabowo ke sejumlah negara. Waketum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati mengatakan kunjungan luar negeri Presiden Prabowo sebagai langkah strategis untuk menarik target para investor untuk berinvestasi di Indonesia melihat Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi besar dengan sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia yang terus berkembang. 

Kunjungan ini membawa hasil yang cukup menggembirakan dengan tercapainya beberapa kesepakatan yang membuka peluang besar bagi perusahaan-perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia. Hal ini penting karena, dengan meningkatnya investasi asing, Indonesia dapat mempercepat proses pembangunan di berbagai wilayah, tidak hanya di Pulau Jawa yang sudah berkembang pesat, tetapi juga di luar Jawa yang membutuhkan dorongan ekonomi lebih besar.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pasca kunjungan Presiden Prabowo ke beberapa negara, kesepakatan investasi telah disepakati seperti penandatanganan pedoman kerja sama teknis (Technical Cooperation Guidelines/TCG) dengan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China Han Jun. Penandatanganan TCG menjadi bagian dari “Implementing Arrangement” yang sebelumnya sudah ditandatangani pemerintah Indonesia dan China pada awal September tahun 2023 lalu.

Pemerataan ekonomi menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam kunjungan Presiden Prabowo. Sebagai negara yang luas dan beragam, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengurangi kesenjangan ekonomi antara pusat dan daerah. Pemerintah berencana untuk mempercepat pemerataan pembangunan dengan meningkatkan akses daerah-daerah yang tertinggal ke pasar global melalui infrastruktur yang lebih baik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kesepakatan yang tercapai selama kunjungan ini akan memperkuat komitmen pemerintah untuk mengurangi ketimpangan tersebut.

Pemerintah Indonesia, melalui kebijakan pemerataan ekonomi yang lebih inklusif, berupaya untuk mendorong sektor ekonomi berbasis lokal di berbagai daerah agar dapat berkembang secara mandiri. Beberapa daerah di luar Jawa, yang selama ini mengalami kesulitan dalam mengakses pasar dan mendapatkan investasi, kini memiliki peluang lebih besar untuk berkembang berkat kebijakan yang mengedepankan pemerataan.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa lawatan Presiden Prabowo akan membawa manfaat besar bagi Indonesia, tidak hanya mempererat hubungan diplomatik tetapi juga menunjukkan keterbukaan Indonesia terhadap investasi asing, terutama di sektor ekonomi berkelanjutan yang dapat percepat pemerataan ekonomi nasional

Presiden Prabowo sendiri mengatakan bahwa pembangunan ekonomi yang merata sangat penting untuk memastikan tercapainya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan pemerataan ekonomi, diharapkan ketimpangan sosial yang ada di berbagai wilayah dapat dikurangi, dan semua daerah dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai langkah awal, beberapa kesepakatan telah dicapai dengan negara-negara mitra untuk memberikan pelatihan dan pendidikan bagi generasi muda Indonesia, terutama di sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk berkembang di masa depan, seperti teknologi informasi dan energi terbarukan. Dengan pelatihan yang tepat, diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar global dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.

Secara keseluruhan, hasil dari kunjungan kerja Presiden Prabowo ke luar negeri ini memberikan prospek yang sangat positif bagi perekonomian Indonesia. Kesepakatan-kesepakatan yang tercapai diharapkan dapat membuka peluang investasi yang lebih besar, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan menciptakan lapangan pekerjaan di berbagai sektor. Semua ini akan berdampak langsung pada percepatan pemerataan ekonomi di Indonesia, sehingga tidak hanya daerah-daerah besar yang merasakan manfaat pembangunan, tetapi juga daerah-daerah yang lebih terpencil.

Dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, Indonesia memerlukan strategi ekonomi yang terintegrasi dan inklusif. Pemerintah melalui berbagai kebijakan yang digulirkan dalam kunjungan Presiden Prabowo, berupaya untuk membawa Indonesia menuju arah yang lebih adil dan merata dalam distribusi kesejahteraan. Semoga berbagai kesepakatan yang dicapai ini dapat segera terealisasi, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat Indonesia.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir