Kata Papua

Larangan Pesawat Penumpang Masuk Puncak Diperpanjang Sampai 5 September - Kata Papua

Larangan Pesawat Penumpang Masuk Puncak Diperpanjang Sampai 5 September

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Kabupaten Puncak memperpanjang waktu pemberlakuan larangan mobilitas penumpang masuk ke wilayah Kabupaten Puncak.

Awalnya, larangan  ini berlaku hingga 22 Agustus 2021 kemarin dan kini diperpanjang hingga tanggal 5 September 2021 mendatang.

Meski begitu untuk penumpang yang ingin keluar dari wilayah Puncak, tetap diperbolehkan.

Hal ini sesuai dengan hasil rapat evaluasi antara Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik dan tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Puncak,  berlangsung di Ilaga, Minggu (22/08/2021).

Sementara, pesawat tetap diperbolehkan masuk untuk keperluan pengangkutan logistik bahan bakar dan bahan pokok kebutuhan masyarakat.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts