Kata Papua

Masyarakat Adat Papua Dukung KPK Periksa Lukas Enembe - Kata Papua

Masyarakat Adat Papua Dukung KPK Periksa Lukas Enembe

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Masyarakat Adat Papua Dukung KPK Periksa Lukas Enembe


Oleh : Rebecca Marian 


Masyarakat adat Papua mendukung penuh KPK untuk memeriksa Lukas Enembe. Meski Lukas seorang gubernur, tetapi dia tetap warga negara biasa yang harus taat hukum. Sebagai pemimpin, seharusnya dia juga memberi contoh yang baik, dengan manuruti panggilan KPK ke Jakarta.


Sejak sebulan lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe, ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi dan korupsi senilai ratusan miliar rupiah. Ia sudah 2 kali dipanggil KPK untuk diperiksa, tetapi tidak datang dengan alasan stroke dan sakit jantung.

Kondisi ini membuat masyarakat Papua geram karena Lukas mempermalukan mereka dan memberi contoh yang buruk kepada rakyatnya.
Walau Lukas Enembe adalah putra Papua dan telah menjabat selama bertahun-tahun, tetapi masyarakat di Bumi Cendrawasih berpandangan objektif.

Jika ia salah maka harus mau diperiksa dan menjalani proses hukum, dan tidak boleh dibela. Lukas sudah sangat mengecewakan rakyat Papua karena diduga mengkorupsi dana otonomi khusus (Otsus) yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.


Pimpinan adat (Ondoafi) Tanah Tabi, Papua, Yanto Eluay, menyatakan masyarakat adat Papua mendukung KPK dalam mengusut kasus korupsi Lukas Enembe. Seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum anak Papua, siapapun dia. Dukungan diberikan karena wajib ada pengusutan kasus penyalahgunaan dana otsus.


