Lompat ke konten utama

Kata Papua

Masyarakat Perlu Aktif Perangi Radikalisme - Kata Papua

Masyarakat Perlu Aktif Perangi Radikalisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp


Oleh : Alif Fikri


Radikalisme dan terorisme adalah ideologi yang berbahaya karena bisa menghancurkan Indonesia, oleh karenanya masyarakat wajib untuk memerangi radikalisme. Perang melawan radikalisme bisa dilakukan secara langsung maupun di dunia maya, agar tidak ada lagi orang yang terbujuk oleh kelompok radikal.


Indonesia adalah negara yang penuh perdamaian. Namun sayang gara-gara ulah kelompok radikal dan teroris, Indonesia sempat dicap sebagai negara ekstrimis dan teroris. Penyebabnya karena ada beberapa pengeboman, mulai dari bom Bali hingga bom Thamrin.

Oleh karena itu pemerintah berusaha keras menghapus radikalisme dan terorisme, karena bisa menghancurkan perdamaian dan mencoreng nama Indonesia.


Masyarakat juga bisa berperan aktif dalam memerangi radikalisme. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol.

Boy Rafli Amar, menyatakan bahwa perlu upaya dari banyak pihak untuk melakukan kontra radikalisme di media sosial, sebagai salah satu cara melawan terorisme di tanah air. Caranya dengan mengunggah literasi digital, bahwa Indonesia tidak seperti yang dipropagandakan oleh teroris.


Komjen Boy melanjutkan, kelompok radikal dan teroris menyalahgunakan media sosial. Mereka menggunakan ruang digital untuk menebar propaganda dan menebar perpecahan. Untuk mengatasinya maka perlu kontra radikalisme, dengan meng-upload konten-konten bermuatan keindahan toleransi, keindahan, perdamaian, dan kerukunan di Indonesia.
Dalam artian, saat ini kelompok teroris bercokol di media sosial untuk menyebarkan ajarannya dan menjaring kader-kader baru. Mereka paham bahwa mayoritas orang Indonesia sangat aktif di dunia maya. Dengan menyebar konten berisi propaganda dan janji surga tentang indahnya negara khilafah, mereka membujuk netizen agar mempercayai kelompok radikal. Padahal semuanya palsu karena radikalisme penuh dengan kekerasan.
Oleh karena itu masyarakat wajib untuk membantu pemerintah dalam memerangi radikalisme, terutama di media sosial. Caranya dengan membuat atau minimal me re-share konten bermuatan kebangsaan dan nasionalisme. Konten yang bisa dibuat juga berisi tentang indahnya toleransi antar umat beragama, cara untuk tidak intoleran, dll.
Diharapkan dengan banyaknya konten yang bermuatan positif dan anti radikalisme, propaganda kelompok radikal bisa dibendung. Konten mereka akan tenggelam dan digantikan dengan konten kebangsaan dan pro Pancasila yang sedang viral atau masuk FYP di Tiktok. Netizen akan lebih cinta Indonesia dan tak lagi bisa dibohongi oleh kelompok radikal.
