Lompat ke konten utama

Kata Papua

Kunjungan Presiden Jokowi Bukti Kuat Pemerintah Serius Bangun Papua - Kata Papua

Kunjungan Presiden Jokowi Bukti Kuat Pemerintah Serius Bangun Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Maria Suhiap

Kunjungan kerja yang dilakukan secara langsung oleh Presiden Jokowi memang menjadi salah satu bukti yang sangat kuat bahwa selama ini Pemerintah RI, khususnya dimasa kepemimpinan beliau memang sudah sangat serius untuk terus melakukan pembangunan di Tanah Papua.

Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) telah kembali melakukan kunjungannya secara langsung menuju ke Provinsi Papua. Kunjungan tersebut setelah lawatannya ke Australia dan Papua Nugini (PNG). Kemudian dalam kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Negara tersebut, dirinya banyak melakukan sejumlah kegiatan dan juga agenda penting selama berada di provinsi paling ujung di Tanah Air itu.

Mengenai bagaimana sejumlah agenda penting yang dilakukan oleh orang nomor satu di Indonesia itu selama berada di Provinsi Papua, Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menyebutkan bahwa beliau melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh di Bumi Cenderawasih.

Bukan hanya sampai di sana saja, melainkan Presiden Jokowi juga berkunjung ke Kabupetan Keerom, yang mana di sana mereka sedang melakukan panen jagung. Selanjutnya, setelah ke sana, Presiden juga mengunjungi secara langsung Kabupaten Asmat di Provinsi Papua Selatan.

Diketahui pula dengan adanya kehadiran berupa kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kepala Negara tersebut secara langsung ke Tanah Papua, masyarakat di sana, khususnya di Kota Jayapura memberikan sambutan yang sangat baik, hangat dan juga meriah penuh dengan antusiasme tinggi.

Seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih pun menerima seluruh agenda kunjungan kerja yang dilakukan oleh Presiden RI ketujuh itu. Kehadiran Presiden Jokowi tersebut telah menjadi bukti bahwa negara hadir di Papua.
Kemudian apresiasi sangat besar juga patut diberikan kepada seluruh pihak yang telah turut serta secara aktif dalam kesuksesan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo tersebut, yakni dari pihak Protokol Kepresidenan termasuk juga pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan pihak Komando Daerah Militer (Kodam).
Segala persiapan telah dilakukan dengan sangat baik dalam memastikan bagaimana kunjungan kerja tersebut bisa terlaksana dengan sukses dan lancar, yang mana semua pihak pun dari jauh hari telah terus melakukan rapat bersama serta memperkuat koordinasi hingga integrasi mereka bersama dengan Gubernur.
Apresiasi lainnya juga patut diberikan dengan sangat tinggi kepada seluruh masyarakat dan juga warga orang asli Papua (OAP), khususnya yang berada di Kota Jayapura, karena telah memberikan sambutan yang begitu meriah dengan penuh antusiasme atas kunjungan dari Kepala Negara, bahkan mereka juga terus berupaya dalam menciptakan adanya suasana aman dan kondusif di kota tersebut.
Frans Pekey menyatakan bahwa suasana kebersamaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik memang sangat penting untuk bisa terus dipertahankan dan bahkan juga bisa ditingkatkan lagi. Dirinya selaku Pj Wali Kota Jayapura juga telah memerintahkan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa terus mengawal seluruhnya dengan baik, hingga menghiasi kota termasuk juga melakukan pengecekan lampu jalan.
Untuk informasi, ternyata memang sejauh ini, Presiden Jokowi sendiri sudah sering sekali melakukan kunjungan kerja secara langsung dan datang ke Provinsi Papua. bahkan tidak tanggung-tanggung, data menunjukkan bahwa Presiden RI ketujuh itu merupakan pemimpin Tanah Air yang paling banyak dan paling sering menuju ke Bumi Cenderawasih.
Tentunya sama sekali tidak bisa dipungkiri lagi bahwa memang pemerintahan diera kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah sangat memberikan perhatian yang sangat serius untuk bisa terus mewujudkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh warga di Papua. Bukan hanya dengan melakukan pembangunan infrastruktur saja, melainkan beliau juga terus memaksimalkan pembangunan akan sektor kesehatan dan pendidikan di sana.
Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), K.H Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa memang selama ini semangat dan komitmen kuat yang dimiliki oleh Pemerintah RI dalam upayanya terus membangun kesejahteraan hingga kedamaian di Tanah Papua sama sekali tidak pernah padam.
Meskipun memang seluruh usaha untuk bisa terus menghadirkan adanya peningkatan kesejahteraan termasuk juga pengupayaan kedamaian di Bumi Cenderawasih bukanlah merupakan sebuah pekerjaan yang mudah untuk dilakukan, namun pemerintah dengan segenap daya dan upayanya terus bekerja dengan sangat maksimal dan optimal untuk bisa menghadirkan segala hal tersebut.
Wapres juga menyampaikan bahwa sampai saat ini, Pemerintah sendiri terus berusaha untuk mendorong adanya pembangunan di Tanah Papua, baik itu berupa adanya pembangunan secara fisik berupa infrastruktur yang memang terus digencarkan, termasuk juga adanya pembangunan manusia.
Keseriusan dari Pemerintah RI dalam terus berupaya dengan komitmen yang sangat kuat disertai dengan semangat yang tidak pernah padam tersebut dalam membangun Papua memang sama sekali tidak bisa dipungkiri lagi, khususnya semenjak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Banyak bukti menunjukkan adanya keseriusan tersebut, termasuk diantaranya adalah bagaimana seringnya beliau bahkan menjadi Kepala Negara yang paling banyak melakukan kunjungan secara langsung di Bumi Cenderawasih.

)* Penulis adalaha Mahasiswa Papua tinggal di Bali

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir