Listrik Huntara Digratiskan, Perkuat Pemulihan Warga Pascabencana Sumatra
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya pemulihan masyarakat terdampak bencana di Sumatra melalui kebijakan penggratisan listrik di hunian sementara (huntara). Langkah ini diambil untuk meringankan beban warga sekaligus memastikan aktivitas harian dan layanan dasar dapat kembali berjalan normal selama masa transisi menuju hunian tetap.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses energi bagi masyarakat terdampak bencana. Ia menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus dipastikan ketersediaannya agar warga dapat menjalani aktivitas secara layak dan aman, “Pemerintah memastikan listrik di huntara digratiskan agar masyarakat bisa fokus pada pemulihan dan tidak terbebani biaya tambahan,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa PLN telah menyiapkan infrastruktur kelistrikan yang andal dan aman di seluruh lokasi huntara. Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya menjamin pasokan listrik, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mendukung program pemulihan pascabencana yang dijalankan pemerintah, “PLN siap memastikan listrik tersedia 24 jam di huntara sebagai bentuk pelayanan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” katanya.
Kebijakan penggratisan listrik ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sosial dan ekonomi warga, terutama bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan akibat bencana. Dengan adanya akses listrik yang stabil dan gratis, warga dapat menjalankan aktivitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi secara lebih optimal.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pendekatan pemulihan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sinergi lintas kementerian dan BUMN akan terus diperkuat untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana terpenuhi, sejalan dengan komitmen negara dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat di tengah situasi darurat dan pemulihan