Komjen Boy meneruskan, masyarakat memerangi radikalisme dengan membuat konten yang mengajak semua orang untuk cinta Pancasila dan kebudayaan Indonesia. Dengan cara ini maka akan lebih banyak orang yang mencintai Pancasila, yang mengajarkan untuk terus bertoleransi. Indonesia akan damai selalu karena semua warganya toleran dan tidak mudah berbuat anarkis.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Chusnunia Chalim menyatakan bahwa masyarakat harus memerangi radikalisme dan terorisme. Masyarakat jangan terprovokasi dengan tindakan ekstrim dari kelompok radikal dan teroris, seperti pengeboman. FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) harus mampu menyatukan masyarakat dan membuat mereka rukun dan toleran.
Dalam artian, ketika ada peristiwa mengerikan seperti penyerangan yang dilakukan oleh kelompok radikal dan teroris, maka jangan saling menyalahkan. Penyebabnya karena hal ini yang diharapkan terjadi dan sengaja di-setting oleh kelompok teroris. Namun masyarakat harus tenang, lalu mencari pemecahan masalahnya. Misalnya dengan memperketat pengamanan di kota, terutama di sekitar rumah ibadah.
FKUB juga wajib aktif berperan dalam memerangi radikalisme dan mengarahkan masyarakat untuk tetap mencintai perdamaian. Caranya dengan edukasi dari sekolah ke sekolah, misalnya sebulan sekali. Penyebabnya karena makin banyak generasi muda yang terpapar radikalisme, dan mereka wajib diberi pengertian serta peringatan bahwa radikalisme dan terorisme berbahaya dan bisa merusak masa depan mereka.
Chusnia melanjutkan, masyarakat yang mengetahui tentang sebuah rencana tindakan terorisme atau yang terkait dengan radikalisme dan terorisme, wajib melaporkannya ke pihak berwajib. Dalam artian, jangan mengabaikan suatu keanehan misalnya ada rumah yang baru dikontrak orang dan ada aktivitas mencurigakan. Jika berbahaya maka bisa diselidiki, dan jangan sampai ternyata ada aktivitas meracik bom di tempat tersebut.
Penyelidikan mandiri seperti itu bukanlah paranoid, melainkan cara pengamanan dini agar tidak ada anggota kelompok radikal dan teroris yang tiba-tiba datang, lalu melakukan aksi kekerasan. Pemuka masyarakat seperti Ketua RT atau RW juga wajib bertemu dengan warga baru sehingga ada kejelasan bahwa mereka bukan bagian dari anggota kelompok teroris.
Terorisme adalah kejahatan besar dan pelakunya bisa dihukum dengan maksimal, karena ia tega menghilangkan nyawa manusia yang tidak bersalah. Oleh karena itu wajib untuk mencegah tindakan radikalisme dan terorisme, dengan memeranginya di dunia nyata maupun dunia maya.
Jika masyarakat aktif dalam memberantas terorisme dan radikalisme, maka akan optimis bahwa radikalisme bisa hilang dari Indonesia. Tidak ada tempat bagi para teroris di Indonesia. Masyarakat aktif memerangi radikalisme di media sosial dengan membendung konten radikal, dan melaporkannya ke polisi siber.