Dalam artian, masyarakat adat mendukung KPK walau yang berkasus adalah gubernur mereka. Walau ia seorang gubernur tetapi tidak bisa kebal hukum dan mendapatkan keistimewaan. Seseorang bisa jadi pejabat tetapi di mata hukum ia tetap rakyat biasa. Sebagai warga negara yang baik seharusnya Lukas taat hukum, bukannya berpura-pura sakit demi mendapat simpati masyarakat dan dispensasi KPK.
Jika masyarakat adat mendukung KPK maka sangat bagus karena taat hukum dan tidak menghalangi kinerja lembaga antirasuah tersebut. Masyarakat adat di Papua memiliki posisi yang terhormat. Namun mereka tidak menyalahgunakannya untuk membela orang yang salah seperti Lukas Enembe.
Kemudian, ketika masyarakat adat mendukung KPK, maka rakyat biasa seharusnya mengikuti mereka. Penyebabnya karena ada segelintir warga Papua yang malah membela Lukas Enembe habis-habisan dan berjaga di depan rumahnya, di Jayapura. Seharusnya mereka sadar bahwa hal ini salah karena melakukan pembelaan terhadap seorang koruptor.
Masyarakat adat dan tetua adat bisa datang dan mendekati rakyat yang masih bergerombol di sekitar rumah Lukas Enembe. Tujuannya agar mereka terketuk hatinya lalu menyadari kesalahannya. Sebagai ketua adat, Ondoafi bisa merangkul rakyatnya lalu membenarkan jika mereka melakukan kesalahan.
Sementara itu, Ondoafi Kampung Sosiri, Boas Assa Enoch, juga mendukung penegakan hukum terhadap Lukas Enembe. Seharusnya sebagai seorang laki-laki yang jantan, ia wajib menjalani proses hukum dengan berani. Bukannya mengutarakan alibi seperti sakit dan terancam kehilangan nyawa jika nekat datang ke Jakarta, untuk diperiksa di Gedung KPK.
Sampai saat ini belum terlihat Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK. Yang ada hanya anggota tim kuasa hukumnya. Padahal pemeriksaan kasus korupsi tidak bisa diwakili oleh sang pengacara. Pemeriksaan juga tidak bisa dilakukan secara jarak jauh karena takut kurang tuntas dan ada intervensi dari para oknum.
Kepala adat Boas sangat geram karena Lukas Enembe mencoreng wajah Papua dan mempermalukan masyarakat adat, serta seluruh warga di Bumi Cendrawasih. Kelakuannya tak hanya merugikan rakyat karena ia telah mencuri uang rakyat. Namun juga membuat citra Papua jadi negatif. Dikhawatirkan, ada penurunan kunjungan turis ke Papua gara-gara kasus Lukas Enembe.
Rakyat Papua juga menginginkan agar kasus Lukas cepat selesai, dan dilakukan pengusutan dengan tuntas agar tidak berlarut-larut. Dugaan korupsi dana otsus juga perlu dibuktikan, karena harus dipertanggungjawabkan. Dana tersebut untuk kepentingan rakyat dan pembangunan infrastruktur, tetapi malah diambil oleh Lukas dengan serakah.
Jika Lukas terus pura-pura sakit maka kasusnya tidak akan selesai. Selain itu, administrasi di Provinsi Papua juga tersendat-sendat, karena sang gubernur terus absen dalam bekerja. Hal ini akan merugikan rakyat Papua dan ketika mereka butuh tanda tangan Lukas untuk melengkapi administrasi, tidak bisa mendapatkannya.
Ada wacana tim KPK dan dokter dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) diterbangkan ke Papua untuk melihat dengan jelas apakah Lukas Enembe benar-benar sakit. Namun rencana ini belum dilaksanakan. KPK ingin agar kasus Lukas cepat usai tanpa ada peperangan, karena sampai saat ini masih banyak warga yang cinta buta dan melindungi Lukas di sekitar rumahnya.
Masyarakat adat Papua ingin agar kasus Lukas Enembe segera diselesaikan dan ia diperiksa dengan detail, dan ia rela dipenjara. Namun Lukas tidak pernah datang memenuhi panggilan KPK. Justru dengan sikapnya maka masyarakat makin curiga bahwa Lukas benar-benar korupsi. Seharusnya sebagai gubernur, ia taat hukum dan memberi teladan ke rakyatnya, serta memenuhi panggilan KPK.


)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Reformasi Tata Kelola SDA Tegas dan Tetap Ramah Dunia Usaha

Reformasi Tata Kelola SDA Tegas dan Tetap Ramah Dunia Usaha Oleh: Rachma Aulia Pemerintah terus memperkuat reformasi tata kelola sumber daya alam (SDA) sebagai bagian dari strategi besar untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Reformasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan negara dan perlindungan lingkungan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan tetap ramah bagi dunia usaha. Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi SDA terbesar di dunia, mulai dari sektor mineral, batu bara, energi, kehutanan, hingga perkebunan.         Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola SDA melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta penataan perizinan yang lebih terintegrasi. Reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah pada dasarnya bertujuan menciptakan tata kelola yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga mampu meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha sekaligus menjaga kepentingan nasional.         Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan SDA ditempatkan sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Pemerintah tidak lagi hanya berorientasi pada ekspor bahan mentah, tetapi mendorong peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi industri. Kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi investor untuk mengembangkan industri pengolahan di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam rantai pasok global.  

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Oleh: Rahmat Mahesa Masyarakat patut mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui keputusan mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG subsidi. Di tengah ketidakpastian ekonomi global serta fluktuasi harga minyak dunia, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik. Langkah ini juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang masih bergantung pada energi dengan harga terjangkau.                           Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, serta LPG subsidi tidak mengalami kenaikan meski sejumlah BBM non-subsidi telah disesuaikan mengikuti perkembangan harga pasar. Kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang masih sangat bergantung pada energi bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun mendukung kegiatan usaha. Dengan harga energi yang tetap terjangkau, pemerintah berupaya mencegah peningkatan biaya transportasi dan distribusi yang dapat memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.