Lompat ke konten utama

Kata Papua

Masyarakat Wajib Jaga Kamtibmas dan Cegah Hoax Pemilu 2024 - Kata Papua

Masyarakat Wajib Jaga Kamtibmas dan Cegah Hoax Pemilu 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Devi Putri Anjani

Seluruh elemen masyarakat di Indonesia dari berbagai kalangan memiliki peran yang sangat penting untuk bisa saling menciptakan dan mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk juga untuk bisa mencegah adanya penyebaran berita bohong atau hoax dalam pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik pada perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Patih Galung, Prabumulih, Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS), yang bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat sehingga mampu bersama-sama mencari jalan keluar.

Kegiatan tersebut juga dilakukan pula dengan sambang hingga edukasi mengenai upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) kepada seluruh warga.

Dalam kegiatan tersebut, aparat keamanan menyampaikan bagaimana peranan sangat penting serta wajibnya masyarakat untuk ikut serta ataupun memiliki andil aktif dalam menjaga dan memelihara kamtibmas agar bisa berlangsung secara kondusif, terutama menjelang pelaksanaan pesta demokrasi dalam rangkaian proses Pemilu tahun 2024 ini.

Salah satu peran penting yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah adalah dengan melakukan pelaporan atau memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menjumpai apapun yang dirasa mencurigakan atau sesuatu yang memang hendak untuk ditindaklanjuti.
Pelaporan yang diberikan oleh masyarakat, meski dalam hal sekecil apapun informasi tersebut, nyatanya sangatlah bermanfaat untuk kepentingan warga itu sendiri, yang mana nantinya dengan berbekal pelaporan yang disampaikan, maka aparat keamanan akan langsung menindaklanjutinya sehingga bagaimana keresahan yang dialami oleh warga akan bisa sesegera mungkin langsung teratasi.
Dengan adanya peran aktif dan keikutsertaan yang dilakukan oleh warga dalam menyampaikan informasi kepada pihak aparat keamanan, maka sama saja menutup seluruh celah dan sama sekali tidak memberikan peluang kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Seluruh pihak juga memiliki harapan yang sama, yakni agar mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Tanah Air, termasuk juga agar supaya mampu minimalisasi dan mengurangi aksi serta niat kriminalitas di tengah warga serta tetap mampu menjaga situasi kondusif menjelang rangkaian Pemilu 2024. Masyarakat pun diimbau meski misalnya memiliki perbedaan pilihan, namun harus tetap menjaga perdamaian.
Hal senada, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui (Kabid Humas Polda Jateng), Komisaris Besar Polisi Satake Bayu mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di berbagai ranah, termasuk di media sosial, utamanya menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum.
Imbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk langkah secara preventif atau pencegahan demi mencegah penyebaran konten hoax, penyebaran ujaran kebencian dan juga upaya provokatif yang mungkin saja dilakukan oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab di dunia maya, yang mana jelas saja jika seluruh hal tersebut masih saja dibiarkan maka akan sangat merugikan keamanan dan stabilitas negara.
Dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, pihak aparat keamanan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Maka dari itu, ajakan terus dilakukan kepada seluruh lapisan warga, utamanya para pengguna media sosial agar bisa turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan kondusif.
Sangat penting adanya dukungan dengan peran serta aktif dari seluruh masyarakat dalam menyebarkan informasi yang benar dan tidak mudah terprovokasi. Diharapkan pula antar masyarakat mampu berperan sebagai cooling system di media sosial dengan saling mengunggah sesuatu yang menyejukkan, bukan dengan konten yang justru akan semakin meresahkan, menyesatkan ataupun memicu konflik. Secara bersama-sama diimbau agar mampu tercipta atmosfer yang kondusif untuk pelaksanaan Pemilu damai.
Pihak Polda Jawa Tengah kemudian memberikan beberapa tips kepada masyarakat terkait dengan penggunaan media sosial menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum. Beberapa diantaranya adalah masyarakat hendaknya melakukan verifikasi terlebih dahulu ketika mendapatkan informasi dalam bentuk apapun dan dari manapun.
Menjadi hal yang paling penting untuk diingat oleh seluruh elemen masyarakat adalah sebelum melakukan penyebaran ulang akan informasi, maka hendaknya bisa memastikan terlebih dahulu akan bagaimana kebenaran dan juga keakuratan dari informasi yang didapatkan tersebut dengan cara memverifikasinya melalui berbagai sumber terpercaya.
Selanjutnya, masyarakat juga terus menjaga etika ketika berkomunikasi, khususnya di media sosial. Jangan sampai menggunakan kata-kata yang kasar, merendahkan orang lain ataupun menghina ketika menjalin komunikasi dengan siapapun di dunia maya.
Dengan langkah tersebut setidaknya akan membantu dalam meminimalisir dan mampu mencegah penyebaran hoax semakin merajalela dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Karena dengan keberhasilan mencegah pemberitaan bohong tersebut, maka menandakan bagaimana peranan sangat penting yang dimiliki oleh seluruh lapisan elemen masyarakat dalam menciptakan kamtibmas.

)* Penulis adalah Kontributor Duta Medi

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat. Respons terhadap kekerasan yang terjadi juga memperlihatkan bahwa agenda HAM tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian kasus masa lalu. Perlindungan warga dalam situasi yang masih berlangsung menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memenuhi tanggung jawab terhadap hak masyarakat. Persoalan pemulihan korban juga menjadi perhatian dalam penanganan kasus HAM di Papua. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan bahwa pemerintah kini mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam menangani persoalan di wilayah tersebut. Perubahan pendekatan diarahkan untuk menangani akar persoalan secara lebih menyeluruh. Pemerintah melihat kompleksitas persoalan HAM di Papua sebagai tantangan yang mencakup kasus masa lalu sekaligus kekerasan yang masih terjadi hingga saat ini. Pemerintah berupaya membedah persoalan satu per satu agar penyelesaian tidak hanya meredam konflik, tetapi juga mencegah kekerasan kembali terjadi. Empat kasus yang menjadi perhatian antara lain peristiwa Wasior, Wamena, Abepura, dan Paniai. Pendekatan kesejahteraan yang dikedepankan pemerintah di Papua juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih luas. Penyelesaian persoalan HAM tidak hanya dipandang dari sisi penindakan, tetapi juga melalui upaya membangun kondisi yang dapat mencegah munculnya kekerasan baru. Selain merespons kasus yang baru terjadi, perhatian pemerintah juga diarahkan pada dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi puluhan tahun lalu. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia untuk menyelidiki Peristiwa 27 Juli 1996 atau Peristiwa Kuda Tuli. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan pembentukan tim merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran HAM berat dalam kerusuhan yang terjadi di Gedung Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, serta sejumlah wilayah di sekitarnya pada 27 Juli 1996. Tim bekerja berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pembentukannya ditetapkan melalui Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026 dan kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 27 Tahun 2026. Peristiwa Kuda Tuli memiliki latar belakang politik berupa dualisme kepemimpinan PDI. Kerusuhan yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia dan mengalami luka-luka, sementara kerugian material juga muncul akibat pembakaran sejumlah toko. Komnas HAM memberikan kewenangan kepada tim untuk melakukan berbagai tindakan penyelidikan. Kewenangan mencakup pemeriksaan, pemanggilan korban dan saksi, penerimaan laporan atau pengaduan, serta pengumpulan keterangan dan barang bukti. Pembukaan kembali proses penyelidikan terhadap kasus masa lalu juga mendapat apresiasi karena menunjukkan bahwa persoalan HAM tidak semata-mata diukur dari seberapa lama sebuah peristiwa telah berlalu. Keberadaan mekanisme penyelidikan memberikan ruang bagi pengumpulan fakta dan keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta dampaknya terhadap korban. Rangkaian kebijakan yang telah dilakukan menjadi alasan munculnya apresiasi terhadap arah penanganan HAM yang mulai memberikan ruang lebih besar bagi pemulihan korban. Apresiasi tidak hanya berkaitan dengan respons terhadap peristiwa yang baru terjadi, tetapi juga terhadap keberlanjutan perhatian pada kasus-kasus lama yang masih membutuhkan penyelesaian. Langkah pemerintah sekaligus menunjukkan bahwa