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa institute

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kesetaraan Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat, Negara Tak Membiarkan Anak Tertinggal 

Oleh: Bara Winatha Kesetaraan pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam membangun masa depan. Keterbatasan ekonomi, kondisi keluarga, maupun hambatan sosial tidak semestinya menjadi alasan seorang anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Melalui pengembangan Sekolah Rakyat dan Sanggar Kegiatan Belajar, pemerintah menunjukkan upaya menghadirkan jalur pendidikan yang lebih inklusif sekaligus menjadikan pendidikan sebagai instrumen untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa kehadiran Sanggar Kegiatan Belajar menjadi bagian dari upaya pemerintah memfasilitasi anak-anak yang belum dapat mengikuti Sekolah Rakyat karena sejumlah kondisi, seperti usia maupun kemampuan akademik. SKB menjadi alternatif agar anak yang belum memperoleh kesempatan bersekolah tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur yang sesuai dengan kebutuhannya. Agus menjelaskan bahwa SKB dirancang sebagai pintu gerbang bagi anak yang sebelumnya tidak bersekolah, putus sekolah, atau belum mendapatkan kesempatan pendidikan. Melalui pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, anak-anak dapat memperoleh pendidikan yang setara dengan jenjang SD, SMP, hingga SMA. Sistem tersebut juga memberikan fleksibilitas sehingga akses pendidikan dapat menjangkau masyarakat dengan kondisi yang beragam. Di Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong, Bogor, sebanyak 92 siswa mengikuti kegiatan pembelajaran melalui SKB. Mereka terdiri atas 36 siswa jenjang SD, 41 siswa jenjang SMP, dan 15 siswa jenjang SMA. Komposisi tersebut menggambarkan bahwa kebutuhan terhadap jalur pendidikan alternatif masih nyata dan harus dijawab melalui kebijakan yang mampu menjangkau anak-anak dari berbagai kelompok masyarakat. Agus menilai pendidikan memiliki peran strategis dalam memutus transmisi kemiskinan antargenerasi. Anak dari keluarga kurang mampu perlu mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dirinya agar tidak terus mewarisi keterbatasan ekonomi orang tua. Karena itu, pemerintah berupaya menjemput kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan dan memastikan mereka tetap memiliki ruang untuk belajar, berkembang, serta meningkatkan kemandirian. Konsep tersebut juga menjadi salah satu dasar pengembangan Sekolah Rakyat. Program ini tidak sekadar menyediakan ruang kelas, tetapi dirancang sebagai ekosistem pendidikan yang menggabungkan pembelajaran, pembentukan karakter, pengasuhan, dan kehidupan berasrama. Dengan pendekatan tersebut, peserta didik mendapatkan lingkungan yang mendukung perkembangan akademik sekaligus membangun kemandirian dalam kehidupan sehari-hari. Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa Sekolah Rakyat potensi besar untuk menjadi wadah pembentukan karakter peserta didik. Sistem pendidikan berasrama memberikan pengalaman tambahan bagi siswa karena mereka tidak hanya mengikuti kegiatan belajar mengajar, tetapi juga belajar mengurus diri, menjaga kebersihan lingkungan, mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, dan menjalankan aktivitas keagamaan bersama. Hetifah melihat proses adaptasi tersebut sebagai bagian penting dari pendidikan karakter. Pada tahap awal, peserta didik memang membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan pola kehidupan sekolah dan asrama. Namun, pengalaman tersebut dapat membentuk kebiasaan positif seperti disiplin, tanggung jawab, kemandirian, serta kemampuan hidup bersama dengan orang lain. Pengalaman Sekolah Rakyat dapat menjadi pembelajaran bagi pengembangan program di berbagai daerah. Program yang masih relatif baru membutuhkan evaluasi berkelanjutan agar pengelolaan sekolah, kegiatan belajar, pengasuhan, dan kebutuhan peserta didik semakin baik. Keberlanjutan program juga membutuhkan kolaborasi sekolah, keluarga, masyarakat, serta dunia usaha dan dunia industri agar lulusan memiliki pilihan melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja. Apresiasi terhadap Sekolah Rakyat juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid yang menilai kelengkapan fasilitas di Sekolah Rakyat mampu mendukung proses pembelajaran secara lebih optimal. Wachid menilai fasilitas teknologi seperti perangkat komputer, laptop, iPad, laboratorium komputer, dan perpustakaan memberikan dukungan terhadap proses pembelajaran. Keberadaan lapangan sepak bola, bola basket, dan bola voli juga memberikan ruang bagi peserta didik mengembangkan potensi nonakademik. Sekolah Rakyat memiliki fungsi yang lebih luas daripada pendidikan formal karena diarahkan untuk membantu memutus mata rantai kemiskinan. Jika dilihat secara utuh, Sekolah Rakyat dan SKB memperlihatkan bahwa kesetaraan pendidikan membutuhkan lebih dari sekadar penambahan jumlah sekolah. Kesetaraan membutuhkan keberpihakan kepada anak yang menghadapi hambatan ekonomi, sosial, geografis, maupun akademik. Pendidikan juga menjadi sarana penting untuk mengubah masa depan keluarga. Ketika anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pembelajaran yang layak, peluang mereka untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh kehidupan yang lebih baik semakin terbuka. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga dan lingkungan sosialnya. Melalui Sekolah Rakyat dan SKB, pesan kebijakan yang dibangun pemerintah menjadi semakin jelas, yaitu tidak membiarkan keterbatasan ekonomi menentukan masa depan seorang anak. Kesetaraan pendidikan menjadi investasi untuk menciptakan generasi yang lebih berpengetahuan, mandiri, berkarakter, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah sekolah atau peserta didik yang ditampung, tetapi dari kemampuan program tersebut menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan anak dan keluarganya. *) Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